Main Hakim Sendiri Tindakan Melawan Hukum

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kapolsek Percut Seituan Kompol Subroto menghimbau kepada masyarakat bahwa main hakim sendiri merupakan tindakan melawan hukum.

Hal itu disampaikan Subroto saat melaksankan solat Subuh berjamaah di Mesjid Nurul Muslimin Jalan Tuasan Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, Selasa (30/7/2019).

Kapolsek mengatakan bahwa secara umum situasi kamtibmas kondusif namun tetap diwaspadai adanya tindak kriminalitas yang masih perlu mendapat perhatian seperti curat, curas, curanmor dan narkoba.

“Baru-baru ini kita mengetahui bahwa diwilayah ini terjadinya curanmor yang mengakibatkan 2 pelakunya meninggal dunia akibat main hakim sendiri oleh warga setempat. Kami menghimbau kejadian ini tidak terulang kembali. Karena main hakim sendiri merupakan tindakan melawan hukum atau suatu tindak pidana yang pasti punya sanksi hukum. Percayakanlah pada Polri apapun masalahnya yang menyangkut dengan keamanan,” kata Subroto.

Solat Subuh tersebut dihadiri Ketua BKM Masjid Sulaiman Siregar, Imam masjid Abdul Rahman Simbolon, para tokoh agama, toko masyarakat dan jemaah warga masyarakat sekitarnya. (an)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Gerebek Sarang Narkoba di Belawan, Polisi Diserang OTK, 3 Orang Berhasil Diamankan

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Proyek, Kelurahan Bagan...