Minggu, Mei 19, 2024

11 Kali Beraksi, Residivis Pelaku Pencurian Ditangkap

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Rabu (17/4/2024).

Kepada awak media, Kombes Teddy Jhon Marbun memaparkan kronologis kejadian tersebut.

“Adapun kronologis kejadian singkatnya, pada tanggal 1 Februari 2024, jam 5 pagi, korban yang bernama Faisal Azis hendak salat subuh, lalu ia melihat sepeda motornya sudah hilang, ia langsung pergi ke Polsek Medan Sunggal,” ungkapnya.

“Lalu tanggal 2 Februari 2024, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan. Dan pada tanggal 7 April, sekira pukul 20.00 wib Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mendapatkan informasi, dan mengamankan pelaku di Jalan Tanjung Mulia, Sei Asahan, Dusun 8, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” lanjut Kapolrestabes Medan.

Ia menyebutkan Pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial I (40), Pekerjaan Tidak Ada, warga Jalan Perjuangan, Gang Sedulur, Kecamatan Medan Sunggal.

“Hasil dari pengembangan terhadap tersangka berinisial I ini, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP,” imbuhnya.

“Pelaku ini sempat ditangkap dan dipenjara di Rutan Labuhan Deli pada tahun 2020 selama 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UMKM Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Hadir dalam PIISU di Istana Maimun

mimbarumum.co.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) turut hadir memeriahkan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera...

Baca Artikel lainya