Setiap Kapolri baru membawa janji baru. Suyudi Ario Seto juga begitu. Ia bicara tentang polisi yang lebih dekat dengan masyarakat. Penegakan hukum yang adil. Tidak boleh ada rekayasa perkara. Tidak boleh ada pungli. Fenomena no viral no justice harus diakhiri.
Semua itu bagus. Tetapi masyarakat sekarang sudah terlalu sering mendengar janji. Yang ditunggu bukan pidato. Yang ditunggu adalah bukti. Karena Suyudi tidak masuk ke rumah yang kosong. Ia masuk ke rumah besar bernama Polri dengan pekerjaan yang belum selesai.
Di sinilah kita harus adil kepada Listyo Sigit. Tidak semua persoalan kepolisian selama hampir enam tahun bisa dibebankan kepada seorang Kapolri. Polri adalah institusi besar dengan ratusan ribu personel. Tetapi sebagai pimpinan tertinggi, tentu ada tanggung jawab institusional yang tidak bisa dihindari.
Catatannya juga tidak sedikit. Sepanjang 2025, Komnas HAM menerima 2.718 pengaduan masyarakat. Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan. Salah satu persoalan yang menonjol adalah dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum.
KontraS juga mencatat 561 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri sepanjang Juli 2025 hingga Juni 2026. Lembaga itu mencatat pula 123 peristiwa penangkapan sewenang-wenang dan 19 peristiwa salah tangkap.
Angka tersebut bukan vonis terhadap seluruh anggota Polri. Tetapi angka tetaplah angka. Dan angka seperti itu tidak pantas disapu ke bawah karpet. Karena itu, ketika Suyudi mengatakan kritik masyarakat harus menjadi peringatan dini bagi Polri, kalimat itu harus benar-benar dipegang.
Jangan alergi kritik. Kalau kritik benar, perbaiki. Kalau salah, jelaskan. Sederhana.
Begitu pula dengan no viral no justice. Hukum seharusnya tidak membutuhkan kamera untuk bekerja. Orang yang kehilangan sepeda motor tidak harus punya ribuan pengikut media sosial. Korban kekerasan tidak harus masuk televisi. Warga yang berhadapan dengan aparat tidak harus membuat video lebih dulu agar laporannya diperhatikan.
Hukum harus bekerja sebelum kamera datang. Di sinilah Suyudi mendapat kesempatan. Ia sudah menjanjikan tidak boleh ada rekayasa perkara, pemerasan, suap, menjadi beking kegiatan ilegal dan penggunaan kekerasan secara sewenang-wenang.
Masyarakat tinggal menagih. Bukan hari ini. Nanti. Sebab ukuran kepemimpinan bukan apa yang dikatakan pada hari pertama. Ukuran sebenarnya adalah apa yang dilakukan setelah sorotan kamera pergi.
Suyudi tidak perlu membuktikan bahwa ia lebih baik dari Listyo dengan kata-kata. Ia cukup menunjukkan hasil. Laporan masyarakat lebih cepat ditangani. Pelanggaran anggota ditindak. Orang kuat tidak kebal. Orang kecil tidak dipinggirkan. Dan hukum tidak menunggu perkara menjadi viral.
Kalau itu terjadi, masyarakat akan melihat perubahan. Kalau tidak, pergantian Kapolri hanya akan menjadi pergantian kursi. Sebab rakyat sebenarnya tidak meminta polisi yang sempurna. Rakyat hanya meminta polisi yang adil. Tidak pilih kasih. Tidak bisa dibeli. Dan tidak takut menegakkan hukum kepada siapa pun.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper httpas://www.myedisi.com/mimbarumum


