Warga Terdampak Limbah Cangkang Sawit PT UG Minta Keadilan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Berdasarkan mediasi yang telah dilakukan oleh pelapor, PT Universal Gloves (UG) dengan terlapor, warga terdampak limbah cangkang sawit tentang persoalan dugaan pengerusakan, pada Jumat (21/11/2025) memasuki babak baru.

Pasalnya, tidak ditemui titik terang untuk berdamai.
Sesuai yang tertuang pada LP/B/513/IX/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 10 September 2025.

Hal itu disampaikan warga terdampak limbah cangkang sawit, Nurlela kepada awak media, Jumat (21/11/2025).

“Tadinya waktu kita mau pergi, kita berharap pihak UG itu mau berdamai sama kita warga, tak taunya gitu di inikan (dipertemukan) mereka gak ada sikit pun respons untuk berdamai, yang ada lanjutkan secara hukum,” katanya.
‎
‎Menurutnya, apa maunya pihak UG itu gak adil.

“Karena gini, kok mereka itu melaporkan kita tapi sementara alat bukti yang katanya kita rusak itu gak ada dinampakkan sama kita. Uda gitu pihak dari Polsek pun kayaknya mengapa berpihak ke orang pihak PT UG, gak ada berpihak ke masyarakat,” jelasnya.
‎
Ia memaparkan hasil dari itu sangatlah kecewa karena ibaratnya sudah memohon mau merendahkan hati, minta berdamai perkara itu dicabut mereka gak ada merespons.

“Malah kita pun bilang berapa harga dari kerusakan itu, tapi mereka tetap diam gak ada sikit pun memberitagu mengatakan sekian harganya. Dari situ mereka kayaknya gak mau berdamai sama masyarakat, gitu pak,” pungkasnya.
‎
Warga terlapor, Sumantri, mengatakan ‎kalau mediasinya tadi, memang yang menghadir dari pihak UG dan pengacaranya.

“Cuma kita juga mau mediasi itu sesuai yang kita inginkanlah pak yang terlapor masalah pengrusakan untuk cabut (laporan) tidak dilanjutkan perkaranya, cuman mereka (terlapor) tidak mau mencabut itu, melanjutkan proses ke proses hukum yang memastikan dengan yang terugikanlah, merasa pihak UG ini dengan ada pengrusakan alat berat itu,” ucapnya.
‎
‎”Harapan saya ke pihak Polsek berharap kami yang terlapor ini yang untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan mediasi, kita dicabutlah laporan dari pihak UG itu yang melaporkan saya dan beberapa warga yang pengrusakan. Cuma pihak polsek juga malah mempertanyakan dari pihak UG gimana kelanjutannya,” ujarnya.
‎
‎Ia berharap pihak polsek menengahi supaya berdamai.

“Kayaknya memang dari tim polsek juga tidak mau mengapakan atau mendesak ke pihak UG. Ya udah kalau memang permintaan ini ya ditanggapi lah dengan sesuai keinginan warga yang terlapor, tapi gak ada pula. Berharap saya dan warga terlapor ya seperti itu pak, gitu pak,” tandasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Sengketa Gudang Intan Bukan Lagi Sekadar Tarif Maintenance, Dasar Kewenangan Pengelola Dipertanyakan

mimbarumum.co.id — Sengketa biaya maintenance di Komplek Pergudangan Gudang Intan, Medan Estate, belum menemukan titik temu setelah dua kali...