Sabtu, Juli 27, 2024

Warga Minta Polda Sumut dan Kodam I/BB Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan “666” Kawasan Tuntungan dan Sunggal

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Meski telah menjadi sorotan publik dan pihak Aperatur Penegak Hukum (APH), pengelola judi mesin tembak ikan logo “666” masih bebas beroperasi atau tetap eksis.

Pasalnya, salah satu titik lokasi judi mesin tembak ikan “666” yang terletak di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik tepatnya di sekitar kuburan telah berulang kali digerebek oleh pihak kepolisian, namun pengelolanya belum terdengar ditangkap atau diberikan sanksi oleh pihak Polda Sumut dan Kodam I/BB.

Kepada wartawan, seorang warga berinisial L saat ditemui awak media tidak jauh dari lokasi judi tembak ikan di kawasan Pantai Bokek mengatakan lokasi judi mesin tembak ikan selalu ramai dikunjungi kalangan muda dan orang tua.

“Masuk aja ke Gang Musik/kafe itu, langsung nampak ramai pengunjung Bang. Padahal, sering digerebek polisi Bang. Namun, beberapa hari beroperasi kembali. Info pengelolanya oknum TNI AD. Tolonglah Bapak Kapoldasu dan Pangdam I/BB segera tangkap dan proses pengelola judinya, ” harap L, Minggu (4/2/2024).

Berdasarkan pantauan awak media sebelumnya, adapun sejumlah titik lokasi judi tembak ikan logo 666 yang bebas beroperasional atau eksis itu terletak, pertama, di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik/ samping kuburan (Pantai Bokek), kedua, di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, ketiga, di Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, keempat, di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat/Pajak Melati sekitar Warung Rabun dan Rumah Makan Karo.

Puluhan titik lokasi judi tembak ikan “666” yang beromset puluhan juta tersebut tersebar di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan dan Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Menurut dari berbagai sumber, kuat dugaan pengelola puluhan mesin tembak ikan “666” seorang oknum TNI AD bertugas di Kodam I/Bukit Barisan berinisial Marbun dan Naibaho.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Siagian dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Minggu (4/2/2024) terkait judi mesin tembak ikan logo “666” tetap eksis di wilayah hukum Polsek Tuntungan, serta diduga pengelolanya Oknum TNI AD bertugas di Kodam I/BB berinisial Mar dan Baho belum berkomentar, hingga berita diterbitkan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rutan Kelas I Medan Hadiri Pembukaan Rapat Dilkumjakpol Plus

mimbarumum.co.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara (Sumut) ikuti...

Baca Artikel lainya