Sabtu, Juli 27, 2024

Edi Saputra Sosialisasikan Perda,Periksa Selalu NIK Adminduk Jangan Sampai Disalahgunakan

Baca Juga

mimbarumum co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk, Sabtu (3/2/2024). Warga umumnya kaum ibu “menyerbu’ hadir untuk menerima kepastian hukum identitas diri mereka atas bantuan Edi Saputra.

Dihadiri pengurus PAN Sumut, DR Ihsan Rambe, SE, MSi, Edi Saputra memberi penjelasan maksud dan tujuan Sosper Adminduk dalam upaya memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan, sehingga meningkat kesadaran untuk berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.Terhadap pengurusan dan kelancaran, dirinya selaku anggota DPRD Medan menyatakan kesiapannya membantu pengurusan Adminduk warga. Dan hal tersebut sudah sejak lama bahkan sebelum menjadi anggota DPRD Medan.

“Kita sosialisasikan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini, sehingga keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk setiap peristiwa yang dialami penduduk akan dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.”ujar Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini.

Hal ini harus dilakukan, kata mantan Sekretaris KNPI Kota Medan ini, karena segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyaratan administrasi. Fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas.

“Demikian juga memiliki manfaat khususnya sebagai data administrasi kependudukan bagi negara. Begitu juga sebagai data menerima sejumlah bantuan dari pemerintah, seperti bantuan usaha, pendidikan, beras hingga PKH,”kata Edi Saputra yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

Untuk itu, kita harapkan, jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan. Edi juga mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda.

“Ibu-ibu selalu harus selalu mengecek NIK adminduk , sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki,”kata Edi Saputra yang juga Ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Medan ini.

Diapun mengimbau warga jika ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sistem digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menimbulkan permasalahan.

Menurut Edi, tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran, dan dirinya sebagai anggota DPRD Medan yang diberi amanah oleh masyarakat siap membantu pengurusannya dengan gratis.“Untuk itu, sekali lagi kita ingatkan kepada masyarakat khususnya Ibu-bu jangan sibuk mencari caleg yang belakangan ini banyak membagikan beras atau sembako ketimbang mengurus surat-surat atau adminduk keluarganya. Memperoleh beras itu penting , tapi jauh lebih penting kita mengurus surat-surat adminduk kita dengan segera jika masih belum ada dan bermasalah,”imbuhnya.

Lebih lanjut Edi Saputra mengingatkan masyarakat untuk selalu aktif memeriksa keakuratan adminduk pribadi maupun keluarganya. Sebab jika data adminduk salah seperti pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.Selanjutnya Edi Saputra mengajak kalangan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya jika sama sekali belum memiliki adminduk maka bisa datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala.

“Bahkan yang nol data atau samasekali tidak punya data, bisa kita usahakan pengurusan Adminduknya. Jadi jangan segan-segan untuk mengurus Adminduk ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra, sebab memiliki adminduk ini sangat banyak manfaatnya, seperti untuk pergi beribadah umroh, menerima PKH atau bantuan lainnya,”paparnya seraya mengatakan nol data yang telah diurus umumnya warga pindahan dari luar kota Medan ingin menjadi warga menetap kota Medan.

Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang diurus warga secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Edi Saputra secara bergantian memberikan Adminduk dan menyalami warga.

Reporter: Djamaluddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dosen STIK-P: Masyarakat Jangan Mudah Percaya Janji Politik Jelang Pilkada

mimbarumum.co.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, para calon kepala daerah (Cakada) dinilai akan semakin gencar mengumbar janji-janji...

Baca Artikel lainya