Jumat, April 19, 2024

Usai Beli Sabu, Oknum Honorer Ini Disatroni Polisi

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Seorang wanita berinisial ESH (47) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan diciduk aparat Sat Resere Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Usut punya usut, wanita yang bekerja sebagai honorer di salah satu dinas Kota Padangsidimpuan ini kedapatan memiliki 0,26 gram sabu-sabu dalam plastik klip kecil. Alhasil, ESH terancam merayakan lebaran dibalik jeruji besi.

ESH ditangkap usai membeli barang haram itu dari seseorang di kawasan Jalan Merdeka, Gang Karya Baru, Padangsidimpuan. Usai membeli sabu, ia dan rekannya Siti beranjak pergi dengan mengendarai sepeda motor.

Saat bersamaan, aparat Sat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan sedang melakukan patroli. Lantaran memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi membuat aparat curiga. Singkatnya, ESH ditangkap dan digeledah ditemukan sabu dalam kantong celananya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Minggu (12/5/2019) membenarkan adanya seorang oknum honorer ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu.

“Tersangka kita amankan karena memiliki barang bukti narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, tersangka tidak melawan dan anggota membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKBP Hilman.

Kasat Reserse Narkoba AKP CJ Panjaitan menambahkan rekan tersangka bernama Siti tidak ditahan karena yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa ESH memiliki barang bukti. Saat diperiksa Siti tidak ada barang bukti di tubuhnya. (zal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berikan Pelayanan Terbaik, PN Jakarta Barat Diapresiasi Masyarakat Pencari Keadilan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah ke pimpinan, Dr Dahlan SH MH terus berupaya memberikan pelayanan...

Baca Artikel lainya