Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sejumlah arahan jangka pendek terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti,” kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).

Mahfud meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum. Selain menetapkan status tersangka, Polri diminta menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu.

“Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa,” ujar dia.

- Advertisement -

Selain itu, Mahfud menyampaikan arahan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Kepada anggota TNI yang terlibat kekerasan di tragedi Kanjuruhan untuk diberi sanksi.

“Kemudian Panglima TNI menjatuhkan sanksi dan memproses hukum anggotanya yang bertindak berlebihan dan di luar kewenangan,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan arahan kepada pimpinan PSSI. Dia meminta panitia terkait pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang berujung kericuhan ditindak.

“Pimpinan PSSI supaya menindak tegas pelaksanaan yang sudah lalai sehingga menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan tersebut. Ini yang harus dilakukan dalam jangka pendek oleh Polri, TNI, dan PSSI,” kata dia.

Korban Meninggal 125 Orang

Menko PMK Muhajir Effendy menyampaikan total korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 488 orang. Jumlah tersebut merupakan data akumulasi korban meninggal dan juga luka-luka.

“Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban,” kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, Senin (3/10).

Muhajir merinci, dari 448 korban itu, sebanyak 302 orang di antaranya mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan investigasi kasus ini. Selain itu, akan dilakukan upaya mitigasi, yakni dengan langkah trauma healing terhadap para suporter Arema FC.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Dugaan Korupsi DAK 2024, Tim Penyidik KPK Cek CCTV Disdik Sumut

mimbarumum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek CCTV di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdiksu) di Jl Teuku...