Jumat, Maret 29, 2024

Termohon Minta Hakim Tolak Permohonan PKPU May Bank

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Penasehat hukum PT. Mapoli Raya Zulkifli Nasution, SH meminta majelis hakim tolak Permohonan PKPU May Bank pada peradilan niaga di Pengadilan Negeri (PN) Medan, kemarin. 

Persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra VI, Diketuai Majelis Hakim Riana Pohan, penasehat hukum PT. Mapoli Raya menyebutkan, alasan penolakkan permohonan PKPU tersebut dijelaskan dalam kesimpulan termohon secara tertulis didasari adanya KL1dan KL2 di ajukan sebagai kreditor lain bukan karyawan PT. Mopoli Raya melainkan karyawan PT. Sumber Asih dan telah mencabut kuasanya.

Baca Juga : “Magnet” Bobby Tarik Ortom Muhammadiyah Berkolaborasi

Dikatakannya, selain itu juga termohon menerangkan, KL3 telah diselesaikan hak- haknya. Kemudian KL4 bukan karyawan PT. Mopoli Raya turut diajukan sebagai kreditor lain. Sedangkan KL5 ( Bank Muamalat tbk dan KL6 (Bank Syariah Mandiri) dimasukan Lawyer May Bank kreditor lain tanpa kuasa dan persetujuan pihak bersangkutan.

“Berdasarkan uraian tersebut Termohon dapat menyimpulkan permohonan Pemohon PKPU dalam perkara aquo hanya diajukan oleh satu Kreditor PT. May Bank Indonesia tbk. Karena kreditor lain yang diajukan oleh Pemohon PKPU tidak memenuhi syarat dan ketentuan sebagai Kreditor lain dalam perkara aquo,” urainya.

Diesebutkan penasehat hukum PT. Mapoli Raya, oleh karena itu Permohonan Pemohon PKPU tidak memenuhi syarat pasal 222 Ayat 1 UU No.37/2004 jo. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI ) No. 109/KMA/SK/IV/2020 Tentang pemberlakuan buku pedoman Penyelesaian Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada angka 1.2.2.

“Hal tersebut juga termasuk dalam Perjanjian Musyawarah (Penetapan Modal Usaha) yang belum jatuh tempo,” tandas Zulkifli selaku penasehat hukum termohon.

Usai penyerahan kesimpulan kedua pihak, Ketua Majelis Hakim Riana selanjutnya menunda persidang hingga pekan depan.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Dugaan Pemerasan Terkuak, Aiptu D akan Tuntut Keadilan Hingga Mabes Polri

mimbarumum.co.id - Pasca terkuaknya permainan di Satuan Narkoba beberapa waktu lalu dan terjadinya PTDH terhadap beberapa personilnya, maka pada...

Baca Artikel lainya