Jumat, Juli 5, 2024

Terkait Kasus Mafia Tanah di Tele, Mahasiswa Asal Samosir Apresiasi Kejatisu

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Mahasiswa asal Samosir menyampaikan apresiasi atau penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas tindak lanjut pengusutan mafia tanah di Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

“Pihak-pihak yang terlibat sudah dipanggil dan diperiksa kembali, guna memproses penggelapan APL dan hutan negara,” sebut Ambrin Simbolon, kepada wartawan, Jumat (24/2/2023) melalui selulernya.

Menurutnya, pasca penetapan hukum terhadap mantan Bupati, mantan Sekda Tobasa dan Kades Partungko Naginjang, saat ini mantan Kadis Kehutanan Tobasa Mangidar Simbolon dan mantan Camat Harian Waston Simbolon sudah diperiksa kembali.

“Berdasarkan surat panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 30 Januari 2023, para pihak yang terlibat sudah dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang berkaitan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggelapan tanah negara seluas 519 hektar hutan lindung seluas 230 hektar dan APL seluas 285 wilayah hektar itu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Ia membeberkan, berdasarkan sumber yang didapatkannya, pihak yang dipanggil Kejatisu yakni, mantan Kadis Kehutanan Tobasa yang juga Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, mantan Camat Harian yang saat ini menjabat Plt Sekdakab Samosir Waston Simbolon, mantan Kabag Hukum Tobasa Tito Siahaan, mantan Sekda Samosir Hatorangan Simarmata dan Plt Kabag Hukum Setdakab Samosir Lamhot Nainggolan.

Dijelaskan Ambrin, mantan Kadis Kehutanan Tobasa Mangindar Simbolon yang juga mantan Bupati Samosir dua periode (2005-2015) dan mantan Camat Harian, diperiksa atau diminta keterangannya pada tanggal 9 dan 13 Februari 2023 lalu.

Ditambahkan Ambrin, kasus penggelapan tanah APL dan hutan Tele harus dibuka seluas-luasnya. “Para pelaku penggelapan tanah negara harus diusut tuntas, tidak boleh dibiarkan,”ujarnya.

Untuk diketahui, pada 29 November 2022 lalu Aliansi Mahasiswa Asal Samosir dikoordinir Ambrin Simbolon telah melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatara Utara, guna mendesak penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat penggelapan tanah negara di Tele Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Pihak Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, yang dihubungi mimbarumum.co.id terkait pemeriksaan oknum pejabat yang terlibat dalam kasus dimaksud, sampai berita ini dirilis, belum memberikan keterangan.

Reporter: Robin Nainggolan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya