mimbarumum.co.id – Target 1.500 bidang sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Kabupaten Labuhanbatu berhasil dituntaskan Kantor Pertanahan/BPN Labuhanbatu sebelum triwulan III berakhir.
Hingga awal September 2026, seluruh kuota PTSL yang ditetapkan untuk Labuhanbatu tahun ini telah mencapai target.
Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari percepatan kerja dan koordinasi dengan berbagai pihak sejak awal 2026.
“Artinya, kuota 1.500 pendaftaran tanah program PTSL untuk tahun 2026 sudah mencapai target hingga awal bulan September 2026,” ujar Khalid didampingi Kasubbag TU Ismail di ruang kerjanya.
Menurut Khalid, Kantor Pertanahan Labuhanbatu sejak awal tahun melakukan berbagai langkah untuk memastikan target program Kementerian ATR/BPN tersebut dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.
Percepatan dilakukan melalui pertemuan, sosialisasi dan rapat koordinasi secara berkala dengan panitia di tingkat desa, kecamatan, kabupaten serta para pemangku kepentingan lainnya.
Koordinasi tersebut dinilai penting karena proses PTSL tidak hanya membutuhkan kesiapan internal Kantor Pertanahan, tetapi juga dukungan pemerintah desa, kecamatan dan masyarakat sebagai pemilik atau penguasaan bidang tanah.
Bukan Sekadar Sertifikat
Khalid menjelaskan, PTSL merupakan program pendaftaran tanah secara sistematis yang bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat.
Bidang tanah yang masuk dalam proses penerbitan sertifikat harus memiliki data fisik dan data yuridis yang lengkap serta memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Dengan sertifikat hak atas tanah, masyarakat memperoleh dokumen hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan atas kepemilikan tanah.
“Tujuan utama program PTSL antara lain kepastian kepemilikan dan perlindungan hukum atas tanah, mencegah konflik, membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan wilayah hingga merapikan data tanah secara nasional,” jelas Khalid.
Menurutnya, tertib administrasi pertanahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan. Data tanah yang semakin lengkap akan memudahkan pemerintah dalam melakukan perencanaan wilayah sekaligus mengurangi potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.
Apresiasi untuk Tim dan Stakeholder
Atas tercapainya target 1.500 bidang tersebut, Khalid menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim internal Kantor Pertanahan Labuhanbatu.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa, kecamatan, pemerintah kabupaten serta seluruh pihak yang ikut mendukung pelaksanaan program PTSL sepanjang 2026.
Capaian hingga awal September tersebut sekaligus menunjukkan upaya percepatan yang dilakukan Kantor Pertanahan Labuhanbatu untuk menyelesaikan kuota PTSL tahun ini.
Dengan terpenuhinya target 1.500 bidang, program PTSL di Labuhanbatu diharapkan semakin memperluas kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang lebih tertib.
Reporter: Tommy Sinaga


