mimbarumum.co.id – Di tengah padatnya tugas sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia, AKBP Muhammad Alwafi kembali membuat langkah yang tak biasa. Setelah menyandang gelar doktor (Ph.D.), ia justru kembali duduk di bangku kuliah untuk menempuh pendidikan hukum hingga akhirnya resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).
AKBP Muhammad Alwafi, M.Sc., Ph.D., diwisuda pada Selasa (30/6) di Gedung Universitas Terbuka Convention Center, Jalan Pondok Cabe Raya, Tangerang Selatan, Banten.
Bagi sebagian orang, meraih gelar sarjana merupakan tahap awal pendidikan tinggi. Namun bagi Muhammad Alwafi, keputusan kembali menjadi mahasiswa setelah meraih gelar doktor justru memiliki makna yang berbeda.
Langkah tersebut lahir dari kebutuhan untuk memperdalam pemahaman hukum demi memperkuat kualitas pengabdian sebagai aparat penegak hukum.
Sebagai anggota kepolisian, pemahaman terhadap aspek hukum dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas pelayanan, penegakan aturan, serta perlindungan kepada masyarakat. Kesadaran tersebut mendorong dirinya untuk kembali menempuh pendidikan formal.
Keputusan itu tentu tidak mudah. Tanggung jawab sebagai aparat negara, kehidupan keluarga, dan kewajiban akademik harus dijalani secara bersamaan. Namun disiplin, komitmen, dan dukungan dari keluarga serta rekan kerja membuat seluruh proses dapat dilalui hingga tuntas.
Suasana haru dan kebanggaan mewarnai prosesi wisuda. Momen itu menjadi bukti bahwa pendidikan tidak mengenal batas usia, profesi, maupun jabatan.
Keberhasilan AKBP Muhammad Alwafi juga menghadirkan pesan kuat bahwa belajar merupakan proses sepanjang hayat. Semakin besar amanah yang dipikul seseorang, semakin besar pula kebutuhan untuk terus memperkaya wawasan dan meningkatkan kompetensi diri.
Langkah tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi banyak kalangan, terutama generasi muda dan anggota kepolisian, agar tidak berhenti belajar serta terus meningkatkan kapasitas diri demi memberikan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat.
Reporter: Ngatirin/rel


