mimbarumum.co.id – Akhir tahun 2022 Polres Padang Sidempuan telah menangani 116 kasus narkoba, saat menggelar konferensi pers di lapangan apel Mapolres Padang Sidempuan, Jumat (30/12/2022) siang.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, menjelaskan penanganan kasus narkoba di Polres Padang Sidempuan di banding tahun 2021, tahun ini meningkat. Tercatat pada tahun lalu kasus narkoba sebanyak 110 sementara masuk di tahun 2022 ini sebanyak 116 kasus dan penyelesaian sebanyak 107 kasus.
” Namun yang 7 ini memang masih proses, akan tetapi yang kita rehabilitasi juga bukan sikit sekitar diatas dua puluhan orang, bahkan lebih, semenjak saya di amanahkan menjadi Kapolres di Padang Sidempuan ini,” AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Kemudian sambung Kapolres, terkait narkoba di tahun 2023 kita akan berupaya melakukan langkah pencegahan.
“Kami sudah kordinasi dengan pihak masyarakat langsung dan pihak pemerintah setempat agar pencegahan ini tetap berjalan,” katanya.
Dikatakan Kapolres, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dalam hal penanganan kasus narkoba.
“Saya tidak pernah main-main menangani kasus narkoba ini. Walaupun warga menganggap saat ini kondisi sudah tenang, namun saya tetap meletakkan anggota di satu tempat guna pencegahan peredaran narkoba,” tutur Dwi Prasetyo Wibowo.
Dalam kesempatan itu, Dwi juga memaparkan penanganan kasus tindak pidana kriminal dan seputaran lakalantas di tahun 2022.
“Untuk tindak kriminal pada tahun 2021 sebanyak 482 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 405 perkara. Sementara di tahun 2022 sebanyak 512 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 398 kasus sudah ditangani, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk masyarakat Kota Padang Sidempuan,”ujarnya.
Lanjut Dwi Prasetyo Wibowo pada tahun 2021, Laka Lantas sebanyak 39 kasus. Dan, di tahun 2022 mengalami penurunan dari 39 kasus menjadi 32 kasus.
Bahkan, guna meminimalisir angka Laka Lantas, Kapolres juga telah menyampaikan ke Kasat Lantas Polres Padang Sidempuan, AKP Junaidi, SH, bahwa untuk daerah rawan Laka Lantas seperti, Desa Simirik dan beberapa titik lainnya, agar pihaknya dapat memberikan rambu-rambu yang jelas.
Kapolres juga berharap kepada rekan-rekan awak media agar tetap bersinergi membantu jajaran Polres Padang Sidempuan.
“Harapan juga saya ungkapkan kepada kawan-kawan wartawan agar melaporkan situasi atau peredaran narkoba bilamana menemui di lapangan. Tetap bersinergi untuk kebaikan kita bersama,” ungkap Kapolres.
Reporter : Rizal Oloan Nasution


