mimbarumum.co.id – Politisi Senior Partai Golkar, Drs HN Serta Ginting kembali melontarkan usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Serta Ginting yakin pilkada melalui dewan akan mampu menekan biaya politik murah hingga mencegah maraknya aksi korupsi di tanah air.
Pernyataan itu disampaikan Serta Ginting dalam siaran persnya diterima wartawan dari Jakarta, Senin (12/10/2026). Dia menyampaikan itu menanggapi pemberitaan semakin maraknya aksi korupsi para kepala daerah hasil pemilihan langsung di sejumlah daerah tanah air.
Serta Ginting berharap.kalangan masyarakat agar menghormati segala usulan yang ada, khususnya pemilihan tidak langsung melalui DPRD. Sebab, lanjut Serta Ginting yabg juga mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, pilkada tidak langsung merupakan bagian dari sistem demokrasi.
Untuk itu, Serta Ginting berharap kepada DPR RI agar membuka ruang untuk pembahasan perubahan sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung kedepannya.
“Saatnya para wakil rakyat kita di Senayan untuk membuka ruang pembahasan pilkada tidak langsung, sembari turut menekankan poin-poin pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara yang harus dijalankan lara kepala daerah kedepannya,” papar Serta Ginting yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN).
Disebutkan, dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, sebaiknya perlu ditekankan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat.
“Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional,” imbuhnya.
Maka dari itu, Serta Ginting yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI 1973 mengajak para politisi pendukung Presiden Prabowo Subianto di Dewan Perwakilan Rakyat agar kembali membuka wacana mengubah sistem pemilihan kepala daerah, dari langsung menjadi tak langsung alias lewat DPRD. Hal itu berkaca pada 80 persen kepala daerah yang dipilih langsung banyak yang tersandung kasus tindak pidana korupsi.
Reporter: Djamaluddin


