Jumat, April 19, 2024

Satpol PP Bikin PK5 Kalang Kabut

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Protes dan teriakan pedagang mewarnai aksi penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan pasar tradisonal Petisah, Medan. Barang dagangan, meja, kursi dan tenda langsung diangkut petugas untuk memberi efek jera.

“Ini bukan (penertiban) kali pertama kita lakukan, sudah berulangkali. Namun para PK5 masih tetap membandel dan kembali berjualan. Itu sebabnya dalam penertiban kali ini, kita tidak ada kompromi lagi, barang dagangan dan lapak mereka langsung kita amankan,” kata Kasatpol PP Kota Medan, H M Sofyan saat memimpin langsung penertiban.

Penertiban pada Kamis (24/1/19) itu mengerahkan ratusan personel yang dilengkapi dengan kendaraan untuk mengangkut barang dagangan serta sarana pedagang menjajakan dagangannya.

Sebelum dilakukan penertiban, seluruh pedagang kaki lima (PK5) kata Sofyan telah diberikan surat peringatan agar tidak berjualan lagi di ruang milik jalan (rumija) tersebut. Sebab, Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat di Pasar Petisah. Namun surat peringatamn tidak diindahkan.

Keberadaan pegang itu, selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, juga sangat mengganggu eatetika kawsan itu sehingga terkesan kumuh.

Amatan di lapangan, sejumlah PK5 berusaha mengamankan barang dagangan dan lapak jualannya nya dari sitaan petugas Satpol PP. Mereka cepat-cepat membawa barang dagangan dan langsung menyembunyikan. Namun tidak semuanya berlangsung mulus, karena petugas Satpol PP langsung mengejar dan menyitanya.

Tak lama setelah penertiban dilakukan, kawasan Pasar Petisah, terutama rumija yang selama ini dijadikan sebagai lapak berjualan pun terlihat sepi dari PK5. Para PK5 itu kemungkinan bersembunyi bersama barang dagangannya yang berhasil diselamatkan. Bersamaan itu arus lalu lintas yang melintasi kawasan Pasar petisah pun lancar.

Usai menertibkan kawasan Pasar Petisah, Sofyan selanjutnya membawa anggotanya melanjutkan penertiban di Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Medan Fair Plaza. Meski sempat ricuh namun penertiban tetap dilakukan karena ratusan PK5 menggunakan badan jalan untuk tempat berjualan.

“Sampai kapanpun PK5 tidak kita perkenankan berjualan di situ, sebab mereka menjadikan jalan yang merupakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan,” tegas Sofyan. (r)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berikan Pelayanan Terbaik, PN Jakarta Barat Diapresiasi Masyarakat Pencari Keadilan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah ke pimpinan, Dr Dahlan SH MH terus berupaya memberikan pelayanan...

Baca Artikel lainya