Jumat, April 19, 2024

Polsek Pancurbatu Diduga Lepaskan Mobil Hasil Curian

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Penyidik Polsek Pancurbatu diduga melepaskan mobil pikap jenis Mitsubishi L 300 warna hitam BK 8398 XC hasil curian, belum lama ini.

Informasi yang dihimpun wartawan, Senin (8/7/2019) belum lama ini petugas Intelkam Polsek Pancurbatu menerima informasi dari masyarakat bahwa di Perumahan Griya Permata 2 Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang ada seseorang yang menawarkan mobil pikap dengan harga murah.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas Intelkam mendapat informasi bahwa mobil yang hendak dijual dengan harga murah itu diparkirkan di depan rumah Perumahan Griya Permata 2. Petugas berangkat ke lokasi dan menemukan mobil tersebut. Saat rumah dibedah, petugas tidak menemukan penghuninya.

Petugas kemudian melakukan pengecekan. Ternyata mobil tersebut milik Nurbetti Tarigan warga Jalan Luku I Gang I Sepadan Desa Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Mobil kemudian diamankan ke Polsek Pancurbatu. Dari keterangan korban jika mobilnya hilang dari depan rumahnya pada, Rabu, 15 Mei 2019 pukul 23.00 WIB. Korban pun melaporkannya ke Polsek Pancurbatu.

Beredar kabar bahwa Polsek Pancurbatu melepaskan barang bukti mobil tersebut. Polsek diduga juga telah menerima uang sebesar Rp 20 juta.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidil Chan yang dikonfirmasi beralasan mobil tersebut dipulangkan ke korban lantaran tersangkanya tidak dapat. (dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berikan Pelayanan Terbaik, PN Jakarta Barat Diapresiasi Masyarakat Pencari Keadilan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah ke pimpinan, Dr Dahlan SH MH terus berupaya memberikan pelayanan...

Baca Artikel lainya