mimbarumum.co.id – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkotika.
Langkah masif tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kondusivitas di lapangan, khususnya dalam menekan angka pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan.
Penyalahgunaan narkoba ditengarai menjadi salah satu pemicu utama maraknya pencurian TBS. Aksi pencurian berulang yang terjadi di sekitar kebun disinyalir bermotif ekonomi instan untuk memenuhi ketergantungan terhadap zat terlarang.
Region Head PTPN IV Regional I, Rurianto, menegaskan bahwa komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba merupakan langkah preventif yang efektif untuk mencegah tindak pidana turunan.
“Pemberantasan narkoba yang dilakukan secara masif oleh jajaran kepolisian tidak hanya menyelamatkan generasi bangsa, tetapi juga menjawab keresahan pelaku usaha perkebunan. Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian besar aksi pencurian TBS dipicu oleh kebutuhan mendesak untuk membeli narkoba,” ujar Rurianto, Senin (12/10).
Menurutnya, penindakan tegas terhadap jaringan narkoba adalah strategi fundamental untuk memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di lingkungan operasional perusahaan.
“Kami melihat korelasi yang kuat antara keberhasilan pemberantasan narkoba dengan terciptanya situasi yang kondusif di lapangan. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah tegas Kapolri beserta seluruh jajaran dari tingkat Polda hingga Polsek,” tegasnya.
Lebih lanjut Rurianto menambahkan, sebagai pengelola Objek Vital Nasional, PTPN IV Regional I siap memperkuat sinergi dan berkoordinasi aktif dengan jajaran kepolisian di semua tingkatan.
“Kolaborasi ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, menjamin keamanan dan kenyamanan kerja karyawan, serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba dan bebas dari kejahatan,” pungkas Rurianto.
Reporter: R/ Jalaluddin


