mimbarumum.co.id – Terkait kasus penganiyaan dua pemuda hingga tewas di kampus Unimed Medan, aparat kepolisian meminta semua pihak khususnya yang menyaksikan kejadian itu berkenan memberikan keterangan.
“Memang saksi-saksi di sana, sampai hari ini belum ada yang mau dihadirkan,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan, Kamis (21/2/19) di Medan.
Perwira itu mengatakan pihaknya bahkan telah melayangkan surat ke pihak kampus perihal pemanggilan sejumlah orang untuk diambil keterangannya sebagai saksi.
“Namun hingga saat ini, belum ada saksi yang bersedia memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, MP Nainggolan menghimbau siapa pun yang melihat dan mengetahui kejadian itu agar kooperatif dan mau memberikan keterangan kepada polisi.
“Semua warga negara punya kewajiban untuk memberikan kesaksian,” paparnya.
Dia berharapkan orang-orang yang berada di lokasi kejadian dan melihat peristiwa itu bersedia memenuhi panggilan polisi untuk memberikan kesaksian supaya proses hukum bisa berjalan.
Pada bagian lain. MP Nainggolan juga menghimbau masyarakat agar tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
“Kita harapkan kejadian seperti ini agar tidak terulang lagi. Sebagai masyarakat beradab dan taat hukum ada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ucapnya.
Belum tentu korban yang tewas itu benar sebagai pelaku pencurian. Dia pelakunya, harus diserahkan ke pihak yang berwajib, biarlah proses hukum yang berjalan.
“Jadi jangan sampai terulang lagi aksi massa menghakimi orang lain sampai tewas,” tutup Nainggolan. (AFm)