Sabtu, Juli 6, 2024

Poldasu Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ringkus sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera Utara.

Tak tanggung-tanggung, Polda Sumut mengamankan lima sindikat narkoba dalam sebulan terakhir, mulai dari 24 September dan 26 Oktober 2021. Kelima sindikat itu bernama Irwanul alias Bembeng, Abdi Irawan, Ridwan Ramadhan, Trisno Susanto, dan M Soleh.

“Kelima orang yang kita amankan ini berasal dari Kota Tanjungbalai, Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Total barang buktinya, sabu seberat 122,65 kg,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (16/11/2021).

Panca menerangkan, modus para sindikat narkoba ini dalam menjalankan bisnis haramnya, melalui Perairan Malaysia. Masuk ke pelabuhan-pelabuhan kecil di Sumatera Utara. Selanjutnya, narkoba dalam jumlah besar itu beredar kepada para pengguna.

“Kelima tersangka bersama barang bukti sabu 122,66 kg sudah di Dit Res Narkoba Polda Sumut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ada yang terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara, sesuai hasil pemeriksaan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji menuturkan, tersangka Irwanul alias Bembeng ditangkap di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada 24 September 2021. Dari tangan tersangka, Petugas menyita barang bukti sabu dalam bungkusan teh seberat 70 kg.

Selanjutnya, tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan. Petugas menangkapnya di Jalan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang pada 12 Oktober 2021. Barang buktinya, sabu seberat 20 kg di dalam koper dan 1,6 kg dalam tas ransel.

“Kemudian, dari penangkapan tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan, anggota melakukan pengembangan ke kawasan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Tepatnya di Jalan Eka Rasmi diamankan dua orang tersangka Trisno Susanto dan M Soleh. Dalam penangkapan itu, anggota menemukan barang bukti sabu seberat 10 kg di tas ransel,” pungkasnya.

Hadir dalam pemaparan tersebut, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.

Reporter : R/ Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya