Pengawasan Ada, MinyakKita Tetap Mahal

Berita Terkait

Belakangan ini saya mulai memahami satu hal. Ternyata pemerintah bukan tidak memiliki aturan. Surat edaran ada. Instruksi ada. Ancaman sanksi juga ada. Bahkan jalur distribusi MinyakKita dari produsen hingga ke tangan konsumen pun sudah diatur sedemikian rinci. Masalahnya, mengapa harga di pasar tetap tidak mengikuti aturan? Ini pertanyaan yang sederhana. Tetapi jawabannya ternyata tidak sesederhana itu.

Kementerian Perdagangan, misalnya, telah meminta seluruh pemerintah provinsi mengintensifkan pengawasan distribusi MinyakKita hingga ke tingkat pengecer. Artinya, negara sebenarnya sudah menyadari bahwa pengawasan tidak boleh berhenti di gudang atau distributor saja. Pengawasan harus sampai ke pasar, tempat ibu-ibu membeli minyak goreng setiap hari.

Kalau begitu, mengapa sampai hari ini masih begitu banyak pedagang yang menjual MinyakKita di atas Harga Eceran Tertinggi? Kalau pengawasan benar-benar berjalan, bukankah kondisi seperti ini seharusnya segera diketahui? Kalau sudah diketahui, mengapa masih terus berlangsung?

Di sinilah letak persoalannya. Rakyat tidak sedang mempertanyakan ada atau tidaknya aturan. Rakyat ingin melihat hasilnya. Bagi seorang ibu rumah tangga, yang penting bukan berapa banyak surat edaran yang diterbitkan pemerintah. Yang penting, apakah hari ini ia bisa membeli MinyakKita seharga Rp15.700 per liter sebagaimana ditetapkan pemerintah. Kalau jawabannya masih tidak bisa, berarti ada mata rantai yang belum bekerja sebagaimana mestinya.

Kementerian Perdagangan juga telah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan harga dapat dikenai sanksi pidana maupun denda. Ketentuan hukumnya jelas. Ancamannya juga tidak ringan.

Tetapi pertanyaan yang muncul kemudian, sudah berapa banyak pelanggar yang benar-benar diproses hingga tuntas? Sebab hukum tidak diukur dari beratnya ancaman. Hukum diukur dari keberanian menjalankannya.

Kita tentu masih ingat berbagai temuan yang pernah mencuat ke publik. Ada dugaan penimbunan. Ada kemasan yang isinya tidak sesuai. Ada pula penjualan yang melampaui HET. Semua itu pernah menjadi pemberitaan nasional.

Namun setelah sorotan publik mereda, masyarakat hampir tidak pernah lagi mendengar bagaimana akhir dari kasus-kasus tersebut. Apakah seluruhnya sudah selesai? Apakah ada yang dijatuhi sanksi?

Ataukah kasus-kasus itu perlahan ikut menghilang bersama pemberitaannya? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini penting dijawab. Bukan untuk mencari kesalahan siapa. Tetapi agar masyarakat percaya bahwa aturan memang ditegakkan.

Saya bahkan mencoba meminta penjelasan kepada Kementerian Perdagangan mengenai sejumlah persoalan tersebut. Humas Kementerian menyampaikan bahwa jawaban akan diberikan melalui mekanisme resmi setelah redaksi mengajukan surat kepada Kepala Biro Humas.

Tentu mekanisme itu kami hormati. Surat sudah kami kirimkan. Sebab kami juga ingin memperoleh jawaban yang utuh, bukan sekadar potongan pernyataan. Kami percaya, keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sebab dalam urusan kebutuhan pokok, rakyat tidak cukup hanya diyakinkan dengan pernyataan bahwa pasokan aman dan pengawasan berjalan. Rakyat membutuhkan bukti. Buktinya sederhana. MinyakKita mudah ditemukan. Harganya sesuai HET. Mutunya terjamin.

Kalau tiga hal itu sudah dirasakan masyarakat, mungkin tidak akan ada lagi yang mempertanyakan apakah pengawasan berjalan atau tidak. Sebab pengawasan terbaik bukan diukur dari banyaknya surat yang diterbitkan. Melainkan dari tenangnya hati rakyat ketika berbelanja di pasar.

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Tom Lembong dan Pertanyaan Tentang Kepercayaan kepada Hukum

Pada episode sebelumnya kita sampai pada satu pertanyaan, bagaimana kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya kepada orang yang diberi kewenangan...