Pegawai PN Medan Meninggal di Kamar Mandi, Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Medan almarhum Junet Simanjuntak yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi pada, Rabu (25/6) diakibatkan serang jantung.

“Dari hasil laporan rumah sakit, beliau tidak terpapar Covid-19. Jadi hasil autopsi kena serangan jantung. Menurut informasi dari keluarganya, almarhum (Juneth-red) sebenernya sudah mau pasang ring dalam waktu dekat ini, namun itu belum sempat terjadi,” kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan kepada wartawan, Kamis (24/6).

Immanuel mengatakan, almarhum memiliki penyakit serangan jantung, sehingga menyebabkan beliau meninggal dunia tiba-tiba.

“Jenazah almarhum sudah di rumah duka di Jalan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Esok hari Jenazah almarhum dikebumikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Medan dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria paruh baya tergeletak kaku di lantai kamar mandi ruang tunggu pengawal tahanan (waltah), Rabu, 23 Juni 2021 sekitar pukul 15.45 WIB.

Korban diketahui bernama Junet Simanjuntak berusia 53 tahun selaku Staf Sub Bagian Perencanaan IT dan Pelaporan Pengadilan Negeri Medan.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Rektor UINSU Medan Hadiri Kegiatan Kapolri, Dukung Deklarasi Sumut Tolak Narkoba

mimbarumum.co.id - Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menghadiri kegiatan kunjungan kerja (kunker)...