Sabtu, Juli 27, 2024

PBB Kabupaten Samosir Selamatkan Dua Anak Dibawah Umur yang Dipekerjakan di Kafe

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Samosir berhasil menyelamatkan dua anak dibawah umur yang dipekerjakan di kafe Galaksi, tepatnya di Simangonding, Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan.

Dua anak dibawah umur itu, Bunga (15) dan Mawar (16) saat ini sedang menunggu orangtuanya dari Medan, setelah dijemput PBB dari Galaxy Cafe

Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Samosir, Roland Sitanggang kepada wartawan, Kamis (16/3/2023) di Pangururan menjelaskan, segera melaporkan pemilik kafe yang mempekerjakan anak dibawah umur itu.

Ia membeberkan, informasi terkait kafe yang mempekerjakan anak dibawah umur, berawal dari Ketua Ranting PBB Sei Mati Rio, PAC Medan Labuhan Pemuda Batak Bersatu (PBB), Rio Hermanto Simanjuntak.

“Rio menghubungi Ketua PAC Simanindo Chandro Gultom, ada anak anak dibawa dari Medan untuk bekerja,” jelas Roland.

Selanjutnya dikatakan, PBB Kabupaten Samosir langsung bergerak mencari keberadaan anak dibawah umur itu untuk diselamatkan masa depannya.

“Puluhan anggota PBB langsung bergerak mendatangi Galaxy Cafe dan kita membawa dua anak yang dipekerjakan di tempat hiburan malam itu,” imbuhnya.

Dia menambahkan, sesaat lagi akan menuju Polres Samosir untuk melaporkan pemilik kafe. “Orangtua dari anak-anak ini sedang diperjalanan menuju Pangururan, kita tunggu sebentar ya,” kata Roland lagi.

Dua anak dibawah umur, Bunga dan Mawar kepada wartawan mengakui seseorang bernama Intan mengajak mereka untuk dipekerjakan di kafe.

“Kami juga diancam denda Rp. 1 juta kalau meninggalkan pekerjaan,” ujar mereka berdua.

Keduanya berasal Medan yang masih duduk di bangku SMP itu menyebutkan, bahwa pemilik kafe tempat mereka bekerja adalah Ma Apong dan suaminya.

“Aku baru hari Senin ini mulai bekerja, Ma Apong yang bawa saya dari Medan,” kata Bunga.

“Saya juga bosnya yang bawa ke Samosir, Ma Apong dan suaminya, sudah lebih seminggu bekerja di kafe Galaksi,” sebut Mawar menimpali.

Divisi Hukum Pemuda Batak Bersatu Simson Simarmata SH menegaskan, pemilik kafe Galaksi harus bertanggungjawab atas keselamatan kedua anak dibawah umur itu.

“Ini sudah melakukan eksploitasi terhadap anak, selanjutnya Galaxy Cafe harus diselidiki penegak hukum terkait perizinan,” tegasnya.

Ia menegaskan, keberadaan Galaxy Cafe telah meresahkan masyarakat Samosir dengan perilaku pemiliknya, mempekerjakan anak dibawah umur. “Pemerintah daerah harus ambil tindakan, ditutup saja kafenya,” tegas dia.

“Pihak kepolisian diminta secepatnya menangkap pemilik GalaxyCafe,” sebut Simson.

Reporter: Robin Nainggolan 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rico Waas Sambangi Forkala Medan: Saya Seperti Pulang ke Rumah Sendiri

mimbarumum.co.id - Rico Tri Putra Bayu Waas atau yang akrab disapa Rico Waas bersilaturahmi ke Kantor Forum Komunikasi Antar...

Baca Artikel lainya