mimbarumum.co.id – Rapat Paripurna DPRD Samosir Tentang Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2020 dan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, Selasa (5/11/2020) molor dari jadwal.
Pantauan wartawan, Bupati Samosir yang telah tiba di gedung dewan Parbaba terpaksa menunggu, sampai pukul 17.10 WIB.
Paripurna DPRD yang mengagendakan Tanggapan Akhir Fraksi diawali dengan penyampaian tanggapan dari Fraksi Nasdem.
Baca Juga : Saat Paripurna, Meja Jungkir Balik
Tanggapan akhir Fraksi Nasdem dibacakan Sachrochel Martopolo Tamba menyoroti Dinas PU Kabupaten Samosir, salah satunya pekerjaan proyek fisik APBD TA 2019 yang sampai saat ini belum dilaksanakan. “Masih ada proyek fisik APBD TA 2019, yang belum dikerjakan,” tegasnya.
Selanjutnya Fraksi Nasdem menyoroti penggunaan alat berat di Dinas PU Samosir yang dinilai kurang transparan.
“Akibatnya alat berat bisa terbakar dan penanganannya perlu dituntaskan,” pungkas Sarhrochel membacakan tanggapan fraksinya.
Sampai berita ini dirilis, pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD agenda Tanggapan Akhir Fraksi masih berlangsung. (rel)