Beranda blog Halaman 509

Nobar Debat Capres Terakhir TPD AMIN Sumut ‘Pecah’

0

mimbarumum.co.id – Nonton Bareng Debat Capres kelima yang digelar TPD AMIN Sumut di jalan Sudirman Medan, Minggu (4/2/2024) membludak. Seribuan warga memadati halaman kantor TPD AMIN Sumut dan ‘pecah’ dengan teriakan mendukung paslon 01, dan berteriak kecewa dengan jawaban Capres 02.

“Bohong !!! ” Teriak pengunjung.

Massa AMIN yang sebagian besar adalah massa Prabowo-Sandi di Pemilu 2019 mengaku tak percaya lagi semua ucapan Prabowo.

“Tahun 2019, kami sedekahkan semua waktu, tenaga, uang untuk mendukungnya, duduk dia jadi MENHAN, tak ada sedikitpun usahanya untuk memperjuangkan keadilan khususnya untuk ulama dan kasus kilometer 50,” kata Ahmad Dani, 45, warga Jalan Karya yang hadir di nobar TPD AMIN Sumut.

Pernyataan itu dibenarkan pendukung AMIN lainnya.

Pada nobar yang menjadi debat pamungkas ini dihadiri Ketua TPD AMIN Sumut, Edy Rahmayadi, Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar ST, dan para elite partai kolaisi pendukung termasuk beberapa caleg seperti Komjen (Purn) Oegroseno.

Mengawali acara nonton bareng ini, Edy Rahmayadi menyampaikan terima kasih kepada warga yang selalu memadati acara nobar yang mereka gelar.

“Terima kasih rakyat Sumatera Utara yang selalu bersemangat bersama kami,” katanya.

Edy Rahmayadi mengatakan semangat rakyat Sumatera Utara untuk menghadirkan perubahan sangat luar biasa. Berkaca dari pelaksanaan kampanye akbar AMIN yang digelar di Lapangan Reformasi, Deli Serdang pada Kamis 1 Februari 2024 lalu, ia memastikan semangat perubahan sangat menggelora di Sumatera Utara.

“Anda semua sudah membuktikan bahwa meskipun tempat kampanye kita ditempatkan di ujung sana ditempat yang menurut saya seharusnya tidak layak. Namun kita diizinkan disana, namun anda tetap semangat untuk hadir. Terima kasih semangat perubahan rakyat Sumatera Utara,” pungkasnya.

Edy juga mengingatkan warga Sumatera Utara untuk menjaga kondusifitas, menjaga surat suara dan terus mendoakan AMIN agar menang dalam PEMILU 2024.

“Ikhtiar kita harus kita kunci dengan doa yang kuat, agar Allah, Tuhan Yang Maha Esa membantu kita mendapatkan pemimpin yang bermartabat seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar,” katanya.

Diketahui debat kelima Capres dilaksanakan hari ini pukul 19.00 WIB. Tema seputar kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi, terbagi dalam enam segmen.

Reporter: Rizanul Arifin

Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka Beri Pengalaman di Dunia Kerja

0

Oleh: Dr. Nuzuliati, SE, M.Si

mimbarumum.co.id – Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) memberikan kesempatan bagi mahasiswa khususnya semester lima dan enam untuk ikut serta dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dirancang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan untuk perguruan tinggi yang dikenal dengan “Merdeka Belajar Kampus Merdeka”.

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka terdiri dari beberapa bentuk kegiatan pembelajaran di luar perguruan tinggi, salah satunya melakukan magang di industri, lembaga maupun kementrian yang di laksanakan selama satu semester.

Kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen, dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual saat berada di lapangan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru.

Hal ini sejalan dengan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU) 1, 2 dan IKU 6 dan sesuai dengan IKU Prodi 2 (meningkatkan kualitas lulusan) dan 3 (meningkatkan kualitas kurikulum dan pembelajaran).

Salah satu program MBKM yang disediakan UNPAB adalah program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) yang tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh mahasiswa, karena dengan adanya program KKNT MBKM ini mahasiswa berkesempatan untuk menambah wawasan dan pengalamam baru Di Masyarakat dan dunia kerja.

Salah satu daerah yang turut serta menjadi mitra kerjasama UNPAB adalah Desa Simatar KEC Bahorok Kab Langkat yang memberikan ruang bagi   mahasiswa untuk terlibat langsung di Masyarakat dan dunia kerja.

Para mahasiswa KKNT akan terlibat langsung dalam kegiatan oprasional di desa dan mereka akan langsung dapat pembinaan dan mempraktekkan dari  dibidangnya masing- masing.

Melaui program Kampus Merdeka ini, para peserta memiliki kesempatan untuk menggali potensi individu sehingga siap menghadapi dunia kerja nantinya saat telah lulus dari jenjang pendidikan.(*)

 

Polsek Kualuh Hilu Grebek Gubuk Tempat Pemakaian Narkoba

0

mimbarumum.co.id – Mendapat Informasi dari Masyarakat ,Polsek Kualuh Hulu di pimpin AKP. Nelson Silalahi, SH, MH, langsung bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut memberantas Peredaran Narkotika Jenis Shabu didaerah Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 14.30 Wib.

Di lokasi penggrebekan tersebut polisi mengamankan satu orang lelaki yang di sangkakan atas nama DPM alamat Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 buah kaca pirex yang berisikan narkotika jenis Shabu bekas bakaran dan 2 buah bong dari botol plastik bekas ,1 buah mancis dan uang Rp 8.000,- serta 1 bungkus klip kecil Shabu dengan berat bruto 0,57gram.

Kronologis kejadian ,sekira Pukul 14.30 Wib, Kapolsek Kualuh Hulu dipimpin AKP Nelson Silalahi, S.H, M.H bersama dengan tim berangkat menuju Lingkungan Jalan Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan Laporan Informasi dari masyarakat bahwa , ada Gubuk di Perkebunan Karet yang dijadikan tempat Transaksi Peredaran Narkotika Jenis Shabu.

Selanjutnya Kapolsek dan TIM sampai di gubuk tersebut yang berlokasi di sekitar perkebun karet berhasil mengamankan 1 orang tersangka atas nama Dimas Prasetiyo Marpaung yang sedang memakai dan menghisap narkotika jenis shabu.

Di lokasi, Kapolsek Kualuh Hulu dan Lurah Aekkanopan Timur dan Tim Penegak hukum merubuhkan dan membakar gubuk yang diduga sebagai tempat tersangka dan tempat transaksi peredaran narkotika tersebut.

Tersangka dan dan barang bukti dibawa menuju Polsek Kualuh Hulu untuk di amankan dan di Proses sesuai dengan aturan yang Berlaku di Republik Indonesia.

 

Reporter : AO.Sihombing

Raden Muhammad Khalil Prasetyo Sosialisasikan Perda Tentang Pajak Hotel di Medan Perjuangan

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi III DPRD Medan, R Muhammad Khalil Prasetyo, menyebut pentingnya mensosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Hotel kepada masyarakat luas, terkhusus bagi pengelola hotel. Sebab, segala bentuk fasilitas yang tersedia di dalam hotel tersebut dikenakan retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

Hal itu dijelaskan Tyo, sapaan akrabnya, saat menggelar kegiatan sosialisasi Perda dimaksud di Jalan Maphilindo, Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (3/2/2024) dan Minggu (4/2/2024).

“Setiap pelayanan yang disediakan oleh hotel dengan pembayaran termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan hotel yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas olahraga dan hiburan dipungut pajak, dengan nama pajak hotel,” ungkapnya.

Jasa penunjang yang dimaksud dalam perda, lanjut Tyo, adalah fasilitas telefon, faksimilie, teleks, internet, fotocopi, pelayanan cuci, setrika, transportasi dan fasilitas sejenis lainnya yang disediakan atau dikelola pihak hotel.

“Yang tidak termasuk objek pajak hotel itu jasa tempat tinggal asrama yang diselenggarakan pemerintah dan pemerintah daerah, jasa sewa apartement, kondominium dan sejenisnya, jasa tempat tinggal di pusat pendidikan serta kegiatan keagamaan, rumah sakit, panti jompo dan asrama perawat,” jelasnya.

Lebih lanjut Tyo menjelaskan, tarif pajak hotel yang dikenakan kepada pengelola sebesar 10 persen. Bagi pengelola rumah kost yang lebih dari 10 pintu dengan tarif Rp1 juta per bulan juga dikenakan tarif pajak hotel 10 persen.

“Nah, jika pengelola alpa membayar pajak hotel, sanksinya pidana kurungan satu tahun atau denda dua kali lipat jumlah tagihan pajak yang terutang. Ini yang perlu penegasan serta diketahui seluruh pengelola hotel maupun rumah kost di atas 10 pintu,” pungkasnya.

 

Reporter: Jafar Sidik

Polisi Berhasil Tangkap Seorang Laki-laki Simpan Sabu di Saku Baju

0

mimbarumum.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang laki laki inisial BMT (42) dikarenakan simpan sabu sebanyak 0,79 gram di saku baju depan milik BMT.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama mengatakan pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024. Sekitar pukul 03.30 WIB Team opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kartini terjadi transaksi Narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Kemudian Team Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik mencurigakan terhadap Inisial BMT kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan menemukan 1 (satu) paket narkotika golongan 1 jenis sabu terdapat di saku baju depan BMT,” jelas AKP Jasama.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi dengan tersangka dan mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan mendapatkannya dari seseorang bernama Z yang ia tidak mengetahui tempat tinggalnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Warga Minta Polda Sumut dan Kodam I/BB Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan “666” Kawasan Tuntungan dan Sunggal

mimbarumum.co.id – Meski telah menjadi sorotan publik dan pihak Aperatur Penegak Hukum (APH), pengelola judi mesin tembak ikan logo “666” masih bebas beroperasi atau tetap eksis.

Pasalnya, salah satu titik lokasi judi mesin tembak ikan “666” yang terletak di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik tepatnya di sekitar kuburan telah berulang kali digerebek oleh pihak kepolisian, namun pengelolanya belum terdengar ditangkap atau diberikan sanksi oleh pihak Polda Sumut dan Kodam I/BB.

Kepada wartawan, seorang warga berinisial L saat ditemui awak media tidak jauh dari lokasi judi tembak ikan di kawasan Pantai Bokek mengatakan lokasi judi mesin tembak ikan selalu ramai dikunjungi kalangan muda dan orang tua.

“Masuk aja ke Gang Musik/kafe itu, langsung nampak ramai pengunjung Bang. Padahal, sering digerebek polisi Bang. Namun, beberapa hari beroperasi kembali. Info pengelolanya oknum TNI AD. Tolonglah Bapak Kapoldasu dan Pangdam I/BB segera tangkap dan proses pengelola judinya, ” harap L, Minggu (4/2/2024).

Berdasarkan pantauan awak media sebelumnya, adapun sejumlah titik lokasi judi tembak ikan logo 666 yang bebas beroperasional atau eksis itu terletak, pertama, di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik/ samping kuburan (Pantai Bokek), kedua, di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, ketiga, di Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, keempat, di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat/Pajak Melati sekitar Warung Rabun dan Rumah Makan Karo.

Puluhan titik lokasi judi tembak ikan “666” yang beromset puluhan juta tersebut tersebar di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan dan Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Menurut dari berbagai sumber, kuat dugaan pengelola puluhan mesin tembak ikan “666” seorang oknum TNI AD bertugas di Kodam I/Bukit Barisan berinisial Marbun dan Naibaho.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Siagian dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Minggu (4/2/2024) terkait judi mesin tembak ikan logo “666” tetap eksis di wilayah hukum Polsek Tuntungan, serta diduga pengelolanya Oknum TNI AD bertugas di Kodam I/BB berinisial Mar dan Baho belum berkomentar, hingga berita diterbitkan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Edi Saputra Sosialisasikan Perda,Periksa Selalu NIK Adminduk Jangan Sampai Disalahgunakan

mimbarumum co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk, Sabtu (3/2/2024). Warga umumnya kaum ibu “menyerbu’ hadir untuk menerima kepastian hukum identitas diri mereka atas bantuan Edi Saputra.

Dihadiri pengurus PAN Sumut, DR Ihsan Rambe, SE, MSi, Edi Saputra memberi penjelasan maksud dan tujuan Sosper Adminduk dalam upaya memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan, sehingga meningkat kesadaran untuk berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.Terhadap pengurusan dan kelancaran, dirinya selaku anggota DPRD Medan menyatakan kesiapannya membantu pengurusan Adminduk warga. Dan hal tersebut sudah sejak lama bahkan sebelum menjadi anggota DPRD Medan.

“Kita sosialisasikan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini, sehingga keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk setiap peristiwa yang dialami penduduk akan dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.”ujar Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini.

Hal ini harus dilakukan, kata mantan Sekretaris KNPI Kota Medan ini, karena segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyaratan administrasi. Fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas.

“Demikian juga memiliki manfaat khususnya sebagai data administrasi kependudukan bagi negara. Begitu juga sebagai data menerima sejumlah bantuan dari pemerintah, seperti bantuan usaha, pendidikan, beras hingga PKH,”kata Edi Saputra yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

Untuk itu, kita harapkan, jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan. Edi juga mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda.

“Ibu-ibu selalu harus selalu mengecek NIK adminduk , sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki,”kata Edi Saputra yang juga Ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Medan ini.

Diapun mengimbau warga jika ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sistem digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menimbulkan permasalahan.

Menurut Edi, tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran, dan dirinya sebagai anggota DPRD Medan yang diberi amanah oleh masyarakat siap membantu pengurusannya dengan gratis.“Untuk itu, sekali lagi kita ingatkan kepada masyarakat khususnya Ibu-bu jangan sibuk mencari caleg yang belakangan ini banyak membagikan beras atau sembako ketimbang mengurus surat-surat atau adminduk keluarganya. Memperoleh beras itu penting , tapi jauh lebih penting kita mengurus surat-surat adminduk kita dengan segera jika masih belum ada dan bermasalah,”imbuhnya.

Lebih lanjut Edi Saputra mengingatkan masyarakat untuk selalu aktif memeriksa keakuratan adminduk pribadi maupun keluarganya. Sebab jika data adminduk salah seperti pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.Selanjutnya Edi Saputra mengajak kalangan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya jika sama sekali belum memiliki adminduk maka bisa datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala.

“Bahkan yang nol data atau samasekali tidak punya data, bisa kita usahakan pengurusan Adminduknya. Jadi jangan segan-segan untuk mengurus Adminduk ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra, sebab memiliki adminduk ini sangat banyak manfaatnya, seperti untuk pergi beribadah umroh, menerima PKH atau bantuan lainnya,”paparnya seraya mengatakan nol data yang telah diurus umumnya warga pindahan dari luar kota Medan ingin menjadi warga menetap kota Medan.

Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang diurus warga secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Edi Saputra secara bergantian memberikan Adminduk dan menyalami warga.

Reporter: Djamaluddin

Bobby Nasution Dikukuhkan Tokoh Nasional di Padangsidimpuan 

0

mimbarumum.co.id – M Bobby Afif Nasution dikukuhkan sebagai tokoh nasional yang berasal dari Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di Alaman Bolak, Kota Padangsidimpuan, Minggu (4/2/2024).

Masyarakat kota Padangsidimpuan menjadi saksi peristiwa bersejarah dalam kehidupan masyarakat Tabagsel khususnya Kota Padangsidimpuan dengan ribuan mata memandang dengan haru saat Muhammad Bobby Afif Nasution, disahkan sebagai Tokoh Nasional dari Tapanuli Bagian Selatan.

 

Kehadiran Raja-Raja se Tabagsel serta para tokoh masyarakat seperti Harry Lotung, Gus Irawan Pasaribu, Dolly Pasaribu, Abdul Basith Dalimunthe, Siwan Siswanto, dan Rusydi Nasution, bersama puluhan ribu orang dari masyarakat Tabagsel, menciptakan momen yang tak terlupakan.

 

Acara pengukuhan diwarnai oleh kekayaan budaya adat, mulai dari prosesi masuk hingga penyematan Ulos Khas Tabagsel, dilanjutkan dengan Manortor Adat yang menggugah semangat kebersamaan.

Selain itu, dukungan penuh dari masyarakat Tabagsel terlihat dari kehadiran mereka yang antusias dalam menyaksikan momen bersejarah ini.

Bobby Nasution, menyatakan kebanggaannya atas penghargaan sebagai Tokoh Nasional Tabagsel di Kota Padangsidimpuan, sekali saya katakan di Kota Padangsidimpuan, saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Saya merasa bangga dan sangat berterima kasih dengan penyematan Gelar sebagai Tokoh Nasional dari Tabagsel yang baru saja di Kukuhkan oleh Raja dan tokoh Adat Tabagsel,” ucapnya saat didampingi Ny Kahiyang Ayu Putri Presiden Jokowi.

Bobby juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan Tabagsel dan mengajak masyarakat untuk bijak dalam memilih pemimpin.

Sementara itu tokoh Adat Tabagsel, Harry Lotung Siregar menjelaskan pentingnya peran Bobby Nasution dalam pembangunan daerah.

Bobby Nasution adalah putra dari tapanuli bagian selatan yang saat ini di nobatkan sebagai tokoh nasional.

“Yang pastinya ke depan akan memperjuangkan segala pembangunan di bumi Tapanuli Bagian Selatan ini,” pesan Harry Lotung.

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Pomporan Si Raja Panggabean Berangkatkan Caleg dalam Pemilu 2024

0

mimbarumum.co.id – Perkumpulan Pomparan Si Raja Panggabean Dohot Boru Bere/Ibebere (P3BB) Kota Medan mengadakan jamuan makan Sidekka Parudur-udur, Sabtu (3/2/2024) di Kantor P3BB Medan Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan.

Acara itu diselenggarakan untuk memberangkatkan Caleg Panggabean Dohot Boruna yang ikut serta dalam Pemilihan Umum 2024.

Acara yang diikuti oleh ratusan peserta ini berjalan lancar dan diikuti dengan sangat antusias dalam melepas caleg yang berasal dari lintas partai politik serta berbagai tingkatan mulai dari DPRD Tingkat Pusat, Tingkat Provinsi, Tingkat Kabupaten Kota maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Meskipun berbeda partai, akan tetapi hal tersebut tidak menjadi masalah karena yang menjadi poin pentingnya adalah kesatuan dari satuan keturunan si Raja Panggabean.

Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 dari Partai PKS Dr. H. Hasnan Syarief Panggabean M.Pd turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan Pomparan Si Raja Panggabean bersatu meski berbeda partai maupun agama.

“Meskipun berbeda agama dan partai tetapi itu tidak masalah dalam Keluarga Panggabean, yang dilihat adalah satu keturunan Si Raja Panggabean,” ujarnya.

Adapun dari perwakilan Muslim, Caleg yang diberangkatkan adalah Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 meliputi Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebingtinggi yakni Dr H. Hasnan Syarief Panggabean M.Pd nomor 7 dari Partai PKS, Caleg DPD RI Dapil seluruh wilayah Sumatera Utara, H. Albiner Sitompul S.IP MAP, nomor urut 2 dan Caleg DPRD Kota Medan Dapil 3 meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung yaitu Islahuddin Panggabean nomor 9 dari Partai Gelora Indonesia.

Sedangkan 12 caleg lain dari keluarga Panggabean yang akan bertanding pada Pemilu 2024 adalah Tiolina Lamria Panggabean SH, Anton Panggabean SE MSi, Ir Juliski Simorangkir, Rita Uli Situmeang SH MH, Simon Panggabean SH MH, Herlan Panggabean, Jhonson Panggabean, Henry Jhon Hutagalung, Irwan Sihombing SE, Drs Godfried Lubis, Effendy Lubis dan Riama Panggabean.

Dalam kegiatan itu turut hadir pengurus Pengajian Panggabean Boru Bere Kota Medan. Sekretaris I Pengajian Panggabean AR Panggabean mengumumkan susunan pengurus sementara pengajian Panggabean sektor muslim. Penasehat : Dr. H. Hasnan Syarief Panggabean M.Pd (Wantim MUI Sumatera Utara), H. Albiner Sitompul SIP, M.AP.

Ketua Umum: Ir. Sinar Irwansyah Panggabean MT, Ketua I : Abdul Halim Panggabean, Ketua II: H. Naro Panggabean SE.

Sekretaris Umum Rudi Hartono Panggabean ST, Sekretaris I AR Panggabean, Sekretaris II H. Kalibonar Harahap. Bendahara Umum Ibu Ketua, Bendahara Hj Diana Panggabean, SE, Wakil Bendahara Butet Hj Sariani Panggabean.

Dalam kesempatan itu Sekretaris P3BB Jamuara Panggabean dalam kesempatan itu juga mengungkapkan rasa belasungkawa dari keluarga Panggabean atas wafatnya Ibu Ramlah Hutagalung, yang merupakan istri dari Pendiri Harian SIB DR GM Panggabean, tutup usia 85 tahun.

Polda Sumut Kembali Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Subsidi 

mimbarumum.co.id – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap mdua pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial GA dan SA,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (3/2).

Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah personel melakukan penggerebekan di salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.

“Ketika dilakukan penggerebekan petugas mendapati kedua pelaku tengah melakukan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi,” jelasnya.

Hadi mengungkapkan, dari penggerebekan itu turut disita barang bukti berupa tabunga gas berukuran 3 kg sebanyak 62 unit, tabung gas 12 kg sebanyak 9 unit dan tabung gas besar berjumlah 13 unit.

“Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti puluhan tabung gas itu pun telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik