Beranda blog Halaman 380

Polda Sumut dan Kodam Gagalkan Penyelundupan Moge Hingga Ayam Siam Senilai Rp20 Miliar

mimbarumum.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Kodam I/Bukit Barisan (BB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp20 miliar dari Thailand masuk ke Indonesia.

Barang-barang tersebut terdiri dari sejumlah sepeda motor gede (moge), antara lain, Honda Afrika Win 1.100 CC, Honda SP Pro 150 CC, BMW F 850 CC, Harley Davidson SPI 1.200 CC Triumph Bonneville 1.200 CC, Kawasaki Ninja Honda Trail 250 CC, Kawasaki (nomor rangka rusak dan hancur).

Kemudian tiga unit Vespa, dua unit Harley Davidson, empat motor Triumph, 31 kotak sparepart asal Thailand, lima kotak obat-obatan ayam asal Thailand, dua ekor anjing Pitbull warna belang (kuning pudar), 10 kotak sparepart, dan 63 ekor ayam siam.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan lima orang tersangka. Kelimanya masing-masing berinisial WRD, PND, PTP, SHDN dan AS.

Sementara dua orang lain, yakni SB dan HN masih dalam proses pencarian (DPO) untuk diproses hukum.

“Barang-barang selundupan ini masuk dari Aceh, kemudian dibawa ke Medan untuk selanjutnya akan dibawa ke Jawa,” katanya didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (4/6).

Agung menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada Senin (20/5). Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Intel Kodam I/BB bersama personel Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan dua unit mobil truk muatan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari hasil pengembangan, petugas Ditreskrimsus Polda Sumut ditemukan di pergudangan milik AS di kawasan Kualanamu, Deliserdang empat unit Moge dan 10 sparepart sepeda motor.

“Hasil penyidikan, sepeda motor dan suku cadang itu adalah barang bekas yang diimpor/dibeli dari luar negeri dengan melanggar aturan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomo 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor,” paparnya.

Agung menuturkan, dalam kasus ini, pihaknya menjerat para pelaku dengan Pasal 112 ayat 2 dan/atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Sementara itu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan menambahkan, saat pengungkapan, awalnya pihaknya sempat mengira barang-barang selundupan ini adalah narkoba. Namun setelah diperiksa, ternyata merupakan sepeda motor dan hewan-hewan selundupan.

Reporter: Jafar Sidik

Belawan Sicanang Wakili Medan di Lomba Kelurahan Terbaik Provinsi Sumut 2024

0

mimbarumum.co.id – Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan mewakili Kota Medan dalam penilaian Kelurahan terbaik tingkat Kota Provinsi Sumatera Utara tahun 2024. Acara penilaian tersebut dipusatkan di lapangan samping Kantor Lurah Belawan Sicanang, Senin (3/6/2024).

Pada penilaian Kelurahan terbaik ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu langsung menyambut kedatangan Tim Penilaian yang dipimpin Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Parlindungan Pane.

Dalam sambutannya Bobby Nasution mengatakan, kehadiran Tim Penilai Kelurahan Terbaik dari Provinsi Sumut menambahkan semangat bagi kami Pemko Medan khususnya Kelurahan Belawan Sicanang untuk bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan terlibat dalam pelayanan tersebut.

“Kelurahan merupakan organisasi pemerintahan tingkat yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat. Persoalan yang kita hadapi baik itu di tingkat Kelurahan, Kecamatan Kota, Provinsi bahkan Nasional pastinya penyelesaiannya dimulai dari tingkat yang paling bawah yakni Kelurahan. Seperti permasalahan Covid-19 yang lalu,” jelasnya.

Bobby pun mengapresiasi Tim Penilai Provinsi Sumut yang melakukan penilaian lomba kelurahan terbaik tingkat sumut, sebab penilaian ini guna memotivasi organisasi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakatnya untuk bisa memberikan inovasi dan solusi di tingkat kelurahan.

“Kita dapat lihat inovasi dan pelayanan yang dilakukan Kelurahan Belawan Sicanang sangat baik dan luar biasa. Artinya bukan hanya inovasi yang diberikan kepada masyarakat tetapi juga langsung mengajak masyarakatnya terlibat dalam menjalankan Inovasi dan mencari inovasi tersebut,” terangnya.

Selain itu, Bobby Nasution menambahkan banyak persoalan yang begitu solutif dilakukan Kelurahan Belawan Sicanang, seperti persoalan stunting yang ada penanganannya begitu solutifnya bahkan berdampak langsung pada penurunan stunting di wilayahnya.

“Salah satu penurunan stunting di kota Medan penyumbangnya adalah Kelurahan Belawan Sicanang. Alhamdulillah sudah berhasil menurunkan prevelensi stunting dari 19,4 persen menjadi 5 persen di 2024,” tuturnya.

Terkait perekonomian, Kelurahan Belawan Sicanang juga sangat baik terutama dalam percepatan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 yang lalu, dimana pihak Kelurahan bersama PKK Kelurahan berkolaborasi dalam meningkatkan perekonomian melalui program UP2KPKK dengan menghadirkan berbagai hasil produk UMKM.

“Pengemasannya dan pemasaran produk juga sudah baik dengan kolaborasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan,” imbuh Nasution.

Reporter : Jepri Zebua

Fraksi PDIP: Penanaman Modal Hanya Dapat Tercapai Bila Faktor Penunjang Diperbaiki

0

mimbarumum.co.id – Fraksi PDIP DPRD Medan berpendapat tujuan penyelenggaraan penanaman modal hanya dapat tercapai bila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi.

Pendapat Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut dibacakan Hendri Duin pada Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan Dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Senin (3/6/2024).

Perbaikan faktor penunjang tersebut antara lain melalui perbaikan koordinasi antar instansi pemerintah pusat dan daerah. “Penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta iklim usaha yang kondusif di hidang ketenagakerjaan dan keamanan
berusaha,” kata Hendri.

Dengan perbaikan di berbagai faktor penunjang tersebut, diharapkan realisasi penanaman modal akan mengalami perbaikan secara signifikan.

Selain itu, Fraksi PDIP juga memberi saran kepada Pemko Medan antara lain:

1. Pemberian insentif san kemudahan penanaman modal harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan, tidak berorientasi kepada kepentingan umum.

2. Selain indikator nilai investasi yang dapat direalisasikan dalam jangka waktu tertentu, faktor pembentukan modal tetap bruto( (PMTB) juga harus tetap menjadi perhatian pemerintah kota Medan kedepan.

3. Pemko Medan diminta supaya memprioritaskan pemberina insentif dan kemudahan penanaman modal kepada bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, usaha adat karya dengan memperhatikan secara seksama produk lokal supaya mampu bersaing di pasar nasional maupun pasar regional.

4. Fraksi PDI Perjuangan meminta supaya segera diterbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai turunan dari peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal ini, sehingga koordinasi antar OPD di lingkungan Pemko Medan dapat lebih cepat fan mudah dalam menindaklanjuti setiap program-program yang akan dan sedang dilaksanakan.

5. Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada seluruh panitia khusus yang telah bekerja secara maksimal dengan waktu yang sangat terbatas dapat melakukan pembahasan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dengan tepat waktu.

“Setelah membaca, menganalisa dan mempelajari tanggapan, koreksi dan masukan panitia khusus serta saran-saran yang kami jelaskan di atas. Akhirnya fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memutuskan, menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Medan Tahun 2024.(bdh/mc)

Danamon Andalkan Jaringan dan Keunggulan Layanan Demi Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

0

mimbarumum.co.id – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkomitmen memberikan layanan terbaik dalam memperlancar penerimaan iuran dan pembayaran klaim kepada segenap nasabah dan masyarakat yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Komitmen tersebut diresmikan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Danamon bersama BPJS Ketenagakerjaan di Menara Bank Danamon, pada Senin (3/6/2024).

Hadir dalam seremoni penandatanganan MoU tersebut Daisuke Ejima, Direktur Utama, PT Bank Danamon Indonesia Tbk; Thomas Sudarma, Direktur Enterprise Banking & Financial Institutions, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan Herry Hykmanto, Direktur Syariah dan Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk beserta jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Asep Rahmat Suwandha, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG untuk membantu nasabah dan mitra strategis kami untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya. Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat,” ujar Ejima, Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Seperti diketahui, sebagai bank yang customer centric, Danamon menawarkan solusi keuangan holistik (one stop financial solution provider) yang sesuai dengan tahapan kehidupan masyarakat. Hal ini didukung oleh posisi Danamon sebagai bagian dari grup MUFG, dengan ekosistem layanan yang luas bersama dengan anggota grup MUFG lainnya Adira Finance dan Zurich Asuransi Indonesia, terutama setelah selesainya akuisisi Home Credit Indonesia oleh MUFG; Mandala Finance oleh Adira Finance; serta dukungan mitra strategis Danamon seperti Akulaku, Grab, dan Dana Ventura Garuda Fund oleh MUFG Innovation Partners Co., Ltd (MUIP).

Berkomitmen untuk tumbuh bersama nasabah, Danamon terus meningkatkan kemampuan ekosistem digitalnya dan berupaya menawarkan solusi keuangan terbaik melalui serangkaian inisiatif yang salah satunya adalah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ejima menambahkan, dalam mendukung kerja sama tersebut, Danamon menyediakan berbagai kanal penerimaan iuran dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kemudahan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya, perusahaan dapat memanfaatkan Danamon Cash Connect (Corporat Internet Banking) dan Open API.

Pekerja pada perusahaan tersebut juga berkesempatan mendapatkan penawaran menarik dari Grup Danamon seperti (1) biaya atau bunga khusus untuk kebutuhan Pinjaman Rumah, Pinjaman Mobil atau Motor dari Adira Finance, dan Pinjaman Tanpa Agunan (KTA), (2) Kartu Kredit Danamon untuk karyawan dengan fitur dan benefit yang menarik, (3) karyawan dapat memiih Rekening Payroll Syariah atau Konvensional, dan beragam manfaat lainnya.

Di samping itu, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking). Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points. Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Ke depannya Danamon terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi setiap nasabah dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pengembangan ke depannya meliputi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1,000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempercayai Danamon sebagai salah satu bank persepsi dan mitra untuk bertumbuh bersama. Dengan jaringan dan keunggulan layanan yang kami miliki, Danamon siap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ejima.

Pada seremoni penandatanganan MoU hari ini, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa apresiasinya kepada Danamon. ‘’Menurut saya kolaborasi hari ini bisa menjadi pintu masuk yang baik. Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi.”

“Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses” tambah Anggoro.

Reporter : Rizanul Arifin

Viral Karyawan Teriak-teriak di PHK, Ini Tanggapan Manajemen Kebun Sei Daun

0

mimbarumum.co.id – Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PTPN IV Regional I kebun Sei Daun viral di group Facebook komunitas PTPN III. Akun Facebook Desman Tanjung viral lantaran tulisan tersebut di baca oleh anggota group Facebook yang beranggotakan 2,7 ribu orang.

Akun Desman Tanjung menyiarkan langsung mantan karyawan (David) berteriak-teriak di Halaman Kantor Kebun Sei Daun dan juga menulis di akun Facebooknya tudingan manajemen Kebun Sei Daun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan cara menipu karyawan untuk menanda tangani kertas kosong.

Dikonfirmasi, Senin (3/6/2024), Asisten Tata Usaha Kebun Fitriah Wulandari mewakili Manager Kebun Sei Daun Mohammad Irwan Rambe mengatakan kejadian PHK terjadi Maret 2022.

“Yang menjadi hak-hak karyawan pun telah dibayarkan langsung kepada karyawan (David) makanya kami heran kok masalah yang sudah lama muncul kembali di Facebook,” ungkapnya.

Wulandari bilang seharusnya bila karyawan yang bersangkutan kurang puas akan keputusan yang diterima silahkan datang kepada manajemen, atau gugat di pengadilan tenaga kerja, bukan dengan menyiarkan dan juga menulis tudingan yang tidak benar alias berita hoax.

“Jelas ini merugikan pihak kami, dan tudingan yang tidak benar bila disebarluas kan jelas melanggar UU ITE,” ucapnya.

Kata Wulandari, manajemen Kebun Sei Daun khususnya, akan selalu berbuat yang terbaik terhadap karyawan. Dan yang terbaik tetap diberi kesempatan untuk berkarier.

Reporter : Manullang

KPU dan PWI Labuhanbatu Sepakat Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

0

mimbarumum.co.id – Bersilaturahmi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu di jalan WR. Supratman Rantauprapat, Senin (3/6/2024), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Labuhanbatu dibawah pimpinan Roni Afrizal SE, menyatakan siap bersinergi mensukseskan pilkada serentak Tahun 2024.

Menurut Roni, kunjungan silaturahmi ke KPU ini dimaksudkan sesuai surat edaran Kemendagri No. 200.2.1/2222/SJ tertanggal 13 Mei 2024 tentang stabilitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024.

Disampaikanya, seluruh anggota dan pengurus PWI Labuhanbatu siap mendukung dan bersinergi dengan KPU Labuhanbatu dalam hal penyampaian informasi hingga control sosial ditengah masyarakat demi terciptanya pemilu yang bersih, aman dan kondusif sehingga pelaksanaannya dinyatakan berhasil dan sukses.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Zafar Sidik Pohan mengatakan, kunjungan silaturahmi ketua PWI beserta pengurus dan anggota, merupakan agenda yang sangat mulia, menurutnya hubungan antar lembaga sangat dibutuhkan KPU selaku penyelenggara Pemilu.

Zafar berharap, antara PWI dan KPU Kabupaten Labuhanbatu bisa saling bersinergi di kemudian hari, dan dari pertemuan ini bisa menghasilkan output yang bisa pahami bersama.

Ketua KPU Labuhanbatu didampingi Divisi hukum dan Pengawasan Internal Wahyuningsih,
Divisi Teknis Penyelenggara Saripudin Nur Nasution dan Sarizal Ritonga selaku Kordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia juga berharap para awak media yang bernaung di PWI dapat menjadi barometer informasi dalam mensukseskan Pemilu serentak, sehingga KPU Labuhanbatu menjadi percontohan kesuksesan pemilu tanpa masalah di Sumatera Utara.

Reporter : Tommy Sinaga

PWI Labuhanbatu dan Bawaslu Bersinergi Ciptakan Demokrasi Bersih

0

mimbarumum.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu bersilaturahmi berkaitan dengan stabilitas kegiatan Pilkada serentak Tahun 2024 ke kantor Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/6/2024) di Rantauprapat.

Ketua PWI Labuhanbatu, Rony Afrizal, SE menjelaskan, kunjungan silaturrahim ke Bawaslu Labuhanbatu itu dalam rangka menjalin kerjasama untuk menciptakan demokrasi yang bersih serta meningkatkan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.

“Kehadiran kami ke Bawaslu sebagai bentuk sinergitas antara pengawas Pemilu dan Pers dalam menindak lanjuti surat edaran Mendagri agar terciptanya demokrasi yang sejuk, bersih, berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Rony Afrizal.

Rony menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bawaslu telah menerima pengurus dan anggota PWI yang bertugas di daerah ini dan siap mendukung tahapan Pilkada 2024 untuk menyampaikannya informasi positif kepada masyarakat.

Sebagai organisasi pers, PWI ikut andil dalam bekerjasama bidang peran partisipasi, sosialisasi, edukasi dan literasi yang bertujuan dalam mencerdaskan masyarakat pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi menyampaikan terimakasih atas kedatangan PWI dan merupakan gayung bersambut dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.

Wahyudi didampingi Kasek F. Afriansyah beserta komisioner Bawaslu setempat menyampaikan, bahwa Bawaslu akan semaksimal mungkin menghadirkan media untuk tranparansi tahapan Pilkada serentak di tahun ini dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan bersih.

Reporter : Tommy Sinaga

Sidang Terbuka Promosi Doktor Rahmat Ramadhani: Ciptakan Tanah Berkeadilan Bagi Rakyat

0

mimbarumum.co.id – Program Studi Hukum Program Doktor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menggelar Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di aula Program Pascasarjana UMSU di Jalan Denai Medan, Senin (3/6) siang.

Promovendus Rahmat Ramadhani SH, MH, berhasil mempertahankan hasil penelitiannya (disertasi) yang berjudul Penataan Akses Permodalan Pasca-Redistribusi Tanah di Sumatera Utara: Urgensi, Regulasi dan Kelembagaan.

Disertasi disampaikan secara langsung di hadapan Tim Prosesi Sidang Terbuka Promosi Doktor yang terdiri dari Ketua Sidang Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, M.AP, Sekretaris Sidang, Ketua Prodi Hukum Program Doktor sekaligus sebagai Penguji II: Prof. Dr. Arifin Gultom, SH, M.Hum. Lalu ada Promotor Prof. Dr. Ida Hanifah, SH, MH, Ko-Promotor: Assoc. Prof. Dr. Farid Wajdi, SH, M.Hum, Penguji I: Prof Dr. Marzuki Lubis, SH, M.Hum dan. Penguji III: Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, SH, MH.

Dalam disertasinya tersebut, Rahmat menjelaskan yang menjadi rumusan masalah dalam penelitiannya, di antaranya bagaimana urgensi penataan akses permodalan pasca-redistribusi tanah di Sumatera Utara.

Dia juga menjelaskan bagaimana regulasi penataan akses permodalan pasca-redistribusi tanah di Sumatera Utara dan bagaimana kelembagaan penataan akses permodalan pasca-redistribusi tanah di Sumatera Utara.

Melalui kajiannya reforma agraria melalui penataan akses permodalan pasca-redistribusi tanah merupakan salah satu program pemerintah untuk menciptakan tanah yang berkeadilan dan mensejahterakan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis hak atas tanah.

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan yaitu: Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach) dan Pendekatan Konsep (Conceptual Approach). Sifat penelitian ini adalah eksplanatoris (explanatory legal study).

Sumber data dalam penelitian yang dilakukan Rahmat Ramadhani berupa data kewahyuan yang bersumber dari hukum Islam dan data sekunder, meliputi; bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan dengan menggunakan alat studi kepustakaan (library research), studi dokumentasi (documentary research) dan pedoman wawancara informan yang kemudian dianalisis secara kualitatif.

Dalam kesimpulan disertasinya, Rahmat menguraikan urgensi penataan akses permodalan pasca-redistribusi tanah di Sumatera Utara terletak pada tiga aspek, yaitu wilayah, kondisi masyarakat dan potensi konflik agraria.

“Ketiga aspek tersebut belum sepenuhnya menjadi dasar pertimbangan pemangku kepentingan di Sumut dalam pelaksanaan penataan akses permodalan pasca-redistribusi tanah yang bertujuan pencapaian reforma agraria, yaitu tanah berkeadilan dan mensejahterakan,” kata Rahmat.

Atas kondisi tersebut, kata Rahmat, pemerintah perlu memperhatikan aspek wilayah, kondisi masyarakat dan potensi konflik agraria sebagai faktor urgensi dalam menentukan objek dan subjek reforma agraria, sehingga dapat menjadi standar rujukan negara dalam menerapkan hukum untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Hal itu sesuai dengan konsepsi negara hukum kesejahteraan dalam bentuk konkrit pemilikan, penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang adil dan sejahtera,” kata Kepala Laboratorium Hukum FH UMSU dan Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PWM Sumut itu.

Dr. Rahmat Ramadhani adalah alumnus kedua pada Program Studi Hukum Program Doktor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang berdiri sejak tahun 2021 yang lalu.

Reporter: Rizanul Arifin

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara Pimpin Langsung Razia Hingga Dini Hari

0

mimbarumum.co.id – Demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memimpin langsung razia hingga dini hari kemarin (3/6/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yaitu di SPBU Batu 7 dan di depan Terminal Sijambi, Jalan Jendral Sudirman, KM. 7, Kelurahan Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Yon Edi Winara mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi 3C seperti curanmor, begal, balap liar, peredaran narkoba dan penggunaan senjata tajam serta tertib berlalu lintas.

“Pada kegiatan razia ini, kita bukan hanya memeriksa surat-surat kendaraan saja, namun juga memeriksa isi dalam kendaraan, sopir atau pengendara, serta hal-hal yang kami curigai,” Yon Edi Winara. 

Ia juga mengatakan, seluruh kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan oleh petugas secara humanis, baik pada orangnya maupun kendaraan-kendaraan roda dua, roda tiga, mobil pribadi bahkan truk muatan yang melintas. 

“Sejumlah kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat-suratnya kami lakukan penilangan dan membawa kendaraan tersebut ke Lantas Polres Tanjungbalai,” ujarnya. 

Yon Edi Winara menyampaikan, pada saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pengendara yang melintas di SPBU Batu 7, pihaknya menemukan sepucuk senjata api jenis airsoft gun. 

“Terkait penemuan airsoft gun tersebut masih kami dalami. Sementara untuk narkoba maupun sajam tidak ada kami temui dari dua titik razia yang kami laksanakan,” tutupnya.

Reporter: Jafar Sidik

Wali Kota Apresiasi DPRD Medan Setujui Ranperda

0

mimbarimum.co.id – PRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6/2034).

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sidang itu, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota
dewan yang terhormat, khususnya kepada
ketua panitia khusus dan anggota dewan
yang tergabung dalam panitia khusus yang
bersama-sama dengan perangkat daerah
terkait yang telah membahas dengan
cermat Ranperda ini.

Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kegiatan penanaman modal yang
didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan
memberikan kontribusi pada pertumbuhan
ekonomi serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” ucapnya.

Ia memaparkan, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan
memiliki dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan
pendapatan daerah.

“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu
akan meningkatkan pendapatan masyarakat
sekaligus mendorong untuk terwujudnya
kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
selain itu, penanaman modal juga memberi
peluang bagi sumber daya ekonomi
potensial untuk diolah menjadi kekuatan
ekonomi rill yang bisa mendorong
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Berangkat dari pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan pemerintah daerah dalam menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di daerah.

Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.

Reporter : Jepri Zebua