Beranda blog Halaman 380

Wali Kota Medan Minta Dirut PUD ‘Bersihkan Perusahan’

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melantik Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan Ardian Surbakti meminta untuk melakukan pembersihan terhadap tindakan yang merugikan perusahaan.

“Bersihkan segala tindakan yang dapat merugikan perusahaan, termasuk korupsi. Ini harus bisa ditekankan kepada seluruh jajaran di PUD Pembangunan, karena PUD memiliki tujuan selain untuk mendapatkan profit juga harus memperhatikan masyatakat,” kata Bobby Nasution di Balai, Rabu (29/5/2024).

Wali Kota mengingatkan kepada Dirut yang baru saja dilantik untuk memperbaiki managemen perusahaan dan bekerjasama dengan direksi dalam menjalankan roda perusahaan. Hal tersebut penting dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan baik sehingga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jalankan perusahaan dengan fleksibel dan efisien, jangan justru menghadirkan birokrasi yang berbelit, selain itu buka kerjasama seluas-luasnya, sebab kolaborasi menjadi jalan yang paling efektif untuk menjalankan PUD kedepanya,” ujar menantu Presiden.

Ia meyakini PUD Pembangunan Kota Medan dapat berkembang dan menambah aset dari yang sudah ada saat ini.

“Aset yang dimiliki PUD Pembangunan hari ini harus bertambah, bukan malah semakin berkurang,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Tiga Kali Tidak Hadiri Mediasi, PT Jaya Beton Indonesia Dinilai Tak Hargai PN Medan

mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan melalui hakim Sarma Siregar kembali menggelar tahapan mediasi antara Lindawati dan Afrizal Amris (Penggugat) dan PT Jaya Beton Indonesia (Tergugat), Selasa (28/5/2024).

Namun untuk ketiga kalinya, pihak PT Jaya Beton Indonesia yang beralamat di Jalan P. Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Marelan, Kota Medan kembali tidak hadir dan diduga tidak mengindahkan panggilan dari PN Medan.

Menanggapi hal itu, Lindawati dan Afrizal Amris selaku penggugat melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Bambang H Samosir, SH, MH, Riky Poltak Daniel Sihombing menilai, PT Jaya Beton Indonesia selaku Tergugat dinilai tidak menghargai PN Medan.

“Agenda hari ini masih tahapan mediasi, tapi pihak PT Jaya Beton Indonesia kembali tidak menghadirinya, ini yang ketiga kalinya Tergugat tidak hadir. Kami menilai dan kuat dugaan kami bahwa pihak PT Jaya Beton Indonesia tidak menghargai Pengadilan,” kata tim kuasa hukum Penggugat kepada wartawan, di PN Medan.

Sementara itu, Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. “Tergugat kembali tidak menghadiri panggilan dalam tahapan mediasi,” imbuhnya.

Terpisah, PT Jaya Beton Indonesia selaku Tergugat melalui kuasa hukumnya, Maradu Simangunsong belum berhasil dikonfirmasi wartawan hingga berita ini dikirim ke redaksi.

Diketahui, PT Jaya Beton Indonesia digugat ke PN Medan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan itu dilayangkan oleh Lindawati dan Afrizal Amris melalui kuasa hukumnya Riky Poltak Daniel Sihombing dengan nomor perkara 271/Pdt.G/2024/PN Mdn, pada Rabu (3/4/2024).

“PT Jaya Beton Indonesia diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Dalam hal ini, keluarga ahli waris yang tanahnya kita duga diserobot oleh PT Jaya Beton Indonesia seluas hampir kurang lebih 13 hektare. Yang mana tanah tersebut telah dikuasai PT Jaya Beton Indonesia kurang lebih hampir 20 tahun,” tegas Bambang kepada wartawan, di PN Medan, Selasa (21/5/2024).

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, dalam petitumnya, pihak penggugat meminta agar majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.

“Menyatakan perbuatan tergugat yang menguasai dan menguasai objek perkara milik para penggugat tersebut adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad),” tulis isi petitum tersebut.

Selain itu, penggugat meminta majelis hakim PN Medan menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) atas harta benda milik PT Jaya Beton Indonesia selalu tergugat, baik bergerak maupun tidak bergerak yang diajukan dalam persidangan pemeriksaan gugatan ini.

“Menyatakan para penggugat adalah pemilik yang sah dari objek perkara seluas + 128.344,35 m2 atau + 12,83 Ha yang terletak di Jalan Takenaka Lingkungan VI/VII, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan,” bunyi petitum tersebut.

Selain itu, penggugat juga meminta agar majelis hakim menyatakan segala surat–surat yang timbul atas objek perkara adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dalam gugatan itu, pihak penggugat meminta acara majelis hakim menghukum tergugat untuk menyerahkan/mengosongkan objek perkara dalam keadaan kosong dan sempurna kepada para penggugat.

“Menyatakan tergugat untuk membayar secara tunai dan seketika ganti kerugian kepada para penggugat, baik materiil maupun immateriil, total sebesar Rp 642.221.075.000 atau Rp642 miliar lebih,” isi petitum tersebut.

Penggugat juga meminta majelis hakim menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp100 juta, untuk setiap bulannya keterlambatan atas kelalaian menyerahkan atau mengosongkan objek tanah perkara tersebut dan menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya.

Reporter : Jepri Zebua

Punguan Kategorial Koor Ama Huria dan Panitia Oikumen Inklusif Gereja HKBP Pagaran Nauli Resort Medan Millenium Berbagi Kasih

mimbarumum.co.id – Panitia Oikumene Inklusif 2024 dan Punguan Kategorial Koor Ama Huria dari Gereja HKBP Pagaran Nauli Resort Medan Millenium, melakukan kunjungan berbagi kasih, Senin (27/5/2024).

Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon ke Gereja HKBP Saentis di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan Pagaran (Cabang Pelayanan) dari Gereja HKBP Pagaran Nauli.

Kunjungan ini sekaligus dimulainya Program Tahun Oikumene Inklusif HKBP 2024. Pada acara ini dilakukan penanaman pohon di lingkungan Gereja.

Ketua Punguan Kategorial Koor Ama Huria, Advokat Moderland Simangunsung menyatakan, semoga penanaman pohon di lingkungan gereja ini,  membuat lingkungan gereja semakin asri,  indah dan sejuk.

Sementara itu, Ketua Panitia Oikumene Inklusif 2024 Owen De Pinto Simanjuntak, mengatakan, penanaman pohon ini merupakan salah satu program kerja panitia.

Dia berharap,  jemaat bisa menjaga dan merawat,  sampai pohon yang ditanam berdampak kepada lingkungan Gereja.

Dengan perkembangan dan pertumbuhan pohon,  diharapkan juga,  Iman dan jumlah jemaat Gereja HKBP Saentis semakin berkembang.

Sedangkan, Pdt. Vrizt Oppusunggu, S.Th selaku Pendeta di Gereja HKBP Saentis, bersyukur atas kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi Punguan Kategorial Koor Ama Huria dan Panitia Oikumene Inklusif 2024 dari Gereja HKBP Pagaran Nauli Resort Medan Millenium,” ujarnya.

Usai penanaman pohon di lingkugan gereja, acara diakhiri dengan makan bersama dan berbagi kasih.

Reporter : M Nasir

JMO Permudah Layanan bagi Peserta BPJAMSOSTEK, Semua dalam Genggaman

0

mimbarumum.co.id – Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dapat merasakan manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan layanan di fitur-fitur aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Muhammad Kurniawan. Ia menjelaskan bahwa aplikasi JMO merupakan sebuah sarana dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, Informasi Saldo, Profil Kepesertaan, Informasi Program dan Mitra Layanan.

Yang tidak kalah pentingnya, JMO juga dapat mempersingkat proses pembayaran klaim Jaminan Hari Tua secara lebih mudah dan lebih cepat, proses klaim cukup dilakukan dalam waktu kurang lebih 5 menit.

Kurniawan menambahkan, klaim JHT melalui aplikasi JMO dilakukan tanpa menggunakan berkas dokumen, tanpa menunggu antrean, dan tanpa jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Selama data peserta sudah dilakukan validasi atau pengkinian data, kata dia, klaim JHT melalui aplikasi JMO dapat dilakukan dengan mudah dan cepat kurang dari 5 menit dan dana langsung ditransfer ke rekening peserta.

“Melalui JMO, semua informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu genggaman. Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smart phone,” ungkap Kurniawan, Rabu (29/5/2024).

Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT.

Aplikasi JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini lebih diperkaya memiliki banyak fitur dan tampilan baru, guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut soal JMO, terdapat fitur-fitur di antaranya; memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

“Perlu diketahui bahwasanya klaim JHT tidak dipungut biaya sepeser pun dan tata caranya sangatlah mudah terutama menggunakan aplikasi JMO dengan saldo dibawah 10 jt, sehingga sedapat mungkin tolong hindari juga penggunaan calo karena nantinya justru akan merugikan peserta sendiri,” tegas Kurniawan.

“Cukup akses pake jari melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) semua informasi bisa peserta dapatkan, bahkan bisa melakukan pengajuan klaim JHT melalui JMO dengan mudah. Ayo segera download aplikasi JMO di HP untuk mendapatkan kemudahan akses jaminan sosial ketenagakerjaan”, tutup Kurniawan.

Reporter : Siti Amelia 

Para Ulama Musthafawiyah Terima Kain Sarung

0

mimbarumum.co.id – Para alumni Pesantren Musthafawiyah 96/97 ternyata tidak seperti kacang lupa pada kulitnya. Fakta ini dibuktikan mereka dengan kembali mendatangani pesantren itu dan sekaligus juga menyerahkan oleh-oleh berupa kain sarung dan sejumlah uang.

Ustad Dr. H. Sori Monang Rkt an-Nadwi M Th dalam siaran pers, Rabu (29/5) di Medan mengakui bahwa penyerahan kain sarung dan sejumlah uang adalah sebagai tali asih antara alumni dengan para ulama sekaligus guru semasa masih mondok di Pesantren Mustafawiyah.

“Kami bangga sebagai alumni Musthafawiyah yang bisa mengantarkan kami sebagai sosok yang punya pengetahuan dan pengamalan agama yang kuat,”ucap Sori Monang.

Apa yang kami berikan hari ini kepada Ulama guru kelaa VII Musthafawiyah Purba Baru tentu saja tidak sebanding dengan ilmu yang kami peroleh selama belajar di Musthafawiyah, sehingga sekarang rata-rata alumni dapat tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, kata Sori Monang.

Sori Monang mengaku sangat bangga karena dapat bertemu Mudir Musthafawiyah Purba Baru Syaikh H Bakri Nasution di kediamannya sekaligus menyerahkan kain sarung yang dibawa dari Kota Medan.

Setelah berkunjung ke Pesantren Musthafaiyah dan bertemu para guru merasa terobati rasa rindu dan sekaligus dapat kembali bernostalgia mengingat masa lalu yang mondok di gubuk, ujar Sori Monang.

Pada pertemuan itu ada sambutan mewakili ulama/ guru kelas VII oleh ayahanda H Arda Bili S Dan Do’a di imami Ayah H Abdul Rahman An Nadwi alumni Darul Uloom Nadwatul Ulama Lucknow India.

Reporter : Rasyid

Pemda Diminta Dukung Ekosistem Digital Pendidikan Kemendikbudristek

mimbarumum.co.id – Kepala UPTD Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Sumatera Utara Juwita Iranita Lumban Gaol S.Pd, MM menghadiri rapat koordinasi bertajuk “Berkobar (Berkolaborasi dan Berbagi) Membangun Sinergi Ekosistem Digital Pendidikan BLPT x Pemerintah Daerah” pada 28 sampai 31 Mei di Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT), Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan di tahun 2024.

Usai pertemuan, Juwita mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder agar peranan UPTD TIKP di Sumatera Utara dapat menjawab persoalan yang ada.

Adapun unsur pemerintah daerah yang terlibat dalam kegiatan, yaitu Dinas Pendidikan di 38 provinsi, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Kemendikbudristek, dan Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) di masing-masing daerah.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti  mendorong agar sinergi ini dapat berfungsi sebagai media eksplorasi dan kolaborasi terhadap pemetaan program pendidikan Indonesia.

Dengan mengoptimalkan pemanfaatan platform teknologi dan data pendidikan, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Semangat Berkobar (berkolaborasi dan berbagi) ini menjadi bahan bakar untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi secara efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia, memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang berkualitas.

“Mari bersinergi untuk mewujudkan Merdeka Belajar, yakni kesempatan bagi anak-anak Indonesia untuk merdeka dalam belajar apa pun dan terlepas dari berbagai hambatan yang melatarbelakangi mereka,” ucap Suharti.

Berbagai transformasi pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek ditujukan untuk meningkatkan kinerja pendidikan, baik itu pemerataan akses, peningkatan kualitas, dan peningkatan tata kelola. Ketiga hal tersebut perlu didukung oleh penguatan platform teknologi untuk mengakselerasi pencapaian target-target pendidikan yang begitu tinggi.

Suharti pun menambahkan, untuk itu kolaborasi dan partisipasi yang berkelanjutan dari semua stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan peran mitra teknologi pendidikan sangat krusial dalam keberhasilan transformasi digital pendidikan.

Hal senada Plt  Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Wibowo Mukti mengatakan bahwa untuk meningkatkan pemerataan platform teknologi pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, BLPT memerlukan dukungan dan kerja sama berbagai pihak untuk dapat mempercepat distribusi dan pemanfaatan platform secara luas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan strategi sinergitas Pusdatin, BLPT, dan pemerintah daerah dalam pemanfaatan dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi. Kami berharap berbagai platform yang telah dikembangkan oleh
Kemendikbudristek dapat dimanfaatkan dengan baik di level daerah,” ucap Wibowo.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan Jawa Barat, Firman Oktora, pun menyambut baik inisiatif BLPT dan Pusdatin untuk melakukan kolaborasi bersama.

Menurutnya, hal tersebut selaras dengan empat nilai transformasi pendidikan di Jawa Barat, yaitu 1) kolaborasi; 2) integrasi teknologi informasi dan kualitas pendidikan; 3) pemerataan akses pendidikan; dan 4) satu guru, satu sertifikat kompetensi.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkaitan dengan kebijakan transformasi digital, data pendidikan, dan rapor pendidikan daerah, serta mitra platform teknologi pendidikan seperti Canva dan Quizizz.

Hadir pula para Duta Teknologi sebagai mitra BLPT di daerah yang akan berbagi praktik baik terkait pelaksanaan Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK) dan Kita Harus Belajar (Kihajar) di provinsinya masing-masing.

Reporter : M Nasir

Wisuda 777 Lulusan, Rektor : FK Unimed 2024 Dibuka

mimbarumum.co.id – Sebanyak 777 lulusan Universitas Negeri Medan (UNIMED) mengikuti wisuda selama 2 hari pada 29 dan 30 Mei 2024 di Gedung Auditorium Kampus Jalan Willem Iskandar Medan Estate.

Wisudawan tersebut berasal dari 41 lulusan Program Pascasarjana, 87 lulusan FIP, 147 lulusan FBS, 61 lulusan FIS, 174 lulusan FMIPA, 113 lulusan FT, 77 lulusan FIK dan 77 lulusan FE.

Rektor Unimed Prof Dr Baharuddin ST, MPd, Rabu (29/5/2024) mengatakan, gelar akademik dan keahlian yang telah diperoleh harus menjadi modal utama agar mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk berkiprah, dan berkarya dalam meniti karir untuk meraih kesuksesan hidup.

Baharuddin mengajak para lulusan dapat melanjutkan studi ke jenjang S2 dan S3, untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi dan skill yang lebih mahir dan profesional.

“Pimpinan rektorat akan terus mendorong agar secara periodik dan cepat, semua program studi Unimed meraih Akreditasi Unggul menuju ketercapaian visi menjadi universitas yang unggul dalam bidang pendidikan, rekayasa industri dan budaya,” paparnya.

Masyarakat menaruh harapan besar kepada Unimed untuk mendidik dan menghasilkan guru, konselor, pamong belajar, dan tenaga kerja yang bermutu dan berkarakter mulia yang memiliki kecerdasan intelektual, spiritual, emosional, dan kinestetik yang membentuk sikap dan mentalitas para wisudawan.

Saat ini, pimpinan Unimed sudah menetapkan berbagai terobosan baru dalam pengembangan dan peningkatan kualitas mutu lulusan, kualitas SDM dosen dengan mendorong percepatan berpendidikan Doktor dan meraih Profesor.

“Unimed tahun ini, Insya Allah akan menerima mahasiswa baru Prodi Kedokteran. Kami ajak seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Sumatera Utara yang memiliki cita-cita jadi dokter yang unggul dan berkarakter mulia bergabung dengan Prodi Kedokteran Unimed,” tambahnya.

Rektor yakin Unimed akan melahirkan lulusan dokter-dokter terbaik yang akan berkontribusi bagi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.

Baharuddin berpesan kepada wisudawan aga menjaga nama baik almamater (Unimed) yang telah membina dan membesarkan semua lulusan.

“Tampilkan diri Saudara sebagai insan lulusan Unimed yang menjadi seorang pembelajar yang tangguh, lincah dan tangkas. Yaitu kemampuan bagi mereka yang selalu mencari pengetahuan baru, terus meningkatkan diri, serta beradaptasi pada perubahan,” pintanya.

Selain itu juga tetap jalin komunikasi dan silaturahmi dengan Unimed sebagai almamater dan sesama alumni dimanapun melalui Ikatan Alumni Unimed.

Kemudian berikan kontribusi kepada Unimed berupa masukan, kritik-konstruktif, dan ide kreatif- solutif dalam rangka meningkatkan kualitas almamater. Bukan sebaliknya, membangun opini yang dapat merendahkan citra Unimed di masyarakat.

Terakhir kata rektor, bekerja dengan tulus ikhlas dengan tetap menjaga wibawa dan martabat insan akademis khususnya sebagai keluarga besar Unimed.

Reporter : M Nasir

Berkunjung ke Langkat, Kapolda Sumut Disambut hangat Pj. Bupati Langkat

0

mimbarumum.co.id-Pj.Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP di dampingi Pj.Ketua TP.PKK Langkat Ny.Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy sambut hangat
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH,S.IK,M.Si, bersama Ketua Bhayangkari Sumut Ny.Ernie Agung Setya dan rombongan setibanya di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (27/5/2024) sore.

Sambutan hangat dengan penuh kegembiraan Pj Bupati Langkat tampak saat Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi berserta rombongan tiba. Penyambutan tersebut juga didampingi Pj.Ketua TP.PKK Langkat, Kapolres Langkat, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Dandim 0203/Lkt, Danyon Marinir 08 Harimau Putih, Danyon Raider 100 PS beserta para kepala OPD Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy sampaikan ucapan terimakasihnya telah singgah dan mengunjungi Kabupaten Langkat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yang telah singgah dan berkunjung di Kabupaten Langkat” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forkopimda Kabupaten Langkat terus bersinergi dalam menghadapi isu nasional maupun daerah.

“Alhamdulillah Kabupaten Langkat bisa menghadapi isu secara nasional maupun kedaerahan. Kami akan terus bersinergi untuk membangun Kabupaten Langkat untuk Sumatera Utara” ucapnya.

Pj. Bupati Langkat juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan arahan serta bimbingannya kepada Forkopimda Langkat demi kebaikan Kabupaten Langkat kedepannya.

“Kami berharap banyak kiranya Bapak Kapolda Sumut dapat membimbing kami, baik memberikan motivasi dan semangat kerja, terutama dalam kegiatan besar yang akan dihadapi mendatang yaitu Pilkada 2024” kata Faisal Hasrimy.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH,S.IK,M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa; Kabupaten Langkat sangat memiliki peran penting dalam dunia kepolisian Sumatera Utara.

“Langkat bukan hal yang baru, terutama keberadaan SPN Hinai yang terletak di Kabupaten Langkat. Disini lahirnya polisi muda yang memiliki karakter sosial yang kuat dan tidak terlepas dari bimbingan serta arahan dari Pemerintah Kabupaten Langkat”. Kata Kapolda Sumut.

Kunjungannya ke Kabupaten Langkat memiliki tujuan untuk memastikan bahwa Polres Langkat melayani masyarakat sepenuh hatinya.

“Kami ingin memastikan 805 personil Polres Langkat dalam keadaan baik atas pelayanan kepada masyarakat mulai dari manajemennya, sosialnya sehingga benar benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Langkat”, ucapnya.

“Kami akan terus berbenah dalam pembinaan, kolaborasi kerjasama serta kami terus menerima kritik dan masukan agar Polisi benar benar menjadi bagian masyarakat”, tambah dan harapnya.

Diakhir sambutannya, Kapolda Sumatera Utara berkomitmen untuk membuat masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Langkat bangga menjadi masyarakat Indonesia dengan kehadiran Kepolisian Republik Indonesia.

Atas kunjungan ke Kabupaten Langkat tersebut, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy juga memberikan cindera mata khas Kabupaten Langkat kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH,S.IK,M.Si.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

JPU Hadirkan Saksi diluar BAP dalam Sidang Kepemilikan Senpi di PN Lubukpakam

mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri ( PN) Lubukpakam, kembali menggelar sidang mendengar keterangan saksi dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Edi Suranta Guru Singa alias Godol Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/5).

Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Kejaksaan Negeri Deliserdang, Jhon Wesli dan Yuspita Ginting menghadirkan enam orang saksi dari anggota Brimob, saksi ahli dan masyarakat.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Simon CP Sitorus meminta saksi dari personel Brimob bernama Diky menceritakan bagaimana ia menyebutkan telah melihat terdakwa melemparkan sesuatu yang di sangkakan itu senjata api milik terdakwa.

Hakim juga meminta pada saksi lain untuk menyampaikan kesaksian mereka atas senjata api itu memang benar milik terdakwa Godol.

Suhandi Umar Tarigan SH merupakan Kuasa Hukum dari terdakwa Edi Suranta Guru Singa alias Godol  dalam penyampaiannya kepada hakim. Saksi yang dihadirkan tidak memiliki kepastian melihat langsung terdakwa Godol melemparkan senjata yang dimaksud hingga ditemukan petugas Brimob di lokasi.

Keterangan persnya, Suhandi mengatakan, kasus ini makin menguatkan dugaan kalau kliennya dikriminalisasi. Karena dari saksi yang menyampaikan keterangan di persidangan tidak ada yang mengetahui melihat jelas kalau pemilik senjata api itu milik kliennya.

Justru saksi luar yang dihadirkan Jaksa itu membuat penasehat hukum terpidana l, menilai bahwa jaksa ragu dengan saksi saksi yang ada di dalam BAP yang diserahkan Polisi.

“Keterangan saksi yang sudah dihadirkan itu tidak ada yang bisa meyakinkan memberikan keterangan yang jelas untuk membenarkan kepemilikan senjata api itu milik klien kami. Dan aneh bagaimana berkas ini bisa P21 karena saksi saksi pelapor yang dihadirkan itu nol semua pengetahuannya termasuk saksi ahli yang dihadirkan hari ini yang kami anggap itu bukan saksi ahli,” ucap Suhandi Umar Tarigan SH Kuasa Hukum terdakwa.

Pada sidang selanjutnya nanti, Umar menyebutkan Jaksa tidak yakin dengan saksi yang ada di BAP untuk menjerat klien kami. Tadi ada saksi ahli tapi hanya tau masalah registrasi. Mestinya saksi ahli itu bisa menjelaskan terkait uji balestik maupun tentang sidik jari tapi itu tidak ada.

Suhardi mengatakan Minggu depan akan menyampaikan terkait Kopda M oknum TNI yang ada dilokasi saat itu. Dan kopda M sudah kami laporkan ke POMdam dan sudah ditahan.

“Apa bila nanti saksi kami menyebutkan terkait Kopda M kita akan meminta hakim dapat menghadirkan Kopda M untuk dimintai kesaksian,” jelas Umar didampingi sejumlah Penasehat Hukum lainnya.

Pada sidang kesaksian pelapor sebelumnya  Hakim Ketua Simon CP Sitorus bersama dua hakim Anggota mempertanyakan kesaksian anggota brimob yang ada di lokasi penemuan senjata api yang disangkakan milik terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

Menjadi saksi yang memberatkan terdakwa Godol. Dua orang anggota Polri dari Satuan Brimob Polda Sumut yakni Bripda Ruben Timotius silalahi dan Kompol Oktorolasi Simbolon ditanya oleh Hakim dan Penasehat Hukum Edi Suranta gurusinga.

Namun tak jauh berbeda dengan dua orang anggota Satbrimob Polda Sumut sebelumnya yakni Bripda Surya Darma Sambo dan Brigadir Andry Purba l,Bripda Ruben Timotius Silalahi dan Kompol Oktorolasi Simbolon sama sama mengaku tak melihat terdakwa Godol membuang senjata api.

Majelis Hakim cecar terkait sprint tugas dari saksi pelapor sebagai komandan yang memimpin anggota Gegana Brimob melakukan penggerebekan dan penangkapan 21 orang dari lokasi penggerebekan termasuk terdakwa Godol di lokasi perjudian di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu pada 15 Maret 2024 lalu.

Hakim juga menyinggung soal sidik jari pada senjata yang ditemukan, dimana sebelumnya, saat senjata api diamankan oleh anggota saksi pelapor senjata sudah dipegang banyak orang tanpa sarung tangan. Hingga menyulitkan kalau diperiksa sidik jari secara forensik pada senjata jenis pistol yang ditemukan.

Hakim menambahkan, saksi pelapor menyebutkan bahwa ia mengetahui ditemukan senjata api jenis pistol itu setelah menerima laporan dari anggotanya dari radio.

“Setelah mendapat laporan dari radio dari anggota, saya datang ke lokasi dan melihat senjata yang dipegang oleh anggota bernama Budi  yang disebutkan oleh anggota ditemukan dipinggir jalan oleh anggota saya lainnya bernama Dicky yang menyatakan kalau senjata api itu milik Godol,” sebut Saksi Pelapor pada Hakim.

Hakim lalu mempertanyakan, untuk senjata api yang ditemukan itu jenis senjata organik atau senjata rakitan?’ itu senjata tidak digunakan satuan manapun,ucap Saksi Pelapor. Hakim juga menanyakan, Kenapa usai penangkapan terdakwa dengan 20 orang lain yang diamankan saat penggerebekan, tidak dibawa ke Polda tapi dibawa ke Polrestabes Medan.

“Karena beberapa kasus yang kami temui di perkara lain kami serahkan ke Poltabes Medan dan itu arahan dari Kapolsek Pancurbatu saat itu,” sebut Saksi Pelapor.

Hakim Ketua melanjutkan dengan bertanya terkait sprint surat tugas berapa personel anggota Brimob yang dibawa saksi pelapor ke lokasi penggerebekan dan apakah itu dilakukan sesuai perintah Polda Sumut atau Poltabes Medan yang meminta bantuan BKO.

Saksi pelapor menjawab, kalau mereka turun ke lokasi melakukan patroli dengan perintah lisan dan sprint dari Komandan Brimob Polda Sumut dan menurunkan 42 personel Brimob bersenjata alat pelontar gas airmata dan senjata api laras panjang.

“Saat penggerebekan kami juga didampingi petugas Polsek Pancur batu dipimpin Kapolsek. Setelah mengamankan 21 orang dilokasi langsung  kami bawa dibawa ke Poltabes Medan, tidak ada yang dilepaskan saat dibawa ke Polrestabes, ” ujar Saksi Pelapor.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa lainnya, Thomas Tarigan SH dalam sidang mendengarkan keterangan saksi pelapor juga menanyakan terkait pemilik senjata api tersebut apakah menemukan atau melihat senjata api itu dibawa oleh terdakwa Godol.Saksi pelapor menjawab tidak ada mempertanyakan hal itu pada orang orang yang diamankan atau warga yang ada dilokasi saat penggerebekan. Hanya berdasarkan keterangan anggotanya.

“Saksi pelapor juga mengaku tidak melihat langsung terdakwa Edi Suryanta Guru Singa menguasai, membawa, menyimpan senjata api secara langsung. Kedua saksi pelapor Personel Brimob ini juga tak melihat terdakwa memegang dan menyimpan senjata api. Karena ditemukan tidak dibadan terdakwa,atau ada yang melihat senjata itu sengaja dibuang terdakwa ke pinggir jalan tempat dimana senjata itu katanya ditemukan anggota brimob yang melakukan penggerebekan.

“Ini aneh saja, gimana bisa senjata itu dikatakan milik klien kami, senjata itu tidak ditemukan dibadan atau dipegang, atau ada yang nampak dibuang sengaja oleh klien kami. Setelah itu juga penyidik hanya menerima serahan klien kami dan senjata api yang ditudingkan milik klien kami, ini tentunnya tak berdasar karena tidak didukung bukti yang otentik apa itu rekaman video atau hal yang bisa dijadikan dasar pembuktian senjata api itu milik klien kami. Penyidik tidak ada olah TKP atas penemuan senpi seperti dimaksud,” jelas Kuasa Hukum Terdakwa Thomas Tarigan SH.

Thomas menambahkan, dalam sidang hari ini mendengarkan keterangan dua orang saksi pelapor dari Anggota Brimob.

“Kami dalam sidang ini mencocokkan apa yang ada dalam BAP keterangan Pelapor atas Klien kami, dan kami menemukan kejanggalan serta ada beberapa poin yang tidak sesuai dari keterangan yang disampaikan dalam BAP dengan keterangan langsung yang disampaikan dalam sidang keterangan saksi pelapor hari ini,” ucap Thomas.

Sidang mendengar keterangan saksi pelapor dari Komandan Brimob saat penggerebekan dan penangkapan terdakwa Edi Suryanta Gurusinga alias Godol atas kepemilikan senjata api ilegal ini dihadiri puluhan anggota Brimob Polda Sumut. Personel pasukan elite Polri ini sengaja mengikuti jalannya proses sidang dengan perintah Komandannya.

Reporter: Zaim Dzaky

Nezar Djoeli Respon Pembatalan Kenaikan UKT: Harus Ada Kajian Khusus Terlebih Dahulu

0

mimbarumum.co.id – Pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, terutama bagi para orang tua yang saat ini putra putrinya yang akan dan telah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN). Respon positif pun dilontarkan berbagai kalangan, salah satunya politisi PSI, HM. Nezar Djoeli.

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut ini mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan kepada Presiden Joko widodo (Jokowi) atas perhatiannya kepada dunia pendidikan.

“Saya sangat menyesali atas rencana kenaikan yang tanpa kajian-kajian khusus terhadap kemampuan keuangan dari orang tua yang akan menyekolahkan anaknya di perguruan tinggi negeri,” ucap Nezar.

Menurutnya, rencana kenaikan UKT sebesar 300 hingga 400 persen sebelumnya, merupakan proses-proses pembodohan yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terhadap pembangunan generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

“Hal ini harus menjadi catatan bagi Pak Presiden atas kinerja menterinya yang memang tidak melakukan kajian-kajian yang strategis, langsung membuat keputusan yang tidak masuk akal dan tidak logic, bertentangan dengan undang-undang. Dimana undang-undang mengisyaratkan kalau pendidikan itu ditampung di APBD maupun APBN sebesar 20 persen, tapi kenapa masih harus memberatkan rakyat terhadap kenaikan-kenaikan biaya tersebut,” urainya.

Lanjut Nezar, “Ini juga harus menjadi catatan untuk pemerintah Pak Prabowo dan Mas Gibran kedepan, agar menteri-menteri yang memangn tidak memiliki perhatian terhadap
kebijakan kewenangannya dalam memutuskan, hendaknya tidak perlu dimasukkan dalam kabinet. Karena ini akan menyandera kinerja Pak Presiden dan Wakil Presiden, yang
seolah-olah datangnya ide-ide tersebut dari pemimpin tertinggi di negeri ini.”

Dengan tegas pula Nezar menyatakan, setiap rakyat Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

“Tentu kita berharap tahun depan pun tak terjadi kenaikan UKT,” tutupnya.

Reporter: Jafar Sidik