Beranda blog Halaman 360

Dewan Pers: Narasi Pemberitaan Kekerasan Seksual Belum Responsive Gender

mimbarumum.co.id – Isu seksual dan kekerasan seksual merupakan topik berita yang mempunyai nilai jual tinggi bagi media online. Topik kekerasan seksual yang paling banyak diliput oleh media adalah pemerkosaan, pelecehan seksual, dan penjualan perempuan. 
“Pemberitaan tentang kekerasan seksual di media juga mengandung kerentanan dan risiko terhadap perlindungan korban itu sendiri,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis yang diadakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bekerjasama dengan Kedubes Australia di IDN Times, Kamis (20/6/2024).
Dewan Pers, kata Ninik pernah melakukan riset pada Tahun 2022 terhadap 9 media online terpopuler untuk mengetahui sejauh mana etika jurnalistik berperspektif korban dan responsive gender diterapkan dalam pemberitaan kekerasan seksual di media.
“Hasilnya ditemui bahwa narasi pemberitaan tentang kekerasan seksual belum mencerminkan perspektif perlindungan korban dan responsive gender. Masih ditemukan bias gender dan minimnya perlindungan korban dalam berbagai pemberitaan media,” ujarnya.
Terkait minimnya perlindungan korban, dalam sejumlah pemberitaan media muncul kata-kata kunci terkait identitas korban, detail kronologis/vulgar/replikasi kekerasan, penghakiman korban, dan penghukuman.
“Media-media siber paling banyak terindikasi mengungkap identitas korban. Masih banyak media yang belum memahami dan mengetahui kode etik jurnalistik, khususnya dalam berita kekerasan seksual. Media terkesan menggiring pembaca untuk turut mendiskriminasi korban, stereotyping, dan menghakimi korban,” urainya.
Ninik menyebutkan berdasarkan temuan Komnas Perempuan, media masih belum memenuhi kaidah kode etik jurnalistik seperti halnya mencampurkan fakta dan opini, mengungkap identitas korban, dan termasuk mengungkap identitas pelaku anak.
“Isi berita (content analysis) media masih menggiring pembacanya untuk membuat stereotip dan menghakimi korban,” ungkapnya.
Bahkan media pemberitaan online, tambahnya, masih banyak menampilkan narasi yang cenderung menormalisasi kekerasan seksual dalam konten pemberitaannya, menyudutkan dan menyalahkan korban (perempuan), sehingga kekerasan seksual pada perempuan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
“Media Komnas Perempuan pada Tahun 2010 juga melakukan kajian terhadap 8 media cetak yang hasilnya bahwa ruang pemberitaan bagi isu perempuan masih sangat terbatas. Perhatian media pada isu perempuan masih lebih sebagai isu pinggiran,” ujarnya.
Menurutnya perhatian media masih bersifat adhoc, terlihat dari peningkatan ruang pemberitaan bagi isu perempuan yang terkait pada peringatan peristiwa atau isu tertentu. Pada saat bersamaan situasi ini mengukuhkan potensi media merawat ruang ingatan publik pada kekerasan terhadap perempuan dalam peristiwa bersejarah Indonesia.
“Isu kekerasan masih mendominasi pemberitaan tentang isu perempuan. Di satu pihak menggambarkan kemendesakan isu perempuan, namun di sisi lain tidak mampu mengungkap kompleksitas isu perempuan,” pungkasnya.
Dia menambahkan lebih 2/3 dari pemberitaan kasus kekerasan seksual adalah kasus-kasus kekerasan seksual. Sebagian besar pemberitaan tentang isu perempuan (83%) telah memenuhi etika media, dalam hal tidak mengungkap identitas korban, tidak mengungkap identitas pelaku anak dan tidak berisi informasi cabul.
“Namun baru 50% media yang memberitakan tentang kekerasan seksual yang memenuhi etika dan hak korban. Peliputan tentang isu pornografi cenderung mengabaikan proses praduga tidak bersalah, ikut menempatkan isu pornografi sebagai isu moralitas dan bukan isu kekerasan seksual dan menempatkan perempuan sebagai komoditi berita dan subjek mata,” paparnya.
Tak hanya itu, sejumlah media masih belum menggunakan istilah yang sesuai untuk mengedepankan isu kekerasan seksual, khususnya perkosaan. Sejumlah istilah yang digunakan untuk mengganti kata perkosaan justru menempatkan tindak kekerasan ini sebagai isu moralitas,” tegasnya.
Dia berharap ke depannya pemimpin redaksi maupun pemilik media dapat memberikan atensi dan dukungan perlindungan korban kekerasan seksual dengan melakukan kontrol yang lebih ketat atas pemberitaan kekerasan seksual.
“Organisasi wartawan dapat memberikan pelatihan maupun sertifikasi jurnalistik berperspektif perlindungan korban dan responsive gender khususnya dalam pemberitaan kekerasan seksual,” ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Ninik, dibutuhkan kerja multistakeholder untuk menggugah awareness insan pers dan mendorong hadirnya Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual bagi Jurnalis.
“Diharapkan, kegiatan-kegiatan kolaboratif bisa dilaksanakan lebih banyak lagi ke depan dengan adanya harmonisasi yang sejalan. Dengan demikian, aksi-aksi kolaborasi ini bisa mendorong hadirnya Pedoman tentang Pemberitaan Kekerasan Seksual bagi Jurnalis.
Workshop tersebut menghadirkan Keynote speaker Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, Senior Program Manager, Gender, Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) Unit Governance and Human Development Branch – The Australian Embassy Indonesia Lisa Noor Humaidah. Sedangkan pembicara workshop tersebut antara lain Ketua Umum FJPI Uni lubis, Kanit PPA Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Reporter : Siti Amelia

DPT Pemilu 14 Februari 2024 Jadi Acuan KPU Samosir Pelaksanaan PSU di 29 Juni

0

mimbarumum.co.id – KPU Samosir menegaskan DPT pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, menjadi acuan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Samosir Vincent Sitinjak kepada mimbarumum.co.id, Kamis (20/6/2024) di Sekretariat KPU, Jalan Raya Rianiate.

“Pedoman ini sudah tertuang pada Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu,” kata Vincent.

Ia menambahkan, acuan dimaksud sudah diatur juga dalam Surat Keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024 tentang Pedoman Tekhnis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU Nomor 216 tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024.

Dijelaskan Vincent, bahwa dalam pemungutan suara ulang di TPS, tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih.

Selanjutnya, dilakukan pencermatan daftar pemilih dalam DPT, DPTb dan DPK yang memilih pada 14 Februari 2024, dengan memperhatikan daftar hadir pemilih di TPS lain.

Pernyataan Ketua KPU Samosir ini menepis informasi yang beredar di masyarakat, bahwa yang berhak memilih adalah sesuai daftar hadir pada 14 Februari 2024 lalu.

Terkait persiapan KPU Samosir dalam pelaksanaan PSU, Vincent Sitinjak menyampaikan, sampai sekarang sudah hampir fiks.

Namun untuk DPT di TPS 12, pihak KPU Samosir masih melakukan pendataan serius. “Karena ada yang sudah meninggal, pindah domisili dan memilih di TPS lain, dari 277 DPT,” bebernya lagi.

Dari sisi kondusifitas, dikatakannya, KPU Samosir sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Samosir. “Kita imbau kepada seluruh stakeholder agar tetap menjaga kondusifitas, karena merupakan tanggung jawab bersama,” sebutnya.

Untuk diketahui, menjelang pelaksanaan PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, potensi politik uang dinilai signifikan.

Hingga berita ini dikirim, perbincangan hangat di kalangan masyarakat Samosir menyebutkan, akan ada peredaran uang besar jelang pelaksanaan PSU.

Reporter : Robin Nainggolan

Pemkab Simalungun Gotong Royong Bersama Masyarakat Kecamatan Tanah Jawa

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama masyarakat Kecamatan Tanah Jawa melaksanakan gotong royong, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan gotong royong ini merupakan program Pemkab Simalungun yakni merupakan gerakan Marharoan Bolon membangun Simalungun di Tahun 2024.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Marharoan Bolon ini adalah untuk menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung serta menumbuhkan rasa kebersamaan.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya dalam penyelenggaraan pembangunan sarana dan prasarana, baik dari infrastruktur, pelayanan dan kegiatan sosial lainnya, sehingga dapat mencapai daya guna dan hasil guna.

Pelaksanaan Marharoan Bolon di Nagori Marubun Jaya ini di pimpin Sekretaris Daerah Simalungun Esron Sinaga didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun dan Forkopimca di Kecamatan Tanah Jawa.

“Antusias masyarakat mengikuti kegiatan Marharoan Bolon merupakan satu bukti adanya ikatan kebersamaan yang terus terjalin, sehingga kegiatan ini nantinya bisa menguatkan kita memacu pembangunan di Kabupaten Simalungun,” sebut Sekda.

Karena itu, melalui kegiatan ini, Sekda berharap, penyelenggaraan pembangunan sarana infrastruktur jalan dan jembatan, serta pelayanan terhadap masyarakat dapat mencapai daya guna dan hasil guna.

“Kami juga berharap keterlibatan semua pihak baik pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan maupun elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama mendukung dan membudayakan gerakan marharoan bolon,” ajak Sekda.

Reporter : Ermawi Parinduri

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Kapolda Sumut Hadirkan Semangat Juang Lewat Turnamen Tenis Meja

0

mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. dengan penuh kebanggaan membuka Turnamen Tenis Meja Piala Kapolda Sumut dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-78, Kamis (20/6/2024), bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut.

Dalam pidato pembukaannya, Kapolda Sumut menegaskan komitmennya terhadap pengembangan olahraga di Polri, khususnya dalam cabang tenis meja yang telah menunjukkan prestasi gemilang.

“Turnamen ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan bibit-bibit unggul di bidang olahraga khususnya tenis meja,” ujarnya dengan penuh semangat.

Peserta dari berbagai latar belakang, baik dari internal kepolisian maupun masyarakat umum, saling beradu kebolehan dengan semangat persaingan yang sehat dan sportif. Mereka tidak hanya menampilkan keterampilan dalam permainan, tetapi juga semangat juang yang menginspirasi untuk mencapai prestasi tertinggi.

Suasana kompetisi yang sarat akan semangat persatuan dan semangat kerjasama kejuaraan ini sekaligus mencari bakat-bakat muda yang berpotensi besar untuk mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga. Dengan semangat ini, Kapolda Sumut berharap agar generasi muda terus termotivasi untuk meraih prestasi gemilang.

Reporter : R/ Jafar Sidik

PT Mahana Boston Abadi Bantu Sembako Kepada Warga Sekitar

mimbarumum.co.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, PT Mahana Boston Abadi yang berada di Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan memberikan bantuan sembako kepada warga sekitarnya. 

Bantuan diserahkan langsung Manajer Perusahaan Ahmad Fidel Riski dan rekan lainnya yang diterima secara simbolis Ibu Tanti mewakili warga di sekitar perusahaan, Sabtu (15/6/2024). 

Ahmad Fidel mengatakan, perusahaan Boston ini memberikan bantuan sembako untuk warga sekitarnya merupakan dana CSR dari perusahaan menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga untuk bisa digunakan dan dikonsumsi kepada anak-anak mereka,” tambahnya. 

Dikatakannya, Hari Raya Idul Adha merupakan momentum penting bagi umat Islam. Banyak hikmah yang dapat diambil dari proses kurban ini di antaranya dapat meningkatkan ketakwaan diri kepada Allah SWT, dan berbagi kebaikan kepada sesama.

Ia berharap pendistribusian sembako ini dapat membantu masyarakat di sekitar perusahaan. “Diharapkan sembako tersebut dapat membantu banyak masyarakat kurang mampu di situasi kesulitan ekonomi,” katanya.

Menurutnya, semangat berbagi kepada sesama manusia seharusnya tidak berhenti pada pemberian sembako saja, melainkan meluas pada kepedulian sosial lainnya yang berkelanjutan, sehingga jumlah dermawan semakin bertambah untuk mengatasi problem kemiskinan saat ini. 

Ahmad Fidel menjelaskan, tujuan pemberian sembako ini merupakan komitmen bersama perusahaan untuk berbagi kepada sesama warga yang ada di sekitar. “Kita juga harus melihat masyarakat di sekitar yang membutuhkan perhatian dan kepedulian dari perusahaan,” jelasnya. 

Dengan bantuan sembako ini tambah Ahmad Fidel akan dapat memupuk rasa solidaritas dan supaya mempunyai rasa empati. Melalui sumbangan sembako ini perusahaan memberikan rezekinya kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

Tanti mewakili warga sekitar mengucapkan terima kasih kepada PT Mahana Boston Abadi yang telah berkenan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat. “Semoga semakin sukses dan bisa rutin memberikan bantuan kepada masyarakat,” harapnya. 

Ia menambahkan, kehadiran perusahaan ini menjadi contoh baik kepada warga sekitar yang memiliki kepekaan akan kondisi kesulitan ekonomi. 

“Kita mengetahui kenaikan bahan pokok sembako terus mahal. Belum lagi biaya sekolah dan pendidikan yang tinggi. Bantuan sembako ini bisa mengurangi kesulitan warga kita,” tambahnya. 

Reporter : M Nasir

GAMKI Gandeng UKI Jakarta Hadirkan Nikson Nababan di Seminar Nasional

0

mimbarumum.co.id – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) DKI Jakarta menobatkan Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) Dr Drs Nikson Nababan M.Si sebagai Tokoh Kristen Nasional.

Penobatan tokoh nasional itu ditandai dengan memakaikan jaket kebesaran GAMKI sekaligus sebagai penasehat GAMKI DKI Jakarta.

Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta Rapen Sinaga SH,MH, menyampaikan penobatan tersebut di acara Seminar Nasional bertajuk “Menelisik Calon Pemimpin 2024-2029” yang digelar di Aula Univeraitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu (19/6/2024).

Seminar Nasional Menelisik Calon Pemimpin 2024-2029, kata Rapen Sinaga bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Rapen Sinaga menyebutkan, kehadiran sosok Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Gubsu di Pilkada Sumut 2024 ini sangat tepat untuk membawa perubahan. “Karena mengingat mantan Bupati dua periode ini mampu mengeluarkan Tapanuli Utara dari keterisoliran dan kemiskinan,” ujarnya.

Lintas Etnis

“Nikson Nababan yang dinobatkan GAMKI DKI Jakarta sebagai Tokoh Kristen dan Penasehat pantas didukung semua pihak, dan banyak perubahan pembangunan yang dilakukannya ketika dia menjabat bupati”, tambah Rapen Sinaga .

Dengan menghadirkan Nikson di Kampus UKI Jakarta, menurut Rapen Sinaga, dirinya melihat elektabilitas Bacagubsu ini dikagumi anak-anak milenial. “Bahkan terlihat antusias mahasiswa sembari bertanya soal kesuksesan membagun Taput selama 10 tahun,” jelasnya.

Terlihat, Nikson memotivasi anak-anak FH UKI yang memang kebanyakan anak perantau asal Sumatera Utara.

Harapan mahasiswa, Nikson Nababan yang dikenal sangat dekat dengan lintas etnis ini bisa menjadi pemimpin bijaksana, tidak sombong dan tetap mengedepankan kerendahan hati.

Dengan penobatannya sebagai Tokoh Kristen, Nikson dengan santun mengajak anak muda tetap mengedapkan pendidikan sebagai modal untuk kelanjutan pengabdian di tengah-tengah masyarakat. “Karena tiada yang mustahil bagi Tuhan,” imbuhnya.

Dala seminar ini, Nikson Nababan yang diamanahi sebagai “key note speaker”, mengajak anak muda terlebih mahasiswa UKI Jurusan Fakultas Hukum untuk tetap tegak lurus menyuarakan kebenaran.

“Karena rasa nasionalis anak -anak muda sekarang harus ditumbuh kembangkan untuk meniti hari depan”, ujar Nikson.

Nikson berkata, banyak persoalan bangsa, dan persoalan hukum yang tak tuntas, maka sebagai generasi muda jangan lengah. “Akan tetapi bangkit dan suarakan kebenaran untuk memperbaiki bangsa ini,” tukasnya.

Memaparkan keberhasilan membangun Taput, Nikson didampingi Rektor UKI Jakarta Rektor UKI Prof Dr Dhaniswara K. Harjono SH MH MBA dan sejumlah Guru Besar, di antaranya; Dekan Fakultas Hukum UKI Dr Hendri Jayadi SH MH, Wakil Rektor III Dr. Veda Rimrosa Sitepu SS,MA, Wakil Dekan FH Thomson Situmeang SH MH, dan Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta Rapen AM Sinaga SH MH, serta Ketua Pelaksana Ruben Saputra Nababan.

Dalam seminar itu, Nikson menegaskan, untuk memajukan Sumatera Utara, dirinya akan mengadopsi cara pembangunan di Taput yang sudah 10 kali mendapatkan Prestasi WTP dan akan meniadakan semua pungutan. “Sumatera Utara akan kita ubah menjadi “Semua Urusan Mesti Urus Tuntas.”, kata Nikson optimis.

Diyakini, jika dirinya terpilih jadi Gubsu ke depan akan mengabdi kepada masyarakat. “Anak Kampung dari Siborong-borong ini akan mengabdi sepenuhnya untuk masyarakat”, ujar Nikson yang disambut tepuk riuh seisi ruangan .

Reporter : Bindu Hutagalung

Polsek Medan Kota Tembak Residivis Pelaku Curanmor Kawasan Jalan Air Bersih

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus pelaku curanmor Armansyah Angkat (27) yang beraksi di Jalan Air Bersih, Gang KKP, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan kota, Kompol Selvintriansih SIK MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya, SH MH mengatakan, pelaku beraksi pada malam hari yang membawa kabur 1 unit sepeda motor yang terparkir di dalam rumah korban, pada hari Sabtu (8/6/2024) lalu.

“Saat kejadian, sepeda motor milik korban posisinya sedang terparkir di halaman rumahnya. Kemudian dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan dari rekaman kamera CCTV, pelaku masuk ke dalam dan langsung membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu kuncinya dalam kondisi lengket,” ucapnya, Rabu (19/6/2024) malam.

Usai dilakukan olah TKP dan penyelidikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengidentifikasi rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri.

“Dari hasil penyelidikan petugas Unit Reskrim kita, pelaku ini beraksi membawa kabur sepeda motor korban seorang diri,” sambungnya.

Saat mendapati laporan bahwa pelaku Armansyah Angkat sedang berada di Jermal XV, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya memimpin personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan penangkapan.

“Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur terkena di bagian kedua kaki pelaku,” sebutnya.

Setelah diinterogasi, pelaku Armansyah ini pun mengakui, bahwa dirinya mengambil kendaraan bermotor korban dan telah menjualnya seharga Rp. 2 Juta.

“Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga dua juta rupiah dan memakai uang tersebut untuk membeli handphone dan memakai narkoba,” bebernya.

Pelaku Armansyah Angkat ini merupakan residivis atas kasus pencurian dan sudah 3 kali masuk penjara.

“Terhadap pelaku kita terapkan pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Diduga PT Juishin Indonesia dan PT BUMI Rugikan Negara Akibat Penambangan Tanpa Reklamasi Merusak Lingkungan

0

mimbarumum.co.id – Sudah bertahun-tahun aktivitas penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Batubara, tepatnya di Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, kini meninggalkan lubang besar mirip danau buatan, tanpa dilakukan reklamasi dan pasca tambang dinilai merupakan alat bukti kejahatan pengerusakan lingkungan yang menyebabkan kerugian Negara.

“Di Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 sudah jelas menyebutkan. Lalu setelah sumber daya alam yang terkandung di dalamnya dikeruk habis, kemudian bekas tambang itu ditelantarkan begitu saja, itu kan bukti Negara dirugikan,” kata Ketua LSM Gebrak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi), Max Donald, Kamis (20/6/2024).

Sambung Donald, Sebelum terjadi dampak kerusakan lingkungan yang lebih parah, perlu antisipasi dengan memberikan efek jera, terutama perusahaan tambang yang terindikasi curang dalam aktivitasnya, dengan tindakan hukum yang nyata.

“Jadi, kita minta APH menggandeng BPKP segera melakukan audit terhadap aktivitas perusahaan pertambangan, apalagi yang berpotensi merugikan Negara. Di Sumut saat ini sedang hangat menjadi sorotan, lokasi bekas penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Batubara yang tak kunjung direklamasi dan di Asahan penambangan tanah kaolin diduga ilegal,” ujarnya.

“Bila itu segera dibongkar, dugaan korupsi maupun kolusi yang berakibat rusaknya lingkungan, kerugian Negara yang ditimbulkannya agar tidak terus semakin membesar,” tegas Max merasa yakin.

Sebelumnya, kasus pertambangan yang bisa menunjukkan buruknya tata kelola di Sumatera Utara itu, berawal dari laporan pengaduan masyarakat bernama Sunani (60) didampingi Pengacaranya, Dr. Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med, pada Januari 2024 lalu ke Polda Sumut terkait dugaan pengerusakan dan pencurian pasir kuarsa dari lahannya dengan luas sekitar 4 hektar di Desa Gambus Laut, Batubara, sebagai terlapor PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI.

Berjalannya waktu, ditemukan lagi pertambangan tanah kaolin diduga ilegal di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, yang sudah berlangsung sejak tahun 2021, dan belum lama ini barulah berhenti sementara aktivitasnya, pasca ramai disoroti media.

Disebut sumber, bahwa hasil tambang tanah kaolin dari Desa Bandar Pulau Pekan ditumpuk terlebih dahulu di Desa Pulau Raja, Asahan. Lalu kemudian, lanjut diantar dengan truk tronton ke PT Jui Shin Indonesia di KIM 2 Medan, dengan bayaran pertonnya Rp.97 ribu, sehingga diduga peran PT Jui Shin Indonesia sebagai penadah hasil tambang Ilegal?

Lanjut ditanggapi Max Doland, dalam UU No 3 Tahun 2020, Perubahan atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jelas sanksi pidana bagi siapa saja yang menambang tanpa izin.

“Kemudian, Pemegang IUP, IUPK, IPR, atau SIPB yang dengan sengaja menyampaikan laporan tidak benar atau keterangan palsu, pada tahap kegiatan eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan yang tidak berasal dari pemegang izin, hingga tidak melaksanakan reklamasi dan pascatambang, ancamannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 miliar.” beber Max.

Kejati Sumut

Di tempat terpisah, Kajati Sumut Idianto SH. MH melalui Kasipenkum Yos A Tarigan SH MH memberikan tanggapan atas laporan anak Sunani bernama Adrian Sunjaya (25), di Kajati Sumut atas dugaan PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI merugikan pendapatan Negara, pelaporan itu dibuat 13 Juni 2024 lalu.

“Surat yang masuk telah ditindaklanjuti, tupoksi Kejaksaan mencari perbuatan dugaan korupsi.” jelas pria akrab disapa Bang Yos itu.

Lanjutnya, “Jika masuk tupoksi (Kejaksaan), maka pasti akan diproses sesuai SOP. Namun apabila terkait kewenangan bukan Kejaksaan, maka dikoordinasikan dengan instansi terkait.”

“Dan apabila ada informasi dari sistem terkait surat, akan kita sampaikan, terimakasih,” tutup Kasipenkum Kejati Sumut itu yang sosoknya dikenal sederhana.

Ditreskrimsus Polda Sumut

Terkait kasus PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI ini, dimana di kedua perusahaan tersebut pria bernama Chang Jui Fang sebagai Dirut dan Komisaris Utama di PT BUMI.

Sejak Januari 2024 kepada Direktur Ditrekrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan diinformasikan, bahwa aktivitas penambangan pasir kuarsa di Desa Gambus Laut, Batubara diduga merusak lingkungan, dengan beberapa foto dan video kondisi di lokasi turut dikirim pula. Sempat menegaskan telah menurunkan anggotanya melakukan penyelidikan, tetapi sampai sekarang masih di tahap mengumpulkan saksi-saksi dalam menentukan pelanggaran hukumnya.

Agak berbeda dengan Ditreskrimum Polda Sumut yang menangani kasus dugaan pengerusakan lahan dan pencurian bahan tambang pasir kuarsa milik Sunani, kasusnya terus berjalan dan telah berhasil menyita 2 unit ekscavator milik PT Jui Shin Indonesia, dan yang paling menggembirakan masyarakat, informasi tinggal eksekusi jemput paksa Chang Jui Fang.

Atas tindakan tegas dan berani petugas Ditreskrimum Polda Sumut itu, masyarakat terutama warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara-Sumut mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, sekaligus memberikan apresiasi.

“Sejak alat beratnya diangkut, aktivitas penambangan pasir kuarsa di desa kami berhenti dan sampai saat ini. Dulunya akibat DAS yang dijebol membuat tanaman bahkan rumah kami terendam air sungai saat air pasang, ditambah lagi datang hujan,”

“Soal debu dari truk-truk pengangkut pasir lagi, yang berlewatan dari depan rumah warga disini, bukan gak tebal debunya Bang, kadang sampai gak nampak jalan pun di depan. Tapi untunglah sekarang belum ada lagi, semoga bisa seterusnya begini,” kata Rahmat warga Desa Gambus Laut.

Ungkapan warga tersebut diamini Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin. Ditambahkannya, bahwa dirinya bersama Camat Lima Puluh Pesisir tidak pernah menandatangani permohonan perpanjangan dokumen RKAB PT BUMI untuk mengambang pasir kuarsa di Desa Gambus Laut.

“Namun mengapa dokumen perpanjangan RKAB itu bisa keluar.” geram Zaharuddin.

Inspektur Tambang Sumut

Kepada pihak Inspektur Tambang wilayah Sumut yang berfungsi sebagai Pengawasan, melalui G. Panggabean mengatakan akan menyampaikan kasus PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI kepada pimpinannya maupun ke kantor pusat.

Sedangkan pihak Dinas Perindag ESDM Propinsi Sumut melalui Kabid Hidrogeologi Mineral dan Batubara, August SM Sihombing mengaku tidak ada perusahaan tambang tanah kaolin yang beroperasi di lokasi Desa Bandar Pulau Pekan, Kabupaten Asahan sesuai data pada pihaknya, dan aktivitas pertambangan tidak boleh atas nama perorangan.

Sementara itu, Chang Jui Fang yang terus berusaha dikonfirmasi wartawan, masih tetap terkesan bungkam.

Meski berulang-ulang ditelepon wartawan, dikirimi pesan melalui WhatsApp (0811 1839 XXX), bahkan dicoba temui di kantornya di KIM 2 Medan dan di Kompleks Cemara Asri Medan, tetap belum berhasil.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Lepas 90 Tim Peserta “FESPOTA” Kecamatan Stabat

0

mimbarumum.co.id-Pj. Bupati Langkat, H.M.Faisal Hasrimy, AP, M.AP, resmi melepas peserta Festival Pawai Obor dan Takbir Akbar (FESPOTA) dalam rangka menyambut Idul Adha 1445 Hijriah. Acara ini diselenggarakan oleh DPK BKPRMI Kecamatan Stabat dan berlangsung di Jalan Proklamasi Stabat, Selasa (18/6/2024) malam.

Tampak ribuan masyarakat padati jalan proklamasi bahkan lapangan T.Amir Hamzah Stabat untuk menyaksikan Festival Pawai Obor dan Takbir Akbar yang di selenggarakan DPK BKPRMI Kecamatan Stabat pada malam ini.

Ada 90 tim yang ikut serta memeriahkan dalam cara tersebut, Dimana kurang lebih 4.500 orang peserta yang merupakan para remaja masjid/musholah dari 5 kecamatan yang mengikuti, membawa becak hias dangan mengumandangkan takbir mereka berpawai di jalan proklamasi stabat dan tentunya akan di nilai para juri.

Dimana para peserta yang mengikuti tidak hanya dari kecamatan stabat saja melainkan dari kecamatan tetangga yang ikut memeriahkan kegiatan PESPOTA, seperti kecamatan Binjai, Wampu, Secanggang dan Hinai. Adapun Tim yang mengikuti :

1).Kecamatan Stabat sebanyak 55 tim. 2).Kecamatan Binjai sebanyak 2 tim. 3).Kecamatan Secanggang 4 tim, 4).Kecamatan Wampu sebanyak 18 tim, dan 5) .Kecamatan Hinai sebanyak 11 tim.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy,AP,M.AP menyampaikan terimakasih dan rasa bangganya kepada adik-adik BKPRMI Kabupaten dan BKPRMI Kecamatan Stabat selaku panitia penyelenggara yang sudah menunjukan prestasi yang luar biasa.

“kegiatan ini saya pikir bukan kegiatan tingkat kecamatan melainkan ini tingkat kabupaten dengan antusias yang sangat luar biasa pesertanya” kata Hasrimy.

“Kita semua dapat menyaksikan antusiasme remaja islam dalam menggaungkan syiar islam pada perayaan idul adha tahun 1445 hijriah ini melalui kegiatan festival pawai obor dan takbir akbar yang merupakan kegiatan rutin oleh DPK BKPRMI Kecamatan Stabat”ucapnya.

Beliau menyambut baik atas diselenggarakannya agenda kegiatan ini, semoga melalui even yang penuh dengan syiar agama ini akan menjadi salah satu jawaban terhadap pembinaan generasi muda di kabupaten langkat.

Kedepannya Pj Bupati Langkat tersebut berharap kegiatan ini menjadi event agenda kepariwisataan kabupaten Langkat setiap tahunnya.

“dan nantinya even ini juga kita berharap dapat naikan level menjadi even tingkat provinsi Sumatera utara dan di ikuti oleh peserta dari Kabupaten-kabupaten yang ada di Sumatera Utara” ucap dan harap Pj Bupati Langkat.

Diakhir pidatonya iya menyampaikan pesan kepada peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan dapat menerima keputusan yang di tetapkan juri malam ini, niatkan apa yang kita lakukan malam ini adalah syiar agama demi menjalin silaturahmi demi kebaikan bersama.

Selepas memberikan sambutannya Pj.Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy,AP,M.AP, memukul bedug dan melepas 90 tim yang mengikuti festival pawai obor dan takbir akbar dalam rangka Idul Adha 1445 H.

Tampak hadir Kapolres Langkat di wakili Kabag Ops Polres Langkat AKP S.Sirait, Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto,S.STP, M.SI, Kasat Pol Pp Damaeka Putra Singarimbun,S.STP, Kaban Kesbang Pol Faisal Badawi,S.Sos, Kabag Protokol Winanda Akbar,S.STP, Ketua HIPMI Langkat Thomas Syahputra, Camat Stabat Bambang Eko Winarno,S.STP, Kapolsek Stabat AKP Ferry A.SH,MH.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Pj Bupati Langkat Lepas 56 Kafilah MTQ Langkat Tingkat Provinsi Sumut 

0

mimbarumum.co.id-Pj Bupati Langkat, H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP melepas Kafilah Kabupaten Langkat untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, bertempat di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat Stabat, Selasa (18/6/2024).

Pj Bupati Langkat berharap para peserta Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tidak hanya mengejar juara saja, melainkan bermaksud untuk menggemakan Kalamullah.

“Semoga setiap kafilah mampu tampil secara maksimal dan mampu mengharumkan Langkat serta mampu mengaplikasikan ajaran Qur’an pada kehidupan, dan menjadikan contoh tauladan bagi generasi muda Langkat.”ucapnya.

Di kesempatan yang sama Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP yang juga selaku ketua LPTQ Kabupaten Langkat dalam sambutanya bahwa para peserta kafilah kita ini sudah melakukan beberapa kali tahapan TC atau Pemusatan Latihan.

Kemudian pada TC yang terakhir ini kita mengundang untuk menjadi narasumber atau pelatihnya adalah, para juri atau dewan hakim yang memang nantinya bertugas di MTQ tingkat provinsi.

“Untuk itu jaga nama baik kabupaten langkat jaga perilaku kita, jaga kekompakan dan yang utama jaga kesehatan, dan bagi para pendamping layani anak-anak kita, urus dengan baik semua kafilah, pastikan mereka fit dan sehat siap untuk bertanding, dan siap untuk menang”. Harap Sekda.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Langkat, Muhammad Suhaimi,S,STP,SP menjelaskan sebanyak 56 Kafilah dari Kabupaten Langkat yang dikirim. Terdiri dari 48 qori dan qoriah, selebihnya official dan pendamping.

Para peserta akan mengikuti 12 cabang perlombaan pada MTQ ke-39 Sumut Tahun 2024. Pelaksanaan lomba bertempat di Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Lomba berlangsung sembilan hari, dari 19 – 28 Juni 2024” paparnya.

Dikesempatan itu Pj. Bupati Langkat menyerahkan bantuan uang saku sebesar 120 juta rupiah bagi para peserta 48 orang, dan 28 juta rupiah bagi pelatih/pendamping 8 orang, serta sepatu dan pelengkap seragam.

Turut hadir Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Mulyono MSi, Kadis Koprasi H.Syarizal,S.Sos,M.Si, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP,M.Si, Kakan Kemenag Langkat H.Ainul Aswad MA, Kabag umum Mahardika Sastra Nasution,SSTP,M.AP, Kabag Kesra Muhamad Suhaimi SSTP SP, Kabag Prokopim Winnanda Akbar SSTP, Camat Se-Kabupaten Langkat.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra