Beranda blog Halaman 343

Obat Kadaluwarsa Ditemukan di Dinas Kesehatan Samosir Sudah Dimusnahkan

0

mimbarumum.co.id – Obat-obatan sudah kadaluarsa yang ditemukan menumpuk di belakang Kantor Dinas Kesehatan Samosir, sudah dimusnahkan sesuai regulasi berlaku.

Hal itu dikatakan Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir Dina Hutapea kepada mimbarumum.co.id, Senin (8/7/2024) di Pangururan.

“Temuan obatan-obatan yang sudah kadaluarsa (Expired Date) sebagian sudah diangkut pihak ketiga, untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa penemuan dimaksud sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan sudah dicek oleh DPRD Samosir.

Sisa obat-obatan kadaluarsa, dikatakan Dina, ditempatkan di satu ruangan instalasi farmasi Dinas Kesehatan Samosir.

Pemerintah Kabupaten Samosir juga menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan temuan obatan-obatan yang sudah kedaluwarsa (Expired Date) itu.

Dijelaskan, bahwa Dinkes Samosir periode sekarang telah mendapati jumlah obat-obatan kedaluwarsa dari periode sebelumnya, yang tersimpan di Gudang Obat Dinkes sampai tahun 2022 yang masih meminjam gedung RSUD Hadrianus Sinaga sebagai tempat penyimpanan.

Pada Tahun 2023, Dinkes Samosir mendapat Anggaran DAK Fisik untuk membangun Instalasi Farmasi Kabupaten Samosir (IFK), yang baru selesai pada Desember 2023.

Selanjutnya Dinkes Samosir melakukan pemindahan seluruh obat-obatan bagus dan dan kedaluwarsa dari gedung obat di RSUD Hadrianus Sinaga, secara bertahap menjelang selesainya gedung IFK Samosir.

Dinkes Samosir sudah melakukan pemusnahan secara bertahap sesuai dengan Peraturan Menkes RI dimana pada tahun 2023 sudah mengirimkan sebagian obat-obatan yang kedaluwarsa ke Serang, Provinsi Banten.

Pengiriman ke Serang dilaksanakan karena merupakan satu-satunya tempat pemusnahan yang sudah kerjasama antara Dinkes Samosir dengan PT Eko Pasifik.

Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyimpanan Obat Yang Sudah Expired menyebutkan, bahwa dapat menyimpan obat-obatan yang belum pernah digunakan yang sudah expired.

Mengingat tindakan pemusnahan obat yang expired hanya boleh dilakukan di Serang, Banten, sesuai zonasi Kabupaten Samosir, menggunakan anggaran yang besar.

Sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada Dinkes melakukan pemusnahan secara bertahap sejak pengajuan 2022 lalu, mulai dilaksanakan 2023 dan akan dilaksanakan tiap tahun.

Reporter : Robin Nainggolan

Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu, Polda Sumut Gunakan Metode SCI

0

mimbarumum.co.id – Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik.

Para pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda. Kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36). RAS bertugas sebagai driver atau pengemudi motor, sedangkan temannya YT alias Selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu oleh kedua pelaku eksekutor tersebut menewaskan 4 orang. Selain Rico Sempurna Pasaribu, juga istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), ikut jadi korban.

“Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).

KRONOLOGIS

Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jeriken. Cairan mudah terbakar itu dimasukkan ke dalam 2 botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.

Tak lama Kemudian, YT diboncengi RAS menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Sesampainya di rumah korban, kata jenderal bintang 3 tersebut, mereka tidak berhenti, melainkan memperlambat kecepatan motor matic ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.

Ketika itu, kata Komjen Pol Agung Setya, YT melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Dipastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis.

Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi, kemudian tancap gas dengan memboncengi YT, sambil membuang kedua botol bekas telah digunakan. “Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek. Eksekutor penyiram BBM ke rumah korban saat ditangkap melawan dan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ungkapnya.

Saat ditanyakan, apakah akan ada pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya.

Reporter : R/ Jafar Sidik

Polisi Ciduk 2 Pembakar Rumah Wartawan di Karo

0

mimbarumum.co.id – Polisi akhirnya berhasil menciduk dua pelaku yang membakar rumah wartawan media online Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskan istri anak dan cucunya di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe. Keduanya pelaku berinisial R dan Y alias selawang.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumatara Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSi di dampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan,S.I.P pada konferensi pers terkait tewasnya Wartawan Karo Rico Sempurna Pasaribu di Halaman Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7).

“Kita telah periksa beberapa CCTV dan jarak 30 meter dari lokasi TKP, kita menemukan sebuah botol air mineral yang sebelumnya diisi dengan minyak BBM,” kata Agung.

Berdasarkan rekaman CCTV, tampak pelaku menggunakan selimut untuk menutupi tubuhnya, lalu dirinya menyemprotkan cairan BBM ke rumah korban.

“Kita telah mengamankan pelaku, yaitu pria berinisial R dan Y, dimana mereka adalah eksekutor yang dari CCTV juga mereka terlebih dahulu memantau dan memastikan korban di lokasi,” kata Kapolda.

Sementara itu, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan menyatakan dukungan penuh kepada upaya kepolisian dalam pengusutan kasus tersebut.

“Jadi pada kesempatan siang hari ini saya hadir di sini, kami memberikan dukungan penuh, TNI, khususnya Kodam I Bukit Bairsan, karena kemarin dalam pemberitaan selalu dikaitkan, pada siang hari ini kita semua sudah dengar penjelasan Bapak Kapolda,” jelas Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Tidak lupa Kapolda Sumut dan Kapolres Tanah Karo berterima kasih banyak kepada masyarakat Karo yang menjaga TKP dan tidak merusak bukti-bukti yang ada di TKP.

Sebelumnya, rumah seorang wartawan media online, yakni Rico Sempurna Pasaribu dibakar pada Kamis (27/6) dini hari, sehingga menyebabkan Rico Sempurna beserta istri, anak dan cucunya, tewas terpanggang.

Reporter : Jusranta Ginting

Marak Tawuran di Medan Sunggal, Komisi I DPRD Medan Pertanyakan Kinerja Kecamatan

0

mimbarumum.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengaku kecewa dengan maraknya aksi tawuran di wilayah Kecamatan Medan Sunggal. Pasalnya, aksi tawuran yang dilakukan para pemuda tersebut sangat sering terjadi dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kejadian itu sering terjadi di kawasan Jalan Ringroad yang masih berada di wilayah Kecamatan Medan Sunggal. Terbaru, tawauran juga terjadi di wilayah Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” ucap Robi Barus, Kamis (4/7/2024).

Untuk itu, Robi Barus pun mempertanyakan kinerja Kecamatan Medan Sunggal dalam menjaga kondusifitas wilayahnya. Robi pun menilai, Kecamatan Medan Sunggal telah gagal dalam membangun kolaborasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Sunggal.

“Kita mempertanyakan kinerja Kecamatan Medan Sunggal. Harusnya Kecamatan Medan Sunggal mampu menjaga kondusifitas wilayahnya dengan berkolaborasi bersama Polsek Sunggal. Ini bentuk kegagalan Kecamatan Medan Sunggal dalam menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan Polsek Sunggal,” ujarnya.

Untuk itu, Robi Barus meminta Kecamatan Medan Sunggal untuk meningkatkan kondusifitas di wilayahnya dengan berkolaborasi bersama Polsek Sunggal guna memberantas tawuran yang seringkali terjadi.

Robi Barus pun meminta Kecamatan Medan Sunggal beserta setiap kelurahannya agar terus berkolaborasi dengan perangkat keamanan seperti Babinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

“Berantas tawuran, beri kenyamanan kepada masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat ini kita akan menghadapi Pilkada, maka kondusifitas harus menjadi prioritas. Jangan ada lagi tawuran, jangan ada lagi keributan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Hadiri Penyampaian LHP BPK RI kepada Presiden Jokowi

0
mimbarumum.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menghadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (8/7/2024).
LHP LKPP Tahun 2023 diserahkan langsung Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LHP LKPP.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan opini WTP merupakan sebuah kewajiban. Presiden mengingatkan bahwa pengguna APBN dan APBD dituntut untuk mengelola keuangan secara baik.
“Ini uang rakyat ini uang negara. Kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa, jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan. Tak hanya kepada BPK RI, Presiden juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang diserahkan oleh BPK RI. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mempertahankan predikat opini WTP atas laporan keuangannya selama 10 tahun terakhir.
“Meskipun mendapat WTP, kami akan terus menindaklanjuti segala rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI, apa yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik akan kita perbaiki,” kata Fatoni.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan merupakan kewajiban instansi yang bersangkutan. Menurut Fatoni, pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan akan meningkatkan peforma pengelolaan keuangan instansi.
“Pada dasarnya, kita bersama-sama dengan seluruh elemen termasuk BPK RI untuk terus meningkatkan peforma pengelolaan keuangan dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” ucap Fatoni.
Reporter : Siti Amelia

BPS Sosialisasi Indikator Makro Sumut Semester I 2024

0
mimbarumum.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Sosialisasi Indikator Makro Sumatera Utara Semester I 2024, di Le Polonia Convention Medan, Senin (8/7/2024).
Sosialisasi yang dibuka Kepala Bagian Umum BPS Sumut, Rahmat Gustiar tersebut diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Bank Indonesia, perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), para kepala BPS kabupaten/kota se Sumut, Dharmawanita BPS, perwakilan masyarakat dan lain sebagainya.
Kepala Bagian Umum BPS Sumut, Rahmat Gustiar dalam sambutannya menyampaikan, dalam 20 tahun kedepan pemerintah mempunyai misi emas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Sebagai insan BPS kembali tetap dituntut kontribusinya dalam mengawal sasaran utama pembangunan 20 tahun ke depan yang tertuang dalam sasaran utama visi Indonesia Emas 2045.
“Dalam visi tersebut, ada 5 sasaran utama visi Indonesia Emas 2045 yang pertama adalah pendapatan per kapita Indonesia setara dengan negara berkembang. Diharapkan pendapatan perkapita kita 30.300 USD/tahun. Begitu juga diharapkan kontribusi PDB Maritim sekitar 15%, dan kontribusi PDB Industri Pengolahan sekitar 28%,” ujarnya.
Visi yang kedua, lanjutnya, diharapkan kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang. “Diharapkan ke depan kemiskinan kita sekitar 0,5 sampai 0,8% dan gini rasio sekitar 0,377 hingga 0,320,” sebutnya.
Ketiga, meningkatnya kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional yang ditandai dengan masuknya Indonesia dalam 15 besar dunia Global Power Indeks. Keempat, daya saing sumber daya manusia meningkat yang ditandai dengan Indeks Modal Manusia sebesar 0,73 poin. Dan visi Kelima, Intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju net zero emission.
“Semua itu, ada data-data dan variabel-variabel indikator yang bisa disajikan secara terukur. Siapa lagi, kalau bukan BPS yang bisa menyajikan data-data tersebut secara terukur. Untuk itu, kita harus bisa bertransformasi untuk meningkatkan kualitas data dan layanan statistik,” harapnya.
Dia menyebutkan, ada 19 indikator utama pembangunan yang datanya sampai ke level kabupaten/kota dan level provinsi. Dari 19 indikator itu, BPS Provinsi Sumut dalam sosialisasi tersebut mengulas dan mendiskusikan 3 indikator utama yakni tingkat inflasi Juni 2024, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024, dan profil kemiskinan Maret 2024.
“Diharapkan dari pemaparan tersebut bisa menjadi bahan diskusi untuk meningkatkan pemahaman dan peningkatan kualitas data ke depan,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Rahmat Gustiar juga menyampaikan, saat ini BPS tidak hanya dituntut mengumpulkan dan menyajikan data saja, tapi juga dituntut meningkatkan peran sebagai insan BPS.
“Peran strategis BPS yang harus kita bisa tampil di depan minimal ada tiga hal, pertama peran sebagai leading sektor sistem statistik nasional dimana diharapkan kita bisa menghasilkan statistik resmi lintas sektor melalui berbagai kegiatan statistik, seperti sensus, survei, kompilasi data administrasi, dan sumber data lainnya. Kita juga harus bisa memastikan ketersediaan 45 indikator utama pembangunan, dan juga memastikan ketersediaan indikator-indikator lainnya untuk memonitoring dan evaluasi pembangunan, seperti SDGs,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, peran BPS yang harus menjadi perhatian bersama adalah sebagai pembina statistik sektoral, dimana BPS harus bisa memastikan bahwa statistik sektoral sesuai dengan standar nasional dan internasional. Selain itu juga harus bisa menyelenggarakan evaluasi pengembangan statistik sektoral melalui Evaluasi Pembangunan Statistik Sektoral (EPSS).
Insan BPS juga harus bisa mendukung pengembangan sumber data lainnya untuk memperkuat statistik sektoral, serta meningkatkan peran penyelenggara statistik sektoral dalam transformasi digital melalui pengembangan Satu Data Indonesia (SDI), antara lain Integrasi & Interoperabilitas Statistik Sektoral.
“Peran kita selanjutnya adalah memperkuat transformasi ekonomi nasional, dimana kita harus bisa melakukan perluasan pemanfaatan big data melalui citra satelit, e-commerce, media sosial sebagai penjunjang statistik resmi,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut disampaikan pemaparan materi tentang tiga indikator makro Sumatera Utara Semester I 2024, yakni perkembangan inflasi Sumut sampai Juni 2024 yang disampaikan narasumber Laila Syafrita Siregar.
Selanjutnya penyampaian materi indikator strategis lainnya tentang potret perkembangan ekonomi Sumut Triwulan I 2024 yang disampaikan Pendi Dewanto, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi profil kemiskinan Sumut Maret 2024 disampaikan disampaikan Dadan Supriadi dengan moderator Nizaruddin.
Reporter : Siti Amelia

Bakopam Sumut Serahkan Lukisan Kapoldasu

0

mimbarumum.co.id – Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumatera Utara menyerahkan foto lukisan pasir emas Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setia Imam Effendi ke Mapolda Sumut, Senin (8/7/2024).

Foto lukisan tersebut diserahkan Sekretaris Bakopam Sumut Hendrawan SH yang didampingi sejumlah pengurus lainnya, M Azwar SSos, Abdurrahman SE dan M Sofyan.

Menurut Hendrawan Poso, lukisan foto Komjen Agung Setya Imam Effendi sengaja dibuat oleh Bakopam Sumut untuk mengingat segala kebaikan jendral bintang tiga ini yang senantiasa melakukan pembinaan terhadap organisasi kepemudaan dan keagamaan di Provinsi Sumatera Utara.

Sementara M.azwar menambahkan, Bakopam Sumuy telah melaksanakan diseminasi pemilu damai 2024 di berbagai kota tentunya atas inisiasi 5 program pokok Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi.

“Dan kita berharap kepada bapak Kapolda Sumut yang baŕu, Irjen Whisnu Hermawan febrianto Sik MH, dapat meneruskan apa yang telah dilakukan pejabat sebelumnya. Lebih memperhatikan pembinaan kepada masyarakat, khususnya organisasi kepemudaan dan keagamaan, agar bisa membantu memberdayakan masyarakat dan mendukung kinerja kepolisian,” imbuhnya.

Reporter: Jafar Sidik

Hak Jawab Berita Oknum Hakim Diduga Terima Uang Dari Pihak Berperkara

0

mimbarumum.co.id – Terkait pemberitaan
yang ditayangkan pada Kamis (4/7/2024) oleh mimbarumum.c.id, berjudul ‘Oknum Hakim PN Medan Diduga Terima Uang Dari Pihak Berperkara’, MS selaku pihak yang bersangkutan melayangkan hak jawab.

Berikut hak jawab yang diuraikan melaui WhatsApp. Hak Jawab dan Keberatan sy terkait Pemberitaan Media tgl 4 dan 5 Juli 2024. Sebagaimana pemberitaan media cetak dan elektronik/ online.

Saya Minggu Saragih Hakim Adhoc PHI PN Medan membantah dengan tegas dimana pada judul berita sy di nyatakan menerima suap oleh laporan pengacara diluar Medan sebagaimana pernyataan koordinator penghubung komisi yudisial Sumut Musrizal Syahputra, bahwa terkait dgn tuduhan ttg adanya suap terhadap sy adalah sangat tendensius dan tidak berdasar dimana berita tersebut terkesan mendiskreditkan sy selalu hakim yg seharusnya sebagai koordinator penghubung KY Sumut menjaga martabat dan kewibawaan hakim bukan sebaliknya justru seolah mendahului Komisioner KY di Jakarta .

Bahwa terkait dengan adanya pengaduan dari pengacara luar Medan terkait adanya suap hal tsb terlalu mengada ada, kalau ad suap kepada sy pertanyaan kpn kejadian nya, siapa pemberi suap dan perkara apa , sedangkan pada pemberitaan tsb tidak jelas kpn kejadian suap dan siapa pemberi suap , sy juga sangat menyayangkan pernyataan koordinator Penghubung KY Sumut seolah tendensius dan terlalu mendahului putusan MKH, dan hal tsb telah melanggar tugas dan wewenang serta kode etik sebagai penghubung KY , sebagaimana pada pasal 20 UU No 2011 ttg tugas KY yaitu Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.

1.Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

2.Melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim secara tertutup.

3.Memutus benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran KEPPH. Mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Dimana pernyataan Penghubung KY tsb sangatlah terbuka di media terkesan sangat tendensius sedangkan ia nya tdk pernah ikut memeriksa sy, itu namanya sok pintar dan terlalu melampaui kewenangannya buktinya dia menyatakan atas laporan advokat di luar Medan , sy tantang mana laporannya dan siapa advokatnya?

Dimana kronologis awal nya sy di periksa oleh Tim dari pengadilan Tinggi pada bulan November 2023 , bermula dari adanya surat kaleng yg berasal dari Lembaga Penjaga Marwah Pengadilan yg melaporkan selain sy , juga melaporkan Pimpinan PN Medan pada waktu itu.

Dalam hal ini Ketua PN Medan yg saat ini menjabat kalau tidak salah dugaan adanya permainan ttg permohonan pailit PT Torganda tp lebih jelasnya silahkan tanya ke PT Medan Pada saat pemeriksaan thd sy di Pengadilan Tinggi oleh Tim Pengadilan Tinggi sy sdh klarifikasi dan membantah semua tuduhan yg di tuduhkan thd sy sebagaimana isi pengaduan tsb dan telah ad berita acara pemeriksaan.

Kemudian berlanjut pada bulan Januari 2024 tepatnya pada tgl 12 Januari 2024 , sy menerima surat dari Badan Pengawase Mahkamah Agung terkait pengadilan dari Lembaga Penjaga Marwah Pengadilan dan pada surat tsb sy di perintahkan untuk membuat surat klarifikasi dan bukti2 terkait dgn bantahan sy dan sy telah mengirimkan surat klarifikasi tertanggal 13 Januari 2024.

Kemudian pada akhir bulan Maret 2024 sy menerima surat dari KY untuk memeriksa sy terkait pengaduan dimana surat pengaduan ke KY sy tidak di berikan ttg hal2 apa dan point’ apa dan siapa yg membuat pengaduan dimana sy di panggil KY untuk di mintai keterangan di PT Medan pada tgl 22 Maret 2024.

Pada pemeriksaan tsb sy membantah sebagian besar tuduhan thd sy dan sy melampirkan surat klarifikasi sy yg sy kirimkan ke Badan Pengawas karena pertanyaan dlm pemeriksaan tsb hampir sama, untuk lebih jelasnya ada dalam Berita acara pemeriksaan di tim KY, dan pada tgl 25 Maret 2024 sy menerima surat dari KY yg isinya sy di usulkan di berhentikan dgn tidak hormat .

Sejak itu sy merasa tidak tenang lagi dlm melaksanakan tugas sebab sy sangat kooperatif setiap ada pemanggilan dan pemeriksaan thd sy.

Sebagaimana pengaduan dari Lembaga Penjaga Marwah Pengadilan yg TDK menyebutkan identitas siapa nama pembuat surat dan beralamat dimana . Dan sy menduga yg membuat surat tsb adalah org dalam atau internal pengadilan negeri medan.

Yang juga sesama hakim Adhoc. Jadi sy membantah dan keberatan atas pemberitaan yg telah mencemarkan nama saya secara terang-terangan.

Terkait dgn sy akan di sidangkan di Majelis Kehormatan Hakim sy tidak pernah lari dan akan menghormati dan mematuhinya . Terkait dgn beberapa media yg menyebutkan nama dan fhoto sy, untuk keadilan sy akan tempuh jalur hukum karena memuat fhoto sy tanpa se ijin sy.

Permasalahan ini adalah ttg kode etik hakim dan bukan pro-justitia atau tindak pidana . Permasalahan kode etik hakim sj masih akan berproses di MKH tp pemberitaan seolah sy sdh melakukan tindak pidana yg telah berkekuatan hukum tetap, oleh karenanya sy akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata karena akibat dari pembertan tersebut sy di rugikan secara moril dan materil .

Sebagai penutup atas hak jawab sy, dgn ini sy siap membantu untuk memberikan informasi agar Pengadilan Negeri Medan bisa lbh baik lagi dimana informasi tsb agar mendapat perhatian dari Bawas MA, KY dan KPK di PN Medan dan sy akan tetap hormat pd proses yg masih berjalan dan sy akan tetap melaksanakan tugas sampai turunnya SK pemberhentian dari Presiden dan Ketua Mahkamah Agung bila memang nanti pada persidangan di Majelis Kehormatan Hakim sy di berhentikan . Salam Hormat Dr ( C) Minggu Saragih SH, MH.

Atensi, redaksi mimbarumum.co.id dalam pemberitaan menerapakan Kode Etik Jurnalistik dan UU No 40 Tahun 1999 tetang Pers. Dalam pemberitaan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga mengunakan narasi diduga dan hanya menulis nama dengan inisial serta tidak memuat foto objek pemberitaan.

Berikutan isi pemberitaan sebelumnya.

Oknum Hakim PN Medan Diduga Terima Uang Dari Pihak Berperkara

mimbarumum.co.id – Oknum Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan berinisial MS dilaporkan ke Komisi Yudisial (KU) karena diduga menerima uang dari pihak berperkara.

“Benar. Informasinya, yang bersangkutan dilaporkan dari seorang Advokat di luar Kota Medan,” kata Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Muhrizal Syahputra kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Ia mengaku saat ini laporan tersebut telah ditangani dan diproses oleh Komisi Yudisial RI di Jakarta Pusat.

“Sudah diproses di KY Pusat. Intinya, rekomendasi KY RI agar kasusnya digelar di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Biasanya itu bang, empat dari hakim KY RI dan 3 dari Mahkamah Agung (MA) RI,” ujar Muhrizal.

Sebelumnya, MS disebut-sebut dilaporkan terkait dugaan menerima uang dari pihak berperkara di PN Medan mencapai ratusan juta.

Rumor lainnya berkembang, MS sempat tidak terlihat lagi masuk kerja dalam beberapa hari belakangan ini terlihat lagi ke PN Medan.

Selain itu, MS yang berlatar belakang aktivis buruh itu juga disebut-sebut baru beli mobil. Namun sayang belum ada keterangan lebih rinci dari MS maupun pejabat terkait.

Sementara itu, Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo ketika dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024) malam belum memberikan keterangan. Apakah informasi dimaksud benar atau tidak.

“Saya masih FGD sampai Jumat. Bisa hubungi juru bicara pak Sony (Juru Bicara PN Medan),” terangnya.

Secara terpisah, Soniady Sadarisman mengatakan sedang ada kegiatan di luar. “Masih ada kegiatan di luar,” imbuhnya.

Demikian halnya dengan hakim MS yang dicoba dikonfirmasi lewat pesan teks WhatsApp (WA), belum memberikan komentar seputar isu tersebut.

Reporter : Jepri Zebua

Target 6 Emas di PON 2024, PBFI Sumut Ingatkan Atlet Tidak Doping

0

mimbarumum.co.id – Pengprov Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan kepada atletnya, agar hati-hati mengkomsumsi obat selama berlatih untuk menghindari doping. Pasalnya, PON XXI Sumut – Aceh 2024 merupakan zero doping.

“Kalau ada doping, kami akan keluarkan (coret). jadi kami ingatkan atlet hati-hati,” kata Ketum PBFI Sumut Herri Zulkarnaen Hutajulu dikutip dari Podcast COPI Sumut, Minggu (7/7/2024).

Menutut Herri, kecurigaan akan atlet binaraga cukup tinggi. Apalagi PON. Makanya, pihaknya meminta atlet untuk memperhatikan betul makanannya.

“Tapi masalahnya, alat fitness khusus kami tak punya. Kami sudah minta bantukan, tapi kan memang anggaran terbatas. Kalau ada alat, tentu atlet kami bisa berkumpul di satu tempat latihan bersama. Jadi bisa fokus,” terangnya.

“Selama ini memang latihan pisah-pisah. Kalau latihan sama, kami bisa lebih gampang lihat progresnya. Makanan juga bisa kami perhatikan, jadi tidak bisa sembarangan. Kalau ada doping kami keluarkan. Karena di PON kan zero doping. Binarga selalu di tes, selalu dicurigai. Jadi harus diperhatikan makanannya setiap hari,” jelasnya.

Untuk menghindari doping tersebut, pihaknya tentu kerja keras dan berkomunikasi terus bersama para atlet. “Kalau atlet sakit makan obat, kami minta disampaikan ke kami agar dilapor ke PB. Kami sampaikan bahwa itu bukan doping, tapi obat flu, misalnya. Jadi sampai segitunya kami rawat seperti bayi,” tegasnya.

Menghindari doping, diakui akan membuat PBFI Sumut meraih prestasi di PON berada di jalur tepat. Target 6 emas akan diperjuangkan demi mengharumkan nama Sumut di pentas olahraga nasional.

“Ada 11 nomor yang dipertandingkan. Mainnya di Four Point Hotel Medan. Semua nomor kita isi, targetnya 5 sampai 6 emas,” jelasnya.

Target tersebut diakui realistis berkaca raihan pada beberapa kejuaraan, seperti Kejuaraan Asia Tenggara di Batam 2023 lalu. Pada event itu, PBFI Sumut meraih 4 emas, 2 perak dan 1 perunggu.

“Di sana jurinya dari luar, jadi fair. Ini kan olahraga tidak terukur, jadi hati-hati. Kalau nanti di PON, juri macam-macam atau dimainkan Provinsi lain, tidak pulang kita buat. Kita cuma mau fair, menang ya dimenangkan,” pungkasnya.

Adapun 11 atlet binaraga yang dipersiapkan menuju PON XXI nanti yakni, Budi Arliandi, Irfan Rinaldy, Kiki Irawan, Muhammad Stenly Kaunang, Rizky Ardiansyah Panjaitan dan Hismawan Sulistiono. Kemudian, Agung Wibowo, Arizaldi, Rizal Aditya, Dodi Armanda Putra dan Irwansya Putra Ritonga.

Reporter : Jepri Zebua

Wali Kota Medan Revitalisasi Pasar Akik

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan lakukan peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Akik yang terletak di jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Jumat (5/7/2024).

Pasar yang terletak disamping pasar Sukaramai ini ditargetkan akan selesai selama 3 bulan. Selama revitalisasi Wali Kota Medan Bobby Nasution berpesan kepada PUD Pasar diantaranya memastikan investor yang akan membangun pasar akik memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Tolong dipastikan kepastian hukum investor yang akan membangun Pasar Akik. Karena ini menjadi percontohan ditempat yang kita ketahui sebelumnya lokasinya statusnya seperti apa. Berikan kepastian hukum jangan nanti para investor trauma untuk berinvestasi di sektor krusial di Kota Medan,” kata menantu Presiden Joko Widodo.

Ia juga berpesan kepada PUD Pasar agar dapat memfasilitasi para pedagang yang berjualan di Pasar Akik selama masa pembangunan.

Karena kita bukan hanya memberikan tempat yang nyaman untuk pedagang kedepannya tapi selama pembangunan para pedagang juga harus diperhatikan, sebab pendapatan mereka ini perhari bukan perbulan.

“Para pedagang ini bukan mencari nafkah bulanan, tapi pendapatannya perhari. Apalagi ini mau masuk anak sekolah pastinya mereka perlu biaya tambahan. Jangan sampai transisi ini justru tidak membawa kebaikan untuk pedagang, oleh karena itu fasilitasi dengan dengan baik para pedagang,” tutur Bobby.

Untuk pembangunan Pasar Akik, Wali Kota, meminta agar investor memperhatikan kualitas bangunan pasar. Artinya jangan gunakan bahan bangunan yang kualitasnya tidak baik, karena pasar ini dibangun untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.

“Saya lihat desain pembangunan Pasar Akik banyak menggunakan besi atau tiang. Saya pesankan jangan menggunakan besi yang gampang meleyot dan berkarat. Berikan kualitas yang baik dengan menggunakan tiang besi yang bagus dan kokoh. Kita harus beri contoh dan pastikan bahwa pasar di kota Medan ini bentuknya bisa modern transaksinya tetap tradisional,” imbuhnya.

Reporter : Jepri Zebua