Beranda blog Halaman 312

Politik Uang di Pilkada Tapsel, Pendukung Dolly-Buchari Akui ‘Disogok’ Tarik Dukungan

0

mimbarumum.co.id – Politik uang atau money politics tak pernah luput dari setiap Pilkada. Demikian halnya juga saat memasuki pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang, sejumlah oknum ‘gerasak-gerusuk’ melakukan upaya masif untuk menggagalkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari calon perseorangan (independen).

Hal ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, sejumlah oknum yang diduga suruhan salah seorang Bapaslon yang di back-up mantan kepala daerah itu, mendatangi kembali warga yang telah memberikan surat dukungan perseorangan kepada pasangan Dolly Pasaribu-Buchori Siregar.

Modusnya, membujuk masyarakat untuk menandatangi formulir berisi contrengan menolak Bapaslon perseorangan.

Selain itu, untuk melancarkan aksinya, para oknum yang diduga melibatkan sejumlah kader partai calon penguasa Indonesia itu, memberikan uang Rp 75 ribu per-orang.

“Mereka datangi langsung, bujuk dan intimidasi warga, baru kasih uang Rp75 ribu, begitu formulir penolakan Bapaslon yang mereka sodorkan ditandatangani,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya, kemarin.

Menurut mereka, upaya yang dilakukan para oknum penoda demokrasi itu karena menilai, dukungan masyarakat kepada Bapaslon yang rencananya akan diusung dari jalur Parpol itu kurang dilirik warga Tapsel.

Hal itu, dikarenakan sikap arogan dan upaya pembusukan yang mereka lakukan kepada Bapaslon kompetitornya

Sementara itu diketahui, bahwa dukungan terhadap Dolly Pasaribu tersebut sudah terverifikasi faktual (Verfak) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujar Wakil Ketua Kordinator Tim 9 Dolly Pasaribu, Muliadi di Padangsidimpuan , Rabu (3/7/2024).

Dikatakan, upaya penarikan dukungan terhadap Dolly Pasaribu tersebut terjadi di Kecamatan Batang Angkola, Batangtoru, Angkola Timur dan Sipirok.

Hal itu diketahui, ungkap Muliadi, setelah pihaknya melaksanakan monitoring dan pemantauan di sejumlah kecamatan.

Katanya, beberapa warga yang dijumpai menyebutkan warga yang akan dipengaruhi tersebut didatangi sekelompok orang dengan tujuan agar warga tersebut membantah dukungan yang telah diberikan terhadap Dolly Pasaribu, dengan cara memberikan dua lembar kertas ditambah uang Rp 75.000.

Adapun dua lembar kertas tersebut salah satu diantara merupakan lembar kosong yang telah dibubuhi materai Rp10.000 dan lembar lainnya merupakan kertas yang sudah bertuliskan konsep yang menyatakan tidak mendukung Dolly Pasaribu.

Daliana Pulungan, warga Kecamatan Batang Angkola, ujar Muliadi, mengatakan sekelompok oknum tersebut menyodorkan dua lembar kertas dan uang tersebut kepada setiap orang yang rela menerimanya.

“Mereka menyodorkan surat untuk menarik dukungan terhadap Dolly,” ujar Deliana ditirukan Muliadi.

Menurut Daliana, ujar Muliadi kembali, sedikitnya 11 orang yang dia ketahui telah menerima surat tersebut.

Setelah mengatahui informasi tersebut, ujar Muliadi, Tim 9 yang juga bertugas sebagai tim monitoring tersebut langsung menjumpai PPK Kecamatan Batang Angkola untuk mempertanyakan hal tersebut.

Pihak PPK yang mereka jumpai menyatakan apabila dukungan masyarakat tersebut sudah diverifikasi faktual oleh PPS, maka dukungan tersebut tidak akan bisa berubah lagi karena sebagian besar dukungan tersebut sudah masuk ke aplikasi Sistem informasi pencalonan (Silon) KPU Tapsel.

Reporter : R/Rasyid Hasibuan

Bakal Calon Wali Kota Profesor Ridha Akan Gelar Pengobatan Gratis Bagi Warga Medan

0

mimbarumum.co.id – Bakal Calon Wali Kota Medan Prof. Dr. dr. Ridha Dharmajaya, Sp.BS akan berjuang mewujudkan Kota Medan menjadi lokomotif perubahan Indonesia.

Profesor Ridha yang merupakan alumnus Universitas Indonesia (UI) dalam prespektifnya, setelah hampir 80 tahun Indonesia merdeka, hal yang menjadi kebutuhan dasar belum terpenuhi.

“Tentu kita melihat hari-hari ini, setelah lama kita merdeka bahkan hampir 80 tahun kita merdeka hal-hal yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat belum bisa terpenuhi,” kata Ridha saat berbincang dengan Bakal Calon Wali Kota Riana, SH, MH yang merupakan satu-satunya kader srikandi PDI Perjuangan yang mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Medan, kemarin.

Ia menilai, sampai hari ini persolan mendasar banyak belum selesai, kondisi itu terjadi di Kota Medan dan selain itu juga kita melihat bahwa banyak orang yang berbicara tentang Bhineka Tunggal Ika, tapi pada hakekatnya sebenarnya kita tidak lagi berbicara tentang Bhineka.

“Karena pada hari ini, Bhineka itu memang sudah pada dasarnya ada di situ, kita tidak bisa memilih lahir sebagai suku apa, yang perlu kita pertahankan bagaimana kita memperkuat Tunggal Ika,” imbuh Profesor Spesialis Bedah Saraf.

Kita berbicara sesuatu yang sama, ungkap Ridha, bahwa setiap orang pasti berpikir kalau lapar bisa makan, kalau anak mau sekolah bisa sekolah, kalau sakit bisa berobat dan sembuh. Itu semua yang harus menjadi yang sama tak perlu melihat suku apa dan agama apa, tapi itu sesuatu yang dibutuhkan orang, tapi semua itu belum salesai dan itu harus kita selesaikan.

Diterangkannya, hari ini kita berhadapan dengan masalah-masalah global, Indonesia bagian dari globalisasi, anak-anak muda yang katanya generasi emas 2045 harusnya bisa bersaing secara global dan mutu pendidikan kita harus kita tingkatkan.

“Itu yang sangat menyentuh yang harus kita laksanakan secara cepat, kalau tidak justru bonus demografi yang tadinya di dengung-dengungkan itu malah berubah menjadi beban demografi yang berat. Harusnya dengan bonus demografi kita bisa menjadi negara yang sangat produktif dan masuk ke 5 besar dunia dan Kota Medan itu akan menjadi lokomotif perubahan di Indonesia,” tegas penggagas Gadget Sehat.

Insyaallah kita akan berbuat, uangkap Profesor Ridha, kalau dari gerakan yang selama ini kita lakukan gerakan penyelamatan generasi muda, gerakan ‘Gadget (HP-red) Sehat’ yang kita lakukan bagaimana memanfaatkan Gadget itu secara positif.

“Tapi ini harus kita perkuat lagi, karena kalau kita bisa mengatur regulasinya tentu kita bisa menyelamatkan generasinya lebih komprehensif lagi. Tentunya tentang Kota Medan kita setiap hari berbicara dengan banyak partai dan teman-teman apa-apa hal positif yang kita lakukan untuk warga nantinya,” tandasnya.

Sementara itu, Bakal Calon Wakil Wali Kota Riana menyampaikan dalam waktu dekat akan melaksanakan bakti sosial dalam hal kesehatan.

“Jadi bersama Profesor Ridha Bakal Calon Wali Kota dan saya Bakal Calon Wakil Wali Kota akan melakukan bakti sosial pengobatan masal gratis. Mohon doa dan dukungnya semoga apa yang direncanakan dapat berjalan dengan baik,” tutur Riana yang menjabat Ketua DPD Lingkar Peduli Anak Negeri (Lingkar Puan) Sumatera Utara.

Reporter : Jepri Zebua

UPTD TIKP Disdik Provsu Bekali Guru dari Google for Education

mimbarumum.co.id – UPTD Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (TIKP) bersama Google for Education melatih teknologi kepada perwakilan guru TIK di Sumatera Utara. 

Kepala UPTD Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (TIKP) Juwita Iranita Lumbangaol SPd, MM, Kamis (4/7/2024) menjelaskan, Google for Education ini telah mendapat kepercayaan dari Kemendikbudristek RI. 

“Dalam acara ini kita menghadirkan narasumber Kristiyanto dari Google. Peserta begitu antusias dan senang selama mengikuti pelatihan tersebut,” ucapnya.

Kata Juwita, kehadiran narasumber itu guna memotivasi bagaimana sekolah-sekolah itu dapat berbenah diri supaya menggunakan Transformasi Digital dalam dunia pembelajaran serta pemanfaatan penggunaan akun belajar.id dan pelatihan lainnya.

Lanjutnya, peserta kegiatan ini dari duta teknologi, Capten dan Co Capten, CGT, Perwakilan Guru TIK di Provinsi Sumatera Utara ini untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK se Provinsi Sumatera Utara.

Metode Google for Education, sekarang ini kondisinya guru TIK sudah mumpuni dan menguasai tentang Informatika. “Kita mau berbenah, meng-upgrade mereka supaya bisa jadi trader di sekolah masing-masing. 

Juwita menambahkan, tujuan pembekalan ini melalui Kurikulum Merdeka baik guru dan siswa harus meningkatkan mutu dengan pelatihan dan pembekalan. Apalagi Google akan memberikan beasiswa Trainer utk guru guru yang mau di latih oleh Google

“UPTD TIK Provsu berencana akan mengadakan forum grup diskusi di bulan Juli 2024 bersama 100 guru TIK se Sumatera Utara sebagai peserta kegiatan tersebut,” jelas Juwita.

Untuk diketahui, Google for Education for sumut untuk mendukung pembelajaran yang sederhana, aman, dan fleksibel serta membantu institusi berkolaborasi dengan mudah, mengefektifkan pengajaran, dan menjaga lingkungan belajar lebih aman dengan alat yang dirancang untuk siswa dan pengajar. 

Google telah memperkenalkan serangkaian inovasi yang dirancang untuk mendukung pendidik dan siswa dalam lingkungan pembelajaran yang semakin digital dan interaktif. 

Fitur-fitur baru ini dirancang untuk membantu guru dan siswa menghemat waktu, mendapatkan dukungan yang diperlukan, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan belajar saat ini.

Secara keseluruhan, Google for Education terus berevolusi, menawarkan alat dan sumber daya yang mendukung pendidikan inklusif, berkelanjutan, dan aman, sembari memanfaatkan teknologi terkini untuk memperkaya kegiatan belajar mengajar baik di dalam maupun di luar kelas.

Reporter : M Nasir

Honorer di Dinas PMD Pemkot Padangsidimpuan Jadi Tersangka Terkait ADD

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menetapkan 1 tersangka berinisial AN sebagai honorer di Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Pemkot Padangsidimpuan dugaan terkait Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% per Desa, se – Kota Padangsidimpuan.

“Sempat tiga kali mangkir dari pemanggilan tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, pria AN, pegawai honorer pada Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) akhirnya hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kajari Padangsidimpuan Dr. Lombok MJ Sidabutar melalui Kasi Intel Yunius Zega.

Kasi Intel Yunius Zega dalam siaran persnya, Selasa (2/7/2024) mengatakan, malam harinya AN ditetapkan sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Padangsidimpuan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim RSUD Padangsidimpuan.

Tersangka ditahan selama 20 hari terhitung tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2024. Alasan penahanan sesuai dengan pasal 21 Ayat (1) KUHAP karena alasan subjektif dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan adapun alasan objektifnya adalah ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.

Konstruksi kasusnya adalah berdasarkan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembagian Penetapan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 42 desa se-Kota Padangsidimpuan.

Wali Kota Padangsidimpuan kemudian mengalokasi ADD di masing-masing desa sebesar Rp 929.286.075. Tim penyidik telah memperoleh bukti yang cukup terkait perbuatan tersangka AN bersama beberapa oknum atasannya.

“Kuat dugaan telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan melakukan pemotongan terhadap ADD sebesar dengan jumlah keseluruhannya sebesar 18 persen dari setiap desa se-Kota Padangsidimpuan TA 2023,” jelas Yunius Zega.

Pria AN dijerat dengan sangkaan pertama, Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau kedua primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Ketua DPD PBB Sumut Serahkan SK Kepada Edi Epron

mimbarumum.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (DPD PBB) Provinsi Sumatera Utara Dr. Ronal Gomar Purba, M.Si didampingi oleh Sekretaris DPD Antonius Simamora, ST menyerahkan SK kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu Kota Padangsidimpuan Edi Epron Sihombing, S.Sos, M.AP, pada hari Selasa (2/7/2024).

Penyerahan SK ini merupakan komitmen dari pengurus DPD PBB Sumut atas terpilihnya Edi Epron sebagi Ketua DPC PBB Padangsidimpuan pada musyawarah dan pemilihan yang di laksanakan pada tanggal 21 April 2024.

Pesan saya kepada ketua yang baru agar segera membenahi struktur dan keanggotaan serta mengevaluasi organ -organ yang ada di bawah DPC seperti Pimpinan Anak Cabang (PAC) maupun pembentukan Ranting di setiap Kelurahan/Desa yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Ronal mengatakan PBB Padangsidimpuan juga diharapkan dapat bekerjasama dengan seluruh lembaga dan stakeholder serta dapat membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menjalankan programnya, baik di bidang sosial maupun di bidang lainnya yang sifatnya mendukung kemajuan Kota Padangsidimpuan.

Sementara itu, Edi Epron Sihombing mengatakan DPC PBB Padangsidimpuan siap menjadi mitra bagi seluruh stakeholder yang ada di Kota Padangsidimpuan baik lembaga Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif serta lembaga-lembaga independen lainnya, khusus dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2024.

“PBB Padangsidimpuan akan menjadi mitra bagi semua stakeholder untuk memajukan Kota Padangsidimpuan dan suksesi Pemilu tahun 2024,” pungkas Edi Epron Sihombing.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Pemkab Simalungun Sampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Simalungun menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 ke DPRD Simalungun.

Nota pengantar tersebut disampaikan Bupati Simalungun di wakili Sekda Esron Sinaga dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (3/7/2024).

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani dalam rapat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 , didampingi Wakil Ketua yaitu Samrin S Girsang, Johanes Sipayung dan Sastra Joyo Sirat serta dihadiri para Anggota DPRD Simalungun.

Rapat tersebut juga dihadiri pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun dan dalam itu, Sekda Esron Sinaga membacakan nota pengantar tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Esron menyampaikan, pemeriksanaan terinci oleh BPK atas laporan keuangan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 5 April 2024 dan tanggal 17 April sampai dengan 6 Mei 2024, dimana laporan hasil pemeriksaan telah diterima oleh Bupati Simalungun dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2023, Sekda mengatakan, telah disajikan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Sekda berharap kepada para anggota dewan kiranya dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023..

Reporter : Ermawi Parinduri

Oknum Badan Kepegawaian Daerah Kota Padangsidimpuan Ditahan Kejaksaan

mimbarumum.co.id – Oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padangsidimpuan di tahan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (3/7/2024) malam.

Setelah melakukan pemeriksaan selama 5 jam di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, dugaan kasus pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen Per – Desa di Kota Padangsidimpuan.

Informasi yang diperoleh yang bersangkutan merupakan Kasi Mutasi BKD Kota Padangsidimpuan berinisial K tampak keluar dari Gedung Kejari Padangsidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Terlihat, pria berkaca mata itu, keluar dengan mengenakan rompi berwarna pink disertai kedua tangan diborgol.

Dengan tergesa-gesa para petugas kejaksaan menggiring tersangka ke dalam bus tahanan Kejari Padangsidimpuan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Namun sayang, pihak Kejaksaan enggan berkomentar terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada K . Pasalnya, Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar pergi meninggalkan awak media saat hendak dikonfirmasi.

Sementara itu, menurut informasi yang beredar di Kejari Padangsidimpuan, K ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan ADD tahun 2023 sebesar 18 persen terhadap seluruh Kepala Desa se – Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, pihak Kejari Padangsidimpuan telah menetapkan seorang tersangka berinisial AN dalam kasus dugaan pemotongan dana desa tersebut. Bahkan, tenaga honorer Dinas PMK Kota Padangsidimpuan juga langsung ditahan di lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) PMD Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar, S.Sos, M.Si sampai saat ini belum menghadiri undangan penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk di periksa dalam kasus Pemotongan 18 persen anggaran Dana Desa se – Kota Padangsidimpuan tahun 2023.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Menangkan Perusahaan Sudah Dicabut USB, Pengumuman Pemenang Diminta Dibatalkan

0

mimbarumum.co.id – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir dinilai melanggar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, dengan memenangkan perusahaan yang Sertifikat Badan Usaha (SBU) sudah dicabut.

Akibat tindakan yang menyalahi ketentuan itu, pihak CV Alus melayangkan surat sanggah ditujukan kepada Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja) 1 UKPBJ Samosir.

Direktur CV Alus, Ariston Naibaho kepada mimbarumum.co.id, Rabu (3/7/2024) di Pangururan mengatakan, berkeberatan dengan Berita Acara hasi evaluasi LPSE Kabupaten Samosir tertanggal 28 Juni 2024 pada paket Pekerjaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Percepatan Stunting.

“Sebagai penyedia jasa, kita merasa dirugikan, sehingga menggunakan hak sanggah sesuai ketentuan Perpres nomor 16 tahun 2018, terakhir diubah Perpres nomor 12 tahun 2021 pasal 50 ayat 1,” bebernya.

Diterangkan Ariston, pada Perpres itu jelas dinyatakan, peserta pemilihan penyedia jasa baik sendiri maupun secara bersama dengan peserta lainnya, dapat mengajukan danggahan tertulis.

“Apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang oleh Pokja dan/atau pejabat berwenang, kita diberi hak mengajukan sanggahan,” terangnya.

Ariston membeberkan, pada paket Pekerjaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Percepatan Penurunan Stunting yang bersumber dari DAK TA 2024, perusahaan pemenang CV L tidak memiliki SBU.

“SBU CV L sudah dibekukan atau sudah dicabut pada 5 Maret 2024 dengan kode status 91, bukti bukti sudah kita lampirkan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, dengan sengaja Pokja 1 UKPBJ Kabupaten Samosir tidak mengindahkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor: BK 10-Mn/75 tertanggal 1 Februari 2024, tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap LSBU dan SBU Jasa Konstruksi KBLI 2020, yang tidak memenuhi persyaratan perizinan berusaha.

Menurut Ariston, surat sanggahan juga ditembuskan ke PA/KPS Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Samosir.

“Diminta agar pengumuman pemenang lelang paket Pekerjaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Percepatan Stunting Dibatalkan,” tegasnya.

Kepala UKPBJ Kabupaten Samosir Golfried Harianja ketika dikonfirmasi mimbarumum.co.id menyebutkan, saat ini sedang tahapan masa sanggah. “Silahkan ditunggu jawaban sanggah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kalau pihak UKPBJ sudah memberi jawaban, apabila pihak penyedia jasa masih tidak terima dengan jawaban sanggahan, bisa mengajukan sanggah banding.
“Ditujukan ke PPK kegiatan disertai dengan jaminan sanggah banding,” jelas Golfried.

Reporter : Robin Nainggolan

Nikmat Kue PWI Bona Pasogit untuk Kado HUT ke – 78 Bhayangkara

0

mimbarumum.co.id – PWI Bona Pasogit menghadiahi kue HUT ke-78 Bhayangkara ke Polres Tapanuli Utara . Kue tersebut diterima langsung oleh Kapolres AKBP Ernis Sitinjak, SIK didampingi stafnya .

Kue bolu yang dilapisi cream warna-warni dengan angka 78 bercahaya menambah suasana suka cita Kapolres bersama Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan, Kassubbag Humas Iptu Walpon Baringbing di Mapolres Taput, Selasa (2/7/2024).

Seketika itu, Kapolres meniup lilin ucapan selamat Hari Jadi Bhayanhkara ke-78. Lalu, Ketua PWI Bona Pasogit Alfonso Situmorang, SH menyuapi Kapolres yang disambut hangat tepuk tangan meriah sambil di iringi lagu selamat ulang tahun ,selanjutnya mencicipi nikmatnya kue HUT dari PWI Bona Pasogit.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-78 pak Kapolres. Semoga sinergitas yang sudah terjalin terus meningkat dengan baik antara Polres Taput dan PWI Bonapasogit,” kata Ketua PWI Bonapasogit Alfonso.

Semoga momentum ini menjadi kolaborasi yang baik bersama PWI Bona Pasogit dan solid menjaga Kamtibmas di perhelatan Pilkada serentak di Tapanuli Utara melalui pemberitaan.

“Kami siap mendukung kepolisian demi terwujudnya Kamtibmas di Tapanuli Utara, apalagi ada pesta demokrasi yang akan berlangsung pada bulan nopember nanti,” tegas Alfonso.

Kapolres AKBP Ernis Sitinjak pada kesempatan itu mengajak PWI Bona Pasogit untuk saling bersinergi sebagai upaya cooling system Pilkada di Tapanuli Utara.

Dan sesuai instruksi pak Kapolri, kami harus bersilaturahmi dengan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, stakeholders lainnya untuk bekerjasama demi terlaksananya Pilkada aman dan kondusif.

Apalagi terkait dengan pemberitaan melalui media dosial (medsos) yang dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat pada hangatnya Pilkada ini.

“Bersama PWI Bona Pasogit sebagai kontrol sosial dapat membantu Polres Taput menjaga Kamtibmas apalagi menjelang Pilkada di Tapanuli Utara. Yakinlah, kami selalu ada di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud nyata dari cita-cita Polri Presisi,” terang Kapolres Taput.

Reporter : Bindu Hutagalung

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Perdata

0

mimbarumum.co.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Perdata, di Ruang Media Center, PN Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).

“Rapat ini bertujuan mengoptimalkan kinerja Kepaniteraan Perdata dalam menerima gugatan, permohonan banding, kasasi, peninjauan kembali, eksekusi, permohonan somasi dan juga biaya perkara,” kata Ketua PN Jakarta Barat.

Dahlan berharap dengan adanya rapat evaluasi kinerja kepaniteraan perdata ini dapat meningkatkan kualitas kinerja Kepaniteraan Perdata.

“Dengan begitu, proses penelusuran perkara oleh para pihak yang berkepentingan dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, dihadiri Hakim Pengawas Kepaniteraan Perdata Iwan Wardana, SH, MH, Wakil PN Jakarta Barat Achmad Satibi, SH, MH, Panitera Iyus Yusuf, SH, MH dan Panitera Muda (Panmud) Perdata Hartanto, SH, MH.

Reporter : Jepri Zebua