Beranda blog Halaman 2594

Keluhan Pedagang Aksara Dibawa ke Jakarta

0

Medan, (Mimbar)- Seorang legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berjanji menyampaikan keluhan para pedagang eks aksara yang telah menjadi korban kebakaran ke Presiden dan Menteri Perdagangan di Jakarta.

“Saya berjanji, saat kunjungan saya nanti ke Jakarta, segala keluhan Ibu-Ibu serta bapak-bapak akan saya sampaikan kepada bapak Presiden dan Menteri Perdagangan,” ucap Sutrisno Pangaribuan, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ketika berkesempatan meninjau para pedagang eks Aksara Plaza, Selasa (6/9).

Para pedagang itu kini menguasai badan jalan Aksara untuk lokasi berjualan sehingga arus lalu lintas di kawasan itu menjadi terganggu. Mereka bertahan berjualan di sepanjang jalan sekitar gedung Aksara Plaza Medan yang terbakar itu karena hingga hari ini belum mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Kota Medan perihal lokasi nasib mereka.

Wakil rakyat itu juga bersedia membawa beberapa perwakilan pedagang untuk turut serta ke ibukota menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Presiden.

Sebelumnya, para pedagang yang mengetahui kedatangan anggota DPRD Sumut itu langsung mengerumuni untuk menyampaikan keluh kesah. Mereka berharap kedatangan anggota dewan itu mampu memberikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

“Lihat pak nasib kami sebagai pedagang korban kebakaran pasar tradisional Aksara ini, dimana entah bagaimana nasib kami semuanya ini,” kata boru Sihombing, salah satu pedagang yang turut menjajakan dagangannya di ruas jalan itu.

Sekretaris Ikatan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Tradisional Aksara Medan (IPTM TK2), Saut Turnip mengatakan hingga saat ini belum ada pihak dari pemerintah yang datang untuk melihat kondisi mereka.

Pada bagian lain Turnip menyebutkan, para pedagang eks kebakaran itu juga siap secara patungan menyumbang uang senilai Rp5 miliar untuk membangun kembali Pasar Aksara yang sudah hangus dilalap api itu.

Sementara itu Sutrisno menyebut, persoalan pedagang ini seharusnya tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota Medan karena menyangkut penderitaan warganya. (AE)

Ada Industri Rumahan Narkoba di Medan

0

Medan, (Mimbar) – Satuan Narkoba Polresta Medan menggerebek industri rumahan (home industri) pembuatan narkoba jenis sabu dan ekstacy belum lama ini, berikut 5 tersangkanya. Selain itu petugas juga mengamankan barang-bukti narkoba dan bahan-bahan pembuatan narkoba.

Waka Polresta Medan AKBP Mahedi Surinda didampingi Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, Kanit I Idik AKP Eliakim dan Kanit Idik II AKP Ricardo Siahaan dalam paparannya di Mapolresta Medan, Senin (5/9) menjelaskan, belum lama ini petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat ada 2 orang berinisial JS (37) warga Jalan Kapten Maulana Lubis Gang Asal, Medan Petisah dan seorang EV (28) warga Jalan Proklamasi Langkat diduga sebagai
bandar narkoba.

“Kita langsung mendalami laporan tersebut dengan cara melakukan penggerebekan di rumah JS. Alhasil, JS dan EV langsung diamankan. Saat dilakukakan penggeledahan di dalam rumah, kita mengamankan 9 bungkus plastik berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu, sejumlah botol plastik berisi cairan akohol, sejumlah botol berisi cairan metanol dan 1 botol pirexs kaca,” ujarnya.

Dengan waktu yang bersamaan, sambungnya, pihaknya juga melakukan meringkus CP (35) warga Jalan Tani Asli Desa Lalang, Kecamatan Sunggal. Dari tangan tersangka barang-bukti yang
diamankan cukup banyak disita, diantaranya 310 gram sabu, 2702 butir pil ekstacy, 1 bal plastik kosong tempat sabu dan 1 HP.

“Dari hasil pengembangan, kita mendapatkan informasi jika da kelompok lain yang berinisal AL dan MMF berada di halaman parkir Berastagi super market Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah. Dari tangan tersangka turut disita 5 plastik klip besar berisi sabu dan 1 HP.
Saat ini kita masih mendalami dan akan kita kembangkan apakah ini ada jaringan yang lainnya,” terangnya.

Ketika disinggung apakah para tersangka merupakan sindikat jaringan internasional atau tidak. Wakapolres mengatakan, untuk masalah jaringan pihaknya masih mendalaminya dan masih
dikembangkan.

“Seluruh tersangka satu jaringan yang mulai mengerjakan pembuatan narkoba itu kurang lebih sekitar 3 bulan. Sementara bahan baku yang mereka peroleh tidak terlalu sulit,” katanya.

Ditanya apakah wanita berinisial EV apakah seorang mantan Bhayangkari. Wakapolres mengaku pihaknya masih mencari kebenaran terkait informasi tersebut.

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara,” tegasnya.(An)

Tersangka Curanmor Ditangkap di Aceh

0

Banda Aceh, (Mimbar) – Dua tersangka pelaku dan penadah sepeda motor curian ditangkap tim opsnal Polsek Ulee Kareng. Kedua pelaku berinisial SAM dan Zainal ditangkap di lokasi berbeda di Banda Aceh dan Pidie.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T saladin SH melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Immarsal mengatakan penangkapan berawal dari informasi warga atas kenderaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen serta laporan pemilik motor, warga kota Langsa yang kehilangan sepeda motornya pada 2014 lalu.

“Pelaku terjaring razia, dan saat ditanya petugas, dia tidak dapat memperlihatkan surat surat kendaraannya. Saat kami selidiki kendaraannya dalam pencarian polres Langsa,” kata Immarsial, Selasa (06/09).

Dari pemeriksaan lanjutan Sam mengaku kenderaan tersebut didapatkannya dari Zainal warga Keumala Pidie. Tim opsnal Polsek Ule Kareng akhirnya kembali menangkap Zainal disalah satu
warung kopi di kawasan Keumala Pidie.

“Zainal kita tangkap di rumahnya di kawasan Keumala dan langsung kita bawa ke Banda Aceh untuk pengembangan,” ujarnya.

Untuk keperluan penyelidikan selanjutnya, barang bukti satu unit sepeda motor jenis Vixion diserahkan ke Polres Langsa untuk di proses.

“Sepeda motor tersebut dalam pencarian polres Langsa dan kita serahkan ke sana untuk proses selanjutnya,” kata AKP Immarsal.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit sepeda motor jenis Vixion dan Suzuki Satria FU.

“Bagi ada warga yang merasa ada kehilangan kenderaannya silahkan melapor ke Polsek Ulee Kareng,” katanya. (A.26)

Mata Pekerja Disiram Air Keras

0

Medan, (Mimbar) – Nasib malang menimpa Ahmad Rifai (29) warga Jalan Besar Tembung Gang Pisang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Mata kirinya mengalam luka serius setelah terkena siraman air keras dari orang tak dikenal, Senin (5/9) lalu.

Informasi yang dihimpun di kepolisian, sebelum peristiwa itu terjadi, siang itu Ahmad yang berprofesi sebagai pekerja bongkar muat di kawasan pergudangan Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat Medan sedang duduk-duduk di salah satu warung kopi tak jauh dari
tempatnya bekerja.

Ahmad yang sedari awal sedang menunggu pekerjaannya itu tiba-tiba melihat temannya sesama pekerja bongkar muat sedang bertengkar mulut dengan OTK (pelaku-red). Merasa peduli sebagai seorang teman, korban bergegas menghampiri kedua orang itu, lalu
menanyakan kenapa terlibat pertengkaran.

Tak terima atas pertanyaan korban, OTK itu langsung menghampiri Ahmad sembari menenteng botol air mineral berisi air keras. Tanpa ada peringatan sama sekali, pelaku langsung menyiramkan air keras itu tepat ke mata kiri korban, hingga ia menjerit kesakitan.

Pelaku kemudian kabur membawa air keras itu. Rekan-rekan korban mengampirinya dan langsung membawanya ke rumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan pertama. Setelah itu korban didampingi rekannya menuju kantor polisi guna membuat laporan.

“Lawan pelaku bertengkar tadi aku mengenalnya, namun kurang cocok. Tak ada maksud apa-apa saat bertanya tadi. Wajah pelaku aku kenal, namun tak tau namanya. Pelaku memang benar-benar mau membunuhku,” katanya sembari menahan sakit di matanya yang melepuh.

Menurut data yang dirangkum wartawan, ada sejumlah kasus penyiraman air keras yang pelakunya hingga kini masih bebas berkeliaran. Diantaranya yang dialami Susanto alias Ciplek (41) warga Jalan Beringin Gang Tomat Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang, yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi sekujur tubuh melepuh akibat disiram air keras di Gang Sukon tak jauh dari rumahnya, pada akhir Juli lalu.

Menurut informasi di lapangan dan saksi-saksi, otak pelaku penyiraman soda api disebut-sebut seorang bandar besar sabu yang tinggal tak jauh dari rumah korban berinisial H dan hingga kini belum juga tertangkap. Menurut warga, pelaku hingga kini masih
berkeliaran di seputaran Pasar VII Tembung dan tidak ditangkap polisi.

Sementara itu, Sabtu 9 April 2016 puluhan warga dari Desa Percut dan Desa Cinta Damai, Percut Sei Tuan, Deliserdang terlibat bentrok. Akibat kejadian itu, 8 orang dari 2 desa itu kritis akibat disiram oleh seorang pria yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba berinisial J warga Desa Percut. Pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran di seputaran tempatnya tinggal.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Z ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek laporan tersebut. “Saya belum dapat informasi itu. Nanti kita cek,” katanya.(An)

TPA Namo Bintang Disulap

0

Medan, (Mimbar) – Walikota Medan bertekad menyulap eks tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Namo Bintang menjadi taman agro wisata. Ada 19 jenis bibit tanaman buah pun dilakukan penanaman perdananya, baru-baru ini.

Keinginan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin untuk menyulap eks TPA Namo Bintang menjadi Taman Agrowisata tidak main-main. Sebagai bukti keseriusan, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, Ir Akhyar Nasution MSi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan memimpin langsung penanaman massal yang melibatkan seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemko Medan.

Ada 19 jenis bibit tanaman buah yang ditanam, diantaranya jambu air, jambu bol, rambutan, manggis, sirsak, namnam, duku, durian, belimbing serta aneka jenis mangga, nangka serta cempedak. Wali Kota sendiri menanam bibit buah namnam, sementara Wakil Wali Kota menanam bibit jambu bol, sedangkan Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH MH menanam bibit jambu bol. Penanaman ini sebagai tanda simbolis dimulainya pengerjaan lahan eks Namo Bintang untuk dijadikan Taman Agrowisata.

Setelah penanaman bibit buah ini dilakukan, SKPD terkait akan melakukan perawatan agar bibit buah yang ditanam akan tumbuh, berkembang dan berbuah. Selanjutnya lahan seluas 16,5 hektar ini akan dipagar dengan menggunakan tanaman mahoni. Sedangkan pembangunan fisik bangunan untuk mendukung lahan ini menjadi Taman Agrowisata direncanakan setelah seluruh bibit tanaman buah yang ditanam besar dan berbuah.

Untuk mewujudkan keinginannya itu, Wali Kota mengajak semua elemen bergabung untuk menjadikan eks TPA Namo Bintang ini menjadi Taman Agrowisata sekaligus menjadi paru-paru Kota Medan. Tidak hanya masyarakat sekitar, Eldin pun berharap kehadiran Taman Agrowisata ini nantinya akan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Medan.

“Saya mengajak semua elemen masyarakat dapat bergabung untuk berperan aktif menjadikan lahan bekas tempat pembuangan sampah ini menjadi lahan yang hijau. Di samping menjadi Taman Agrowisata, kawasan ini akan kita jadikan sebagai hutan kota sehingga bermanfaat bagi kita semua. Tempat ini akan menjadi Taman Agrowisata pertama di Kota Medan, insya Allah nantinya akan menjadi tempat wisata kebanggaan Kota Medan,” kata Eldin.

Selanjutnya, Eldin menghimbau masyarakat, terutama yang bermukim di sektar TPA Namo Bintang agar benar-benar menjaga dan merawat seluruh bibit tanaman buah yang baru ditanam tersebut. Jika mendapat dukungan penuh masyarajkat, mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan ini optimis Taman Agrowisata secepatnya terwujud.

Sementara itu Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution Msi pengerjaan Taman Agrowisata ini dilakukan secara bergotong royong dengan melibatkan SKPD terkait. Kehadiran Taman Agrowsiata ini diharapkannya dapat menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. Menurut Akhyar, masterplan pengerjaannya telah selesai dan tinggal dijalankan.

“Konsep Taman Agrowisata yang kita persiapkan ini hasil adopsi dari sejumlah pengalaman ketika melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, termasuk salah satunya Kota Surabaya yang telah menjadikan eks tempat pembuangan sampah menjadi Taman Agrowisata sekaligus paru-paru kota. Site plan sudah kita siapkan, tinggal pengerjaanya,” ungkap Akhyar.

Dari site plan yang telah disiapkan itu, beber Akhyar, selain dipenuhi tanaman buah, Taman Agrowisata ini nantinya akan didukung pembangunan infrastuktur pendukung seperti jogging track, play ground, out bond menara tinjau serta mini shop untuk menjual makanan dan minuman serta aneka souvenir.

Akhyar memprediksi Taman Agrowisata ini baru bisa dioperasikan kepada masyarakat 3 atau 4 mendatang. Sembari menunggu tamanan buah besar dan berbuah, dilakukan pembangunan infrastruktur seperti pembuatan jalan, jogging track, taman, lampu, tempat bermain anak serta bangunan pendukung lainnya.

“Apabila pembangunan infrastruktur dilakukan lebih dahulu, kita khawatir akan rusak pada saat dilakukan penanaman bibit tanaman. Oleh karenanya kita dahulukan penanaman, setelah itu baru diikuti dengan pembangunan infrastrukur,” jelasnya.

Sedangkan Kadis Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis menjelaskan, konsep Taman Agrowisata ini nantinya, tidak hanya sebagai kebun buah, tetapi juga tempat rekreasi keluarga sekaligus lokasi bermain dan berolahraga. Diharapkannya, Taman Agrowisata akan menjadi tempat wisata yang layak dan representatif bagi warga Kota Medan. (ASW)

Jempol Di Lap. Merdeka

0

Medan, (Mimbar) – Langkah untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas ini memang layak mendapat acungan jempol. Taman portable yang digagas Satuan Lalulintas diharapkan mampu membangun kesadaran sejak dini.

“Sebagai sarana pendidikan tentang aturan lalulintas, tertib dan etika berlalu lintas sejak dini,” ucap Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Medan, Komisaris Polisi (Kompol) T. Rizal Moelana, akhir pekan lalu.

Taman portable yang menjadi taman edukasi itu memungkinkan anak-anak untuk mengenali cara berlalulintas yang baik, bahkan anak-anak juga bisa langsung mempraktekkan cara berlalu lintas di dalam taman yang didisain secara khusus itu.

Selain memperkenalkan sejak dini kepada anak-anak, perwira itu juga berharap taman edukasi ini bisa menjadi penyegar atau pengingat kembali bagi para orang tua tentang tata cara berlalulintas yang baik.

Keberadaan taman portable ini, tambahnya merupakan salah satu upaya jajarannnya melakukan sosialisasi tertib lalu lintas di tengah-tengah masyarakat.

“Ini juga kita lakukan ke sekolah-sekolah. Taman portable ini bisa dibawa ke mana saja dan kapan saja,” ucapnya. (AE)

Tunangan Gol, Si Gadis Nangis Takut Gak Jadi Kawin

0

Medan, (Mimbar) – Wanita berambut pendek dengan postur tinggi langsing itu uring-uringan. Betapa tidak, sang tunangan Ryan Pratama alias Ambon yang sudah berjanji akan segera menikahinya pada tahun ini justru mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Medan Baru.

“Iya benar bang kalau saya sebagai tunangannya Riyan. Kami rencananya akan menikah, soalnya saya dan dia sudah tunangan. Aku takut serta sedih kali kalau rencana kami batal menikah,” kata dara asal Binjai itu meneteskan air matanya seusai menjenguk tunangannya itu.

Sebelumnya diberitakan, petugas reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru dalam sebuah operasi pada Kamis (25/8) malam lalu mengamankan dua orang pemuda pengendara Honda Beat warna biru di kawasan lokasi hiburan malam, New Zone.

Dari keduanya, Ryan Pratama alias Ambon (26) warga yang tinggal di kawasan Binjai dan Dwi M Iqbal Tarigan warga Jalan Gaperta Gang Swakarya No. 30 Medan, petugas menemukan narkoba jenis pil ineks. Selanjutnya untuk pengembangan kedua pemuda itu digelandang ke markas. (AE)

Warga Desa Kecewa pada Polres

Labuhanbatu, (Mimbar) – Warga Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbaru merasa kecewa dengan kinerja aparat kepolisian resort (Polres) setempat dalam penanganan kasus korupsi yang telah mereka laporkan.

“Sampai saat ini Polres Labuhanbatu belum juga memberikan penjelasan kesimpulan laporan dugaan korupsi tersebut,” ucap Boiman, selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Meranti Paham, pekan lalu kepada Mimbar.

Sebelumnya, warga melalui BPD setempat melaporkan dugaan korupsi alokasi anggaran desa (ADD) Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Tahun Anggaran (TA) 2015 senilai Rp 302.005.000.

Mereka menuding Kepala Desa merupakan pihak paling bertanggungjawab dalam dugaan penyimpangan anggaran desa tersebut.

“Kami telah melakukan pengukuran ulang atas pengerjaan kegiatan fisik dan menemukan indikasi kekurangan volume serta juga menemukan kejanggalan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB),” papar Boiman.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan semua bukti tertulis yakni lampiran surat pernyataan keberatan sejumlah perangkat BPD terkait pemalsuan tanda tangan, serta salinan surat berita acara pengukuran ulang kegiatan fisik dan hasil pemeriksaan pihak inspektorat ke Polres Labuhanbatu.

Namun warga harus merasa kecewa karena laporan itu hingga kini belum menunjukkan tindak lanjutnya. Mereka bahkan menilai pihak kepolsian lamban dan tidak serius menangani kasus korupsi yang telah dilaporkan warga itu.

Sementara itu, Penyidik Unit III Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Iptu Krisnat Indratno, saat dihubungi melalui selulernya Jumat (2/9) guna meminta penjelasan atas laporan dugaan korupsi itu enggan memberikan keterangan.

”Suaranya putus-putus,” kata petugas itu sembari langsung menutup pembicaraan. (BS)

Diduga Dibeking Oknum Aparat

0

Labuhanbatu, (Mimbar) – Keberadaan mafia crude palm oli (CPO) di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu ditengarai marak. Pengelola dapat dengan leluasa menjalankan bisnis haramnya itu diduga karena dibeking oknum aparat tertentu.

“Gudang CPO ini sudah beroperasi dalam tiga bulan terakhir ini. Kami heran, bisnis seperti ini masih saja kambuh di lingkungan kami ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di Lingkungan Bulu Cina, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, baru-baru ini.

Sumber itu merujuk keberadaan sebuah gudang di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Bulu Cina atau sekitar 7 kilometer dari Kota Rantauprapat yang diduga menampung CPO ilegal.

Pantauan Mimbar di lokasi, dalam kisaran waktu 30 menit sudah ada sekitar 5 (lima) unit mobil tangki yang pada lambungnya bertuliskan minyak goreng merek Avena masuk ke lokasi penampungan diduga CPO illegal itu.

Selanjutnya, kendaraan yang masuk itu oleh petugas di gudang tersebut dilakukan pembukaan tutup tangki bagian atas dengan cara mendongkel memakai alat menyerupai linggis. Lalu, CPO yang ada di dalam “lambung” tanki itu dialirkan ke sebuat wadah yang telah disiapkan sebelumnya.

Melihat kehadiran Mimbar, seorang pekerja gudang, langsung menyarankan agar berkoordinasi dengan bos atau toke mereka yang disebutnya bermarga Sianturi yang saat itu tengah ke tempat tugas di Pematang Siantar.

“Bapak koordinasi aja dengan Pak Sianturi. Dia Bos kami ditempat ini. Tahu sama tahulah kita Pak soal bisnis yang seperti ini,” ujar pekerja gudang tersebut. (B-63)

Pedagang Sayur Ini Katanya Meresahkan

0

Medan, (Mimbar) – Warga Jalan Rakyat dan Jalan Pelita, Kelurahan Sidodame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan mengaku sudah sangat resah atas keberadaan pedagang sayuran eks Jalan Sutomo yang berjualan di pinggir jalan di kawasan itu.

Selain menyebabkan penyempitan ruas jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu-lintas, kehadiran pedagang juga meninggalkan tumpakan sampah. Apalagi para pedagang menjadikan parit di gang-gang kecil depan rumah warga menjadi WC umum.

Demikian terungkap ketika Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi menerima kunjungan masyarakat Jalan Rakyat Kelurahan Sidodame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan yang terdiri dari BKM Mesjid Al Ridho dan Pengurus Gereja GKPI, di Kantor Wali Kota, Senin (5/9).

Warga mendesak Pemko Medan untuk segera menertibkan para PKL tersebut.Ketua BKM Mesjid Al Ridho H Sobri menjelaskan, saat ini masyarakat sudah sangat terganggu atas keberadaan PKL yang sudah berjalan tiga bulan ini.

Apalagi di saat waktu Shalat Subuh, warga beragama Islam yang hendak shalat berjemaah kesulitan memasuki masjid karena terhalang para pedagang berjualan.Di samping itu sampah sisa para pedagang berjualan sudah menumpuk dan menimbulkan aroma busuk, terutama pada saat musim hujan.

Keluhan senada juga disampaikan pengurus Gereja GKPI bermarga Tambunan. Dikatakannya, umat Kristiani sangat terganggu tas keberadaan PKL tersebut. Sebab, ketika mau beribadah ke gereja pada hari Minggu, mereka juga kesulitan untuk memasuki gereja karena terhalang pedagang yang berjualan.

Merajalelanya para PKL berjualan, ungkap Tambunan, lantaran oknum OKP melindungi dan memberi izin berjualan.

“Untuk itu kami minta agar Pemko Medan segera menertibkan para PKL. Bayangkan saja mereka sekarang membuang sampah sisa jualan ke parit busuk setiap harinya. Akibatnya parit busuk sekarang penuh sampah. Selain itu mereka juga menjadikan parit di gang-gang kecil depan rumah warga sebagai WC umum,” papar Tambunan.

Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution Msi didampingi Asisten Ekbang, Ir Qamarul Fattah dan Plt Dirut PD Pasar, Benny Sihotang mengatakan sangat senang atas kedatangan masyarakat Jalan Rakyat dan Pelita tersebut. Sebab, kehadiran mereka ditunggu Pemko Medan sebagai dukungan moril dari masyarakat untuk Pemko Medan.

“Bapak Wali Kota Medan tidak pernah merestui Jalan Rakyat dan Jalan Pelita dijadikan tempat berjualan. Artinya, pedagang itu tidak diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Penertiban akan segera kita lakukan, apalagi sekarang ini kita mendapatkan dukungan moril dari masyarakat. Selama ini belum ada dukungan moril seperti ini,tinggal
strategi yang akan dilakukan oleh tim penertiban selanjutnya,” jelas Akhyar. (ASW)