Beranda blog Halaman 2356

Tangkap Kepala Kemenag Sumut

0

mimbarumum.co.id Tangkap Kepala Kemenag Sumut. Seruan itu diungkapkan masaa Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan (GMPK) Sumut saat berunjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Selasa (10/9/2019).

Aksi ini mereka lakukan untuk mendesak Kejati Sumut segera mengusut kasus dugaan korupsi oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu).

Baca Juga : Terbukti Korupsi, Mantan Pejabat Dispora Sumut Ditahan

“Jangan biarkan korupsi merajalela di Sumut,” teriak Koordinator aksi, Solahudin Tanjung.

Solahudin menyampaikan terdapat beberapa persoalan yang harus diusut di Kanwil Kemenag Sumut. Diantaranya yakni dugaan mobilisasi siswa Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Negeri (MAN)/Madrasah Tsanawiyah Negei (MTSN)/Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) untuk Kegiatan Sains Madrasah (KSM). Namun untuk kegiatan tersebut seluruh siswa diwajibkan membayar Rp 35 ribu.

“Jika dijumlahkan totalnya mencapai Rp 2 miliar,” katanya.

Selain itu menurut Tanjung, juga terdapat beberapa persoalan lain yakni dugaan pungli dan KKN pada mutasi jabatan dengan pungutan pada kisaran angka Rp 50 hingga Rp 300 juta.

“Kami meminta Kejatisu segera periksa Kepala Kanwil Kemenag Sumut dan segera tangkap jika bersalah. Ini demi mewujudkan Sumut yang bermartabat,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa ini diterima okeh Kepala Seksi Penerangan Hujum Kejatisu, Sumanggar Siagian. Ia mengatakan, pihaknya sudah memproses kasus dugaan pungli tersebut, meminta agar seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan selesai.

“Kami tentu akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Dan memastikan bahwa prosesnya akan berjalan dengan transparan. Sama-sama kita menunggu,” ujarnya.

Usai diterima, para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri dengan tertib. (jep)

Setelah Diriview, RSUD Deliserdang tetap Predikat Kelas B

0

mimbarumum.co.id – Setelah direview, RSUD Deliserdang tetap mendapatkan predikat B oleh Kementerian Kesehatan RI.

Ternyata data yang dipegang oleh Kemenkes berbeda dengan realiti RSUD Deliserdang yang memiliki sarana dan fasilitas memadai.

Dirut RSUD Deliserdang dr Hanif Fahri mengatakan perihal sarana dan prasarana bahwa selama sudah diisi tapi tapi tidak tervalidasi. Padahal dalam hal validasi tersebut juga merupakan perannya Dinkes Sumut.

Baca Juga : RSU Hadrianus Sinaga Pangururan Tetap Kelas Tipe C

“Makanya Kemenkes melakukan review data tak semua muncul. Tapi kan ada masa sanggah apakah hasil review Kemenkes tersebut memang benar atau tidak. Dalam masa sanggah itulah kita sempurnakan data berbasis aplikasi,” ujar Hanif Fahri, kemarin.

Hanif mencontohkan berdasarkan hasil review Kemenkes bahwa mesin HD (hemodialisa) untuk cuci darah yang ada di RSUD Deliserdang hanya 2 unit. Padahal yang sebenarnya ada 17 unit. Kemudian jumlah bad hanya 180 padahal yang dimiliki sebanyak 248 bad. Kemudian dokter sub sosialis (dokter konsultan) dinyatakan nol, sementara dokter sub sosialis ada 2.

“Karena ketidak sempurnaan data itulah RSUD kita sempat turun kelas. Dalam masa review tersebut, kemudian kita diminta Kemenkes membuat sanggahan jika ternyata data yang diterima tidak sesuai,” papar Hanif.

Kata Hanif untuk menyiapkan dokter sub sosialis bukan hanya tanggungjawab direktur RSUD atau pemkab/pemko, tapi juga tanggungjawab negara melalui Dinkes Provinsi. Terkait masalah honornya sudah ditampung di APBD kabupaten/kota.

“Kalau untuk honor dokter sub sosialis, Pemkab Deli Serdang sudah menganggarkannya melalui APBD,” ujarnya.

Kata Hanif lagi, kunjungan pasien HD (cuci darah) setiap harinya rata-rata mencapai mecapai 29 kunjungan. Bahkan, jika hari Senin dan Kamis bisa mencapai 31 kunjungan.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Deliserdang Khairul Hizad Sembiring mengapresiasi kelas B RSUD Deliserdang yang sempat dinyatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun kelas dari B ke C.

Hizad menghimbau kepada masyarakat Deliserdang agar berobat dan rawat inap di RSUD dengan kualitas layanan terbaik sudah ada di rumah sakit plat merah tersebut.

Bahkan menu makanan yang disajikan sangat enak untuk pasien yang sedang sakit, juga sarana ibadah seperti mesjid dan kantin sehat sangat mendukung untuk keluarga pasien yang sedang berkunjung ke RSUD Deliserdang. (jrw)

DPC PDIP Samosir Buka Pendaftaran Balon Bupati

0

mimbarumum.co.id – DPC PDIP (Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten Samosir telah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir, Sorta Ertati Siahaan kepada wartawan di kantor DPRD, Parbaba Kecamatan Pangururan, Senin (9/9/2019) mengatakan pendaftaran dibuka sejak 5 September 2019. “Sampai saat ini, belum ada kandidat yang mendaftar,” ujarnya.

Baca Juga : PDIP Dukung Walikota Medan Bergelar Professor

Dikatakannya, pendaftaran terbuka bagi siapapun, baik kader maupun dari eksternal partai.

Anggota DPRD yang terpilih juga di Pileg 2019 lalu itu menjelaskan, para kandidat balon akan disodorkan ke tingkat DPD dan DPP PDIP untuk diseleksi.

“Kita sebatas menjaring balon, selanjutnya DPP yang memutuskan langsung,” imbuhnya.

Partai berlambang kepala banteng moncong putih ini meraih 8 kursi DPRD Samosir, maka dengan syarat 20 persen perolehan kursi, dipastikan bisa mengusung 1 pasangan calon.

Ditemui mimbarumum.co.id terpisah, Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata menegaskan akan maju menjadi Calon Bupati (Cabup) Samosir di Pilkada serentak 2020 mendatang.

Di hadapan beberapa legislatif, Rismawati menyebutkan, keinginannya untuk maju mencalonkan diri didasari niat tulus membangun Samosir.

“Saya siap maju, mohon doa dan dukungannya,” sebut salah seorang srikandi legislatif yang juga putri pemilik Hotel Sopo Toba itu. (rel)

Propam dan Wasidik Polda Sumut Harus Turun Tangan

mimbarumum.co.id – Propam (Profesi Pengamanan) dan Wasidik (Pegawas Penyidik) Polda Sumut harus turun tangan dalam menangani kasus berubahnya barang bukti pil ekstasi saat konferensi di Polres Binjai pada Selasa (27/8/2019) lalu.

Kasus ini terus mencuat di media massa. Tentu kasus ini pun menjadi preseden terhadap kepolisian khususnya Polres Binjai.

Direktur Utama Lembaga Bantuan Hukum Medan Ismail Lubis menegaskan jika memang adanya oknum penyidik Sat Narkoba Polres Binjai terbukti menyelewengkan barang bukti pil ekstasi tentu ada konsekuensinya.

Baca Juga : Pil Ekstasi Berubah Warna Saat Rilis di Polres Binjai

“Disini Propam dan Wasidik Polda Sumut harus turun tangan langsung untuk menyelidiki perkara ini. Jangan bermain-main dengan temuan barang bukti. Ini bisa menimbulkan preseden buruk ditengah masyarakat,” ujar Ismail, Selasa (10/9/2019).

Kata Ismail lagi, barang bukti narkotika baik itu hasil ungkapan maupun temuan harus diawasi, apalagi barang bukti narkotika itu dalam jumlah besar.

“Barang bukti narkotika apalagi dalam jumlah besar harus diatas sampai ke pengadilan. Jangan sampai barang bukti dimanfaatkan untuk kekayaan pribadi oknum polisi itu. Kita ketahui sendiri masih banyak oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tidak ada gunanya lagi aparat kepolisian memberantas narkotika jika kasus seperti ini terus terjadi,” terang Ismail.

Seperti diketahui sebelumnya, pil ekstasi berubah warna saat rilis di Polres Binjai pada Selasa (27/9/2019) lalu.

Ini diketahui saat Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M. Yunus Tarigan menunjukkan barang bukti sebanyak 2 bungkus plastik pil ekstasi warna hijau dan 3 bungkus plastik pil ekstasi warna biru terlihat pada gambar.

Namun saat Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto memaparkannya terlihat, sebanyak 3 bungkus plastik pil ekstasi warna hijau, sedangkan pil ekstasi yang berwarna biru cuma ada 2 bungkus.

Saat itu, AKP M Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB mengatakan kalau hal tersebut hanya salah pada foto. “Salah foto itu, salah foto,” ujarnya melalui telepon seluler.

Selang beberapa menit, Yunus kembali menghubungi wartawan. Dia mengatakan kalau barang bukti pil ekstasi tersebut ada dibelakang, sehingga tidak terlihat.

“Ada dibelakang, karena ada lapisan alumuniumnnya jadi tidak terlihat. Jadi terlihat depan beda, belakang beda,” tutur Yunus.

Begitu dikirim foto melalui pesan whatsApp berbeda warna pil ekstasinya Yunus langsung membantahnya. “Kayaknya yang ujung terbalik,” sebutnya.

Sebelumnya, Sat Reserse Narkoba Polres Binjai amankan 5 kilogram sabu dan 24.725 butir pil ekstasi tak bertuan. Barang haram ini ditemukan dari terminal Bus Bintang Utara, Jalan Ikan Paus.

Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan, pengiriman seluruh narkoba itu dari Kota Dumai Provinsi Riau menuju Binjai. Polisi pun langsung meluncur ke TKP dimaksud.

Di kardus jenis rokok tertulis nama pengirim dari Dumai atas nama Anwar dan nama penerima barang Hanif tujuan Kota Binjai. Sejak awal, polisi berusaha menunggu orang yang akan mengambil paket, namun setelah dua hari ditunggu, paket tersebut tak kunjung diambil.

Diduga pelaku sudah mengetahui paket miliknya sudah kami amankan. Sekarang barang bukti tersebut sudah dibawa ke Mapolres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut. (dd)

Uang Gaji PHL Pemprov Sumut Rp1.692.000.000 Raib

mimbarumum.co.id Uang gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) Pemprov Sumut Rp1.692.000.000 raib dari mobil BK 1875 JZ yang terparkir di halaman kantor Pemprov Sumut, Senin (9/9/2019) sore.

Informasi yang diperoleh di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/9/2019) menyebutkan sebelum uang miliaran itu hilang, M Aldi Budianto (40) PNS Pemprov Sumut bersama rekannnya Indrawan Ginting PHL Pemprov Sumut meninggalkan mobil untuk solat Ashar.

Baca Juga : Perampokan Uang Ratusan Juta Milik PT Abacus Solution Terungkap

Begitu solat selesai, keduanya pun kembali ke mobil yang mereka kemudikan. Keduanya kaget begitu melihat pintu mobil sebelah kiri rusak. Mereka pun langsung melihat ke dalam mobil ternyata uang sudah hilang.

Tak lama berselang Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan sementara mobil tidak dilengkapi alarm sehingga memudahkan pelaku menggasak uang miliaran tersebut.

Sementara itu mobil Avanza warna silver BK 1875 JZ terlihat parkir di Mapolrestabes Medan untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan akan mengkroscek laporan tersebut. “Laporan baru saya terima. Kita masih lakukan penyelidikan,” ujar Yudha singkat.

Kabag Pelayanan Media Pemprov Sumut Vina mengaku memang sudah mendengar informasi kehilangan uang namun ia belum berani mengeluarkan statement apapun karena belum ada perintah resmi.

Kendati demikian ia membenarkan bahwa pihak terkait sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Medan. (ml)

Keluarga Besar Organ Alwashliyah Harap El Jadi Agen of Change

0

mimbarumum.co.id – Keluarga Besar Organ Alwashliyah berharap El Adrian Shah yang maju sebagai calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut bisa berperan aktif dan menjadi agen of change demi kemajuan bangsa di segala bidang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Ikatan Pelajar Alwashliyah (IPA) Sumut Amri bersama keluarga besar organ bahagian Alwashliyah saat bersilaturahmi ke Tokoh Pemuda Sumatera Utara, El Adrian Shah, kemarin.

Silaturahmi itu, Ikatan Pelajar Alwashliyah (IPA) didampingi pengurus Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA), Angkatan Puteri Alwashliyah (APA) serta Ikatan Sarjana Alwashliyah (ISARAH).

Baca Juga : Tiga DPD KNPI Kabupaten Dukung El Pimpin KNPI Sumut

Dalam silaturahmi itu, keluarga organ bahagian Alwashliyah berkomitmen untuk mendukung saudara El Adrian Shah untuk memimpin dan membawa KNPI Sumut lebih maju.

“Kita ketahui bersama bawah KNPI merupakan wadah berhimpunnya para organisasi kepemudaan dan kepemudaan Islam. Kalau kita menelisik kembali sejarah bahwa KNPI ini berdiri pada 23 Juli 1973 silam,” ungkap Amri.

Dikatakan Amri lagi, wadah KNPI ini merupakan tempat para pemikir kaum muda dan melihat persoalan bangsa baik itu dalam kancah politik, sosial dan lain sebagainya.

“Maka dari itu, melalui saudara El Adrian Shah ini kami berharap ke depannyan para pemuda Sumatera Utara dapat ikut berperan aktif dan menjadi agen of change demi memajukan Indonesia di segala bidang,” tutur Amri.

Sementara itu El Adrian Shah sendiri siap menampung aspirasi para pemuda di Sumatera Utara. Tak hanya itu, El juga akan menggali potensi-potensi pemuda yang tentunya bisa lebih dikembangkan di segala bidang.

“Banyak pemuda-pemuda yang berpotensi di Sumut ini. Tentunya potensi itu bisa lebih dikembangkan baik itu di bidang ekonomi atau bidang lainnya,” terang El.

El juga menyebutkan pemuda sebagai penjaga moral bangsa, pemuda sebagai kontrol sosial dan juga pemuda sebagai agen perubahan.

“Peran pemuda di Indonesia terutama di era serba digital saat ini sangatlah penting. Terutama sebagai penjaga moral. Sebab, Indonesia membutuhkan pemuda yang bermoral baik dan berakhlak mulia,” ucap Ketua KNPI Kota Medan ini.

Adrian menambahkan bersikap santun kapan saja dan dimana saja juga perlu dilakukan oleh para pemuda. Baik itu di dunia nyata dan dunia tak nyata.

“Sopan santun harusnya dilakukan dimana pun, kapan pun dengan siapa pun dan dalam kondisi apapun. Sekali pun kita pejabat atau orang yang punya wewenang lebih dari orang lain, ya tetap saja harus sopan dengan siapa pun. Attitude itu nomor satu. Percuma kalau status tinggi, pendidikan tinggi, tapi atitudenya kurang. Sama saja tidak ada gunanya,” tutur El. (dd)

Wajah Perampok Ini Bonyok-Bonyok Dihantam Warga

mimbarumum.co.id – Wajah perampok ini bonyok-bonyok dihantam sejumlah warga di Jalan Kongsi 6, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, kemarin.

Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah tim Pegasus Polsek Percut Seituan tiba di lokasi kejadian dan mengamankannya berikut barang buktinya.

Baca Juga : Sudah Babak Belur Dihajar Warga, Perampok Ini Ditelanjangi

Kapolsek Percut Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo SIK mengatakan pelaku yang diamankan yakni Heri Prasetyo (25) warga Pasar 3 Terusan Simpang Monyet Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Seituan.

“Pelaku menjambret tas sandang yang berisi dompet kecil berwarna hitam, ponsel genggam dan peralatan kosmetik milik Misliani (47) warga Dusun VI Desa Tandem Hulu Kecamatan Hamparan Perak,” kata Aris kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Aris menjelaskan, adapun kornologis kejadiannya, malam itu korban bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor
melintas dilokasi kejadian. Namun tiba-tiba pelaku yang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor datang dari arah samping dan memepet sepeda motor yang ditumpangi korban.

“Disaat bersamaan pelaku langsung menarik tas korban. Lalu terjadi tarik menarik sehingga pelaku dan korban jatuh dari sepedamotornya. Kemudian korban berteriak maling dan pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat,” jelasnya.

Kini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Percut Seituan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (an)

Gelapkan Sepeda Motor, Anak Aparat Dituntut 3 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id – Gelapkan sepeda motor, anak aparat dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa diketahui bernama Hambali Harahap alias Habil (20) warga Jalan Kapten Muslim, Asrama Yon Zipur I Blok F, Kec Medan Helvetia. Ia terbukti terlibat kasus penggelapan sepeda motor.

Jaksa Penuntut Umum Emmy Khairani Siregar menilai terdakwa yang merupakan anak oknum tentara yang bertugas di Yon Zipur I/DD ini terbukti bersalah melanggar Pasal 372 KUHPidana.

Baca Juga : Gelapkan Motor Majikan, Sopir Pribadi Penjara

“Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menghukum terdakwa Hambali Harahap alias Habil dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata JPU Emmy dihadapan Majelis Hakim Diketuai, Erintuah Damanik, di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/9/2019).

Jaksa dalam pertimbangannya menuntut, hal yang meringankan terdakwa sopan selama persidangan, mengakui perbuatan, berjanji tidak mengulangi perbuatan dan menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang dianggap memberatkan terdakwa yaitu, barang korban belum kembali.

Usai mendengarkan tuntutan, Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik menutup persidangan dan di buka kembali pada pekan depan dalam agenda pledoi (pembelaan).

Diketahui, dalam dakwaan jaksa disebutkan, pada 8 Juni 2019, Nanda (belum tertangkap) memberitahu korban, Sri Rahmadani bahwa akan membeli hapenya yang sebelumnya telah ditawarkan melalui media sosial facebook.

Kemudian, terdakwa dan Nanda sepakat bertemu dengan korban di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Bryan Darat, Kecamatan Medan Timur. Sebelum sampai di tempat tujuan, Nanda menghubungi korban dengan berpura-pura kalau sepeda motor yang dikendarainya mogok.

Sehingga korban mendatangi Nanda dan terdakwa dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario warna silver BK 3315 AHW. Disana, Nanda menyuruh korban untuk membantu mendorong sepeda motornya yang mogok. Bahkan, Nanda meminjamnya dengan alasan mengambil duit ke ATM.

Sedangkan terdakwa tetap berada di tempat tersebut bersama korban. Ternyata, Nanda membawa kabur sepeda motor milik korban. Terdakwa pun turut melarikan diri dan menemui Nanda. Kemudian, terdakwa dan Nanda menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang laki-laki yang tidak dikenal seharga Rp 1 juta.

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Timur hingga akhirnya terdakwa ditangkap dan diproses hukum. (jep)

Terasangka Korupsi Taman Kabupaten Madina Segera Diadili

mimbarumum.co.idTersangka korupsi taman Kabupaten Makin segera diadili. Tim Penuntut Umum Kejati Sumut melimpahkan tiga berkas tersangka kasus korupsi pengerjaan RTH Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina) ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Medan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, pelimpahan berkas ketiga tersangka dilakukan pada pekan lalu.

“Iya benar. Tim dari Penuntut Umum Kejati Sumut telah melimpahkan berkas ketiga tersangka kasus Taman Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan pekan lalu,” kata Sumanggar kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Baca Juga : Tiga Tersangka Korupsi Proyek Taman Rekreasi Madina Ditahan

Adapun ketiga tersangka yang dilimpahkan yakni, Rahmadsyah Lubis, Plt Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Madina; beserta Edi Junaidi dan Khairullah Akhyar, keduanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perkim Madina. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta sejak Juli 2019 silam.

Sumanggar menerangkan saat ini, pihaknya tengah menunggu proses penentuan jadwal persidangan ketiga tersangka. Sedangkan ditanya soal perkembangan penyidikan dalam kasus ini, Sumanggar mengaku nantinya itu tergantung pada proses di pengadilan.

“Untuk kelanjutan kasus ini, kita lihat perkembangan dari persidangan,” pungkasnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dikutip dari website Pengadilan Negeri (PN) Medan, ketiga tersangka akan mulai diadili pada, Senin (16/9/2019) medatang.

Diberitakan sebelumnya, dalam proyek pengerjaan RTH Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina) diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar. Nilai itu sesuai hasil audit akuntan publik.

Pengerjaan proyek itu diduga tanpa perencanaan. Lokasi pembangunannya di lahan sempadan atau bantaran sungai tanpa ada izin pihak terkait. Selain itu proyek ini dikerjakan tanpa melalui mekanisme tender

Pengerjaan proyek ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Perkim, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan DInas Pekerjaan Umum. Namun penyidik masih fokus untuk Dinas Perkim Madina. (jep)

Medan Marelan Borong Medali Emas di Cabor Drumband

0

mimbarumum.co.id – Medan Marelan borong medali emas di cabang olahraga drumband pada Pekan Olahraga Kota Medan 2019 dalam empat nomor lomba, Senin (9/9/2019).

Kontingen Kecamatan Medan Marelan menyapu bersih seluruh emas yang ada. Lomba Ketahanan Ketepatan Berbaris (LKKB) 4000 meter campuran, dengan nilai akhir 713,25 Medan Marelan menempati posisi pertama berhasil menyabet medali emas, diikuti posisi kedua nilai akhir 606,98 Medan Johor menyabet medali perak dan posisi ketiga nilai akhir 582,49 Medan Selayang menyabet medali perunggu.

Lomba Ketahanan Ketepatan Berbaris (LKKB) 2000 meter campuran, kembali lagi dengan nilai akhir 493,56 Medan Marelan keluar sebagai juara meraih medali emas, nilai akhir 483,98 Medan Johor meraih medali perunggu dan nilai akhir 480,96 ditempati Medan Selayang meraih medali perunggu.

Baca Juga : Cabang Olahraga Drumband Diikuti 6 Kecamatan

Begitu juga di Lomba Berbaris Jarak Pendek (LBJP) 800 meter campuran, dengan nilai akhir 821 Medan Marelan memastikan timnya menempatkan posisi pertama memperoleh medali emas, disusul nilai akhir 815 Medan Selayang memperoleh medali perak tak ketinggalan diurutan ketiga nilair akhir 780 Medan Helvetia memperoleh medali perunggu.

Lagi-lagi di Lomba Berbaris Jarak Pendek (LBJP) 600 meter campuran, Medan Marelan dengan nilai akhir 717 kembali lagi bertengger diposisi pertama meraup medali emas, Medan Timur dengan nilai akhir 711 menempati posisi kedua meraup medali perak dan Medan Petisah nilai akhir 701 posisi ketiga meraup medali perunggu.

Porkot Medan 2019 ini cabang olahraga drumband memperebutkan empat medali emas, perak dan perunggu. Diikuti 6 Kecamatan meliputi, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Marelan (004), Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Helvetia (006) dengan empat nomor lomba yakni, LKKB 4000 meter campuran, LKKB 2000 meter campuran, LBJP 800 meter campuran dan LBJP 600 meter campuran.

“Seluruh panitia sudah bekerja sesuai tupoksinya dan saya melihat seluruh pertandingan berjalan dengan sportif. Semua atlet sudah mempersiapkan dirinya dengan baik. Artinya dari yang terbaik pasti ada pemenangnya dan semoga kita dapat atlet-atlet binaan KONI Medan yang terbaik,” kata Ketua Umum Pengprov PDBI Sumut, H Aprik Sugiarto di Venue Lapangan Merdeka.

Aprik yang gemar memotret ini mengharapkan adanya sinergi antar KONI Kecamatan masing-masing untuk memudahkan menjaring atlet terbaik.

“Harapannya kita membangun sinergi antara cabor PDBI kemudian KONI Kecamatan dan KONI Kota Medan. Karena KONI Kota Medan sudah memberikan support yang penuh, untuk ini kami sebenarnya berharap dalam hal ini dari KONI Kecamatan untuk berkordinasi sehingga betul-betul nanti kita mendapatkan atlet terbaik. Kalau bisa merata PDBI cabor Drum Band disetiap Kecamatan itu ada,” tuturnya.

Lebih jauh, Aprik mengungkapkan Pengprov PDBI Sumut sudah mempersiapkan diri menyongsong PON 2024. Dari mulai menyiapkan 200 atlet drumband terbaik, sampai dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut.

“PDBI Sumut sudah mempersiapkan diri dengan semboyan sukses pelaksanaan dan sukses prestasi. Artinya Dispora sudah menyiapkan tempat para atlet berlatih, kita sudah menyiapkan peralatan, Dispora sudah menyiapkan anggaran 2 miliar. Kemudian kita akan menyiapkan atlet-atlet sampai 200 orang yang akan kita persiapkan menjelang PON 2024,” tukas Aprik didampingi Sekretaris Umum, Fachrur Razi. (jep)