Beranda blog Halaman 2294

Residivis Kasus Gembos Ban Atau Pecah Kaca Mobil Ditembak Pegasus

mimbarumum.co.id – Residivis kasus gembos ban atau pecah kaca mobil ditembak Tim Pegasus Reskrim Polsek Percut Seituan.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya karena berusaha melawan dengan cara memukul polisi saat ditangkap.

Pelaku ditangkap di Jalan Cemara Simpang Gerbang Perumahan Asri Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan usai melancarkan aksi yang serupa dilokasi penangkapan, Selasa (15/10/2019) pagi.

Baca Juga : Anggota Dewan Gembosi Ban Mobil

“Pelaku yang ditembak yakni berinisial RS alias Jap (44) warga Jalan Jermal Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan,” ujar Kasi Humas Polsek Percut Seituan Aiptu Basyrah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Penangkapan terhadap pelaku, lanjut Basyrah, berdasarkan laporan korban Hendrian (37) warga Jalan Bunga Blok I Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan.

“Pada Selasa (15/10/2019) mendapat informasi adanya pelaku curat berada di Jalan Cemara sedang beraksi. Lalu anggota menuju TKP dan menangkap pelaku RS alias Jap,” ungkapnya sembari mengatakan kalau aksi tersebut dilakukan bersama 2 orang rekannya berinisial M dan P yang kini sedang diburu (DPO).

Dari hasil introgasi terhadap pelaku yang merupakan residivis kasus gembos ban tahun 2017 ini, sambung Basyrah, mengaku sudah dua kali beraksi yaitu di wilkum Polsek Percut Seituan dan Wilkum Polsek Medan Timur.

“Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah sepatu warna biru, 1 sepeda motor BK 6630 AIR, paku untuk mengemboskan ban dan 1 mobil Avanza warna hitam,” tutupnya. (an)

Barang Bukti Milik Kurir Narkoba Dimusnahkan

mimbarumum.co.id – Barang bukti milik para kurir narkotika dimusnahkan Polres Tanjung Balai, Rabu (16/10/2019).

Pemusnahan barang bukti narkotika digelar di halaman Mapolres Tanjung Balai dihadiri langsung oleh Kapolres Tanjung Balai AKBp Putu Yudha Prawira, PJU Polres Tanjung Balai, perwakilan dari Walikota Tanjung Balai, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas IIB, Kepala Kantor Imigrasi, Ketua MUI, Tim Labfor Cabang Medan, Penasehat Hukum dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga : Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan 18 kilogram sabu, 9,840 butir pil ekstasi. Pemusnahan juga disaksikan oleh para instansi terkait,” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (16/10/2019).

Sambung Yudha lagi, barang bukti tersebut disita dari empat laporan polisi dengan lima orang tersangka.

“Tersangka Supian Hadi dengan barang bukti 8,9 kilogram sabu dan 9,840 butir pil ekstasi. Tersangka Munawir alias Nawir dengan barang bukti 7,7 kilogram sabu. Tersangka Adlin dan Baihaqi Rahman dengan barang bukti 2 kilogram sabu dan tersangka Ari Juliansyah alias Ari dengan barang bukti 160,84 gram sabu,” papar Yudha. (dd)

Kejati Sumut Kembali Tahan KPA Proyek Pengerjaan Bandara Nisel

0

mimbarumum.co.id Kejaksaan Tinggi Sumut kembali menahan seorang tersangka dalam kasus korupsi Runway, Taxiway dan Apron di Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan, Rabu (16/10/2019).

Tim Pidsus Kejati Sumut menahan IKI selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tahun anggaran 2016 tersebut.

“Tersangka ditahan dan dititip di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari kedepan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga : Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengerjaan Bandara Nisel

Sebelumnya dalam kasus ini, Kejati Sumut telah menahan 4 orang tersangka. Keempatnya yaitu IAF merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan Kualanamu.

Dia juga menjabat Ketua Pokja pada paket pengerjaan peningkatan PCN Runway, Taxiway dan Apron di UPBU Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan.

IPR (47) adalah PNS Otoritas Banda Udara Wilayah II selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengerjaan proyek itu.

Serta AH merupakan Direktur II pada PT Mitra Agung Indonesia, dan DCN adalah Direktur PT Harawana Konsultan.

“Para tersangka dijerat dengfan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999,” ungkap Sumanggar.

Kata dia lagi, mereka diduga telah melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan runway, taxiway dan apron di UPBU Lasondre yang ditengarai telah merugikan negara Rp14.7 miliar. (jep)

Ajudan Walikota Digiring Keluar dari Polrestabes Medan

0

mimbarumum.co.id – Ajudan Walikota Medan berinsial A digiring dari ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan terkait Operasi Tangkap Tangan KPK, Rabu (16/10/2019).

Pria berinisial A tersebut tampak memakai baju kemeja putih dan wajah wajah ditutup masker. Dia digiring penyidik KPK memasuki mobiL minibus BK 1136 FT yang terparkir di dekat masjid Polrestabes Medan.

Selain itu, dua penyidik KPK juga terlihat keluar dari gedung yang masing-masing dari mereka menyandang tas ransel warna hitam dan orange. Pria yang membawa ransel orange tampak menjinjing koper warna hitam menuju mobil Toyota Avanza silver BK 1024 FZ.

Baca Juga : Kapolda Sumut Ingatkan Kepala Daerah

Sayangnya, penyidik KPK itu tidak mau berkomentar di hadapan sejumlah wartawan. Begitu masuk ke dalam mobil mereka meninggalkan Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol, Eko Hartanto ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang di Polrestabes Medan. Namun dia menyebut tidak ada lagi yang diperiksa dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan.

“Gak ada, bang. Sudah clear,” kata Eko membalas pesan singkat.

Ketika disinggung berapa orang yang diperiksa, Eko enggan berkomentar karena menurutnya hal itu bukan wewenangnya.

“Saya gak berhak, ya bang,” balasnya lagi. (dd)

Kapolda Sumut Ingatkan Kepala Daerah

0

mimbarumum.co.id Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengingatkan para kepala daerah agar bekerja dengan benar.

Hal itu dikatakannya terkait Walikota Medan HT Dzulmi Eldin ditangkap KPK Rabu tadi pagi.

“Saya ingatkan kepala daerah agar bekerja yang benar,” ungkap Agus pada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga : Eldin Diterbangkan ke Jakarta Diduga Ditangkap KPK

Agus juga membenarkan ada beberapa orang yang diamankan oleh KPK, namun ia tidak mau menyebutkan siapa saja nama-nama pejabat yang diperiksa oleh KPK.

“Masalah operasi tangkap tangan saya tidak berhak menjelaskan itu. Memang ada. Hari ini harus lebih hati-hatilah, ya sudah kerja yang benar saja,” ungkap Agus di UNIMED.

Begitu juga, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto ditempat yang sama juga enggan berkomentar namun tidak menampik bahwa ada OTT KPK di Medan.

Sementara itu, informasi atas peristiwa penangkapan Walikota Medan mendapat perhatian dari masyarakat.

Ada yang prihatin, ada juga yang menyayangkan hingga kecewa karena dengan tertangkapnya Tengku Dzulmi Eldin ini menambah daftar kepala daerah yang pernah duduk di kursi Walikota Medan menjadi tersangka korupsi bertambah jumlahnya.

Sejauh ini, Tengku Dzulmi Eldin saat ini sudah berada di kantor KPK pusat untuk dimintai keterangannya. (ml)

Akhyar Pastikan Aktifitas di Pemko Medan Berjalan Normal

0

mimbarumum.co.idWakil Walikota Medan Akhyar Nasution memastikan aktifitas di Pemko Medan berjalan normal walau beberapa ruangan disegel KPK.

Meskipun Walikota Dzulmi Eldin saat ini dalam pemeriksaan penyidik KPK di Jakarta. Namun penyidik KPK belum memutuskan status hukum Dzulmi Eldin dan beberapa orang lainnya yang tertangkap tangan.

“Kami akan konsilidasi dulu, yang penting aktivitas seluruh pelayanan di masyarakat tetap berjalan dengan baik. Nanti kita buat langkah-langkah dahulu, sampai kemarin kami masih komunikasi dengan pak walikota,” kata Akhyar Nasution kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga : Akhyar Kaget Eldin Ditangkap KPK

Akhyar mengakui beberapa ruangan di Pemko Medan dan Dinas PU telah disegel KPK. Namun Akhyar tidak mengetahui siapa saja yang diamankan.

“Di mana sebagian di kantor walikota ini ruangan disegel, beberapa ruangan informasinya di Dinas PU juga disegel KPK. Apa dan siapa yang ditangkap kita belum tahu dari KPK, kita dapat informasi dari media,” ujar Akhyar.

Ia pun kembali menegaskan belum mengetahui terkait kasus apa hingga Dzulmi Eldin digelandang ke Gedung Merah Putih (KPK) dan belum bisa berkomunikasi dengan Walikota Medan pasca ditangkap.

“Mengenai siapa saja yang dimintai keterangan oleh KPK itu kami juga belum tahu, belum terdata kami juga belum tahu di mana posisinya sampai saat ini. Kasusnya apa kami juga belum dapat konfirmasi dari KPK. Belum bisa komunikasi sampai sekarang belum ada yang bisa dihubungi,” ujar dia lagi.

Amatan wartawan, Akhyar dan Sekretaris Daerah Wirya Al Rahman baru muncul di Balaikota memasuki pukul 12:00 WIB sedari pagi tak terlihat kedua pejabat di Pemko Medan tersebut terlihat. (jep)

Petani Geruduk Kantor BPN Deliserdang

0

mimbarumum.co.id Puluhan masyarakat petani Dusun VIII Sukabumi Lama, Desa Puji Mulyo dan Dusun IX Bangun Mulia, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal menggeruduk Kantor BPN Deliserdang, kemarin.

Kedatangan petani itu mendesak BPN agar berlaku adil dalam menyikapi masalah tanah yang mereka alami.

Hendri Ponda Sembiring selaku kordinator aksi mengatakan, bahwa tanah yang mereka kuasai saat ini adalah warisan dari orangtua mereka dimulai dari 1950 sampai 2014.

Baca Juga : BPN Medan Janjikan Layanan Istimewa Pemohon tanpa Calo

Sejak saat itu mereka hidup damai tanpa adanya gangguan dan gugatan dari pihak manapun. Kini tanah mereka hendak direbut sekelompok oknum yang mengaku sebagai ahli waris.

Akan tetapi, di tengah persoalan yang sedang mereka hadapi, BPN Deliserdang justru menerbitkan surat No : 1677/3-12.07/VII/2019, tentang permohonan pengukuran tanah untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Menurut mereka, tindakan yang dilakukan BPN Deliserdang sangat tidak adil. Apalagi, di poin ke tiga dalam surat itu berisi permintaan agar masyarakat yang menempati tanah melakukan gugatan ke pengadilan selam 90 hari sejak surat diterima.

Jika tak dilakukan, maka pihak BPN akan memproses pendaftaran sertifikat tanah yang diajukan kelompok perampas tanah.

“Kami menilai BPN Deliserdang tidak konsisten dalam mengambil keputusan. Untuk itu, kami mendesak BPN tidak menerbitkan permohonan sertifikat tersebut,” kata Ponda saat berorasi di depan kantor BPN Deliserdang.

Melalui aksi ini, petani mendesak agar BPN Deliserdang untuk tidak menerbitkan permohonan sertifikat yang diajukan kelompok pengklaim ahli waris di lahan mereka.

“Kami meminta BPN agar berlaku adil dan objektif dalam menyelesaikan permasalah yang sedang kami hadapi,” jelas Hendri Ponda lagi.

Sementara itu, Kasubsi Pengendalian Pertanahan BPN Deliserdang, Erwin Manurung mengatakan, surat yang diserahkan kepada masyarakat (masa aksi) sebenarnya mau mengundang mereka untuk hadir ke BPN Deliserdang dalam artian mediasi. Cuman ditanggapi berbeda.

“Jadi mereka pikir kita akan melakukan kegiatan yang tidak adil, terus jatuhnya mereka demo,” kata Erwin.

“Makanya kemarin kita berharap ada surat balasan atau mereka datang kemari. Hasil pertemuan tadi kita sudah ada kesepakatan, yaitu masyarakat akan menyurati kita atas keberatan mereka. Kalau memang itu belum ada damai atau masih sengketa, ya berkas permohonan Putra Sembiring akan kita tolak,” tegas Erwin. (an)

Akhyar Kaget Eldin Ditangkap KPK

0

mimbarumum.co.id Akhyar Nasution Wakil Walikota Medan kaget Dzulmi Eldin diterbangkan ke Jakarta tadi pagi. Eldin ditangkap KPK Rabu (16/10/2019) tadi pagi.

“Sangat terkejut. Beliau abang saya. Saya hormat kepada dia. Kami semua hormat kepada pak Wali,” ujar Akhyar Rabu (16/10) di Kantor Walikota Medan.

Kendati hal tersebut, tidak ada yang mengetahui KPK berada di Medan dan membawa Eldin ke Jakarta oleh KPK.

“Bekerja seperti biasa,” lanjut Akhyar.

Baca Juga : Sekda, Wakil Walikota Enggak Masuk Kantor

Akhyar menghimbau kepada masyarakat umum agar tak membebani pejabat-pejabat pemerintah dalam hal bantuan dana.

“Hindari perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Dan tolong masyarakat umum jangan dibebani dengan permohonan bantuan dana. Permohonan proposal lah kurangi kepada semua pejabat,” tegas Akhyar dengan mata berkaca-kaca.

Akhyar juga berharap semua elemen masyarakat dapat menjaga pejabat pemerintah.

“Ayo kita jaga pejabat-pejabat ini. Penyelenggaraan negara jangan bebani hal begitu,” pungkas Akhyar saat di dampingi Sekda Widya Al Rahman. (yf)

Sekda, Wakil Walikota Enggak Masuk Kantor

0

mimbarumum.co.id – Sekda dan Wakil Walikota  enggak masuk kantor pasca Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan KPK tadi pagi. Walikota Eldin diberangkatkan ke Jakarta via jalur udara bersama tim KPK.

Amatan wartawan suasana Balai Kota terlihat seperti biasanya, hilir mudik pegawai mengenakan pakaian berwarna putih disekitaran ruangan.

Kendati demikian, di sekitaran depan ruangan Walikota, Wakil Walikota dan Sekda terlihat susana ruang tunggu mencekam tanpa diterangi lampu walau terlihat petugas Satpol PP berjaga di dalam ruangan tersebut.

Baca Juga : Eldin Diterbangkan ke Jakarta Diduga Ditangkap KPK

“Ini memang diperintahkan untuk ditutup dulu, bukan lumpuh ya,” ujar petugas Satpol PP yang berjaga dan enggan menyebutkan namanya.

Ketika mimbarumum.co.id kembali menanyakan kepada petugas yang menjaga ruangan tersebut siapa yang memerintahkan ruangan ditutup.

“Tadi yang kemari pak Aspen Musdat (Asisten Pemerintahan) untuk sementara waktu ruangan ditutup dulu, cuma untuk urusan surat kita tidak halangi, kita arahkan,” sebut petugas keamanan.

Ia juga menyampaikan ruangan yang disegel hanya kantor Walikota, sementara Wakil Walikota Akhyar Nasution dan Sekertaris Daerah Wirya Al Rahman belum memasuki ruang kerja.

“Pak wali belum ada masuk, pak sekda juga belum ada masuk. Ini ruangan wali kota, wakil wali kota dan sekda,” pungkasnya.

Sementara itu, pejabat Pemko Medan lainnya juga mengetahui Dzulmi Eldin terjaring OTT mendengar kabar dari media.

” Iya baru tahu dari media online,” kata Kasatpol PP M Sofyan di Gedung Kantor Walikota.

Sofyan mengatakan para pegawai saat ini tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

“Aktivitas seperti biasa, untuk lebih jelanya coba ke atas tanya protokoler,” tukasnya sembari pergi meninggalkan Kantor Walikota. (jep)

Eldin Diterbangkan ke Jakarta Diduga Ditangkap KPK

0

mimbarumum.co.id Walikota Medan HT Dzulmi Eldin diberangkatkan ke Jakarta via jalur udara diduga ketangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10/2019) pagi.

Informasi yang beredar menyebutkan, tim KPK sudah berada di Medan sejak tadi malam. Dari operasi tangkap tangan yang berlangsung hingga tadi pagi dikabari ada tujuh orang yang diamankan KPK diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Protokoler, ajudan Walikota Medan dan pihak swasta.

Baca Juga : KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim Tersangka BLBI

Uang yang diamankan dari transaksi setoran lebih dari 200 juta. Uang ratusan juta tersebut diduga setoran dari beberapa dinas jajaran Pemko Medan yang sudah berlangsung beberapa kali.

Kini tim KPK sedang mendalami kasus dugaan uang setoran dari dinas-dinas pada orang nomor satu di Medan itu.

Dari tujuh orang yang diamankan, enam orang kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. Penelusuran kasus OTT ini, KPK akan menentukan status hukum ketujuh orang yang terjaring OTT tersebut. (tim redaksi)