mimbarumum.co.id – Puluhan masyarakat petani Dusun VIII Sukabumi Lama, Desa Puji Mulyo dan Dusun IX Bangun Mulia, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal menggeruduk Kantor BPN Deliserdang, kemarin.
Kedatangan petani itu mendesak BPN agar berlaku adil dalam menyikapi masalah tanah yang mereka alami.
Hendri Ponda Sembiring selaku kordinator aksi mengatakan, bahwa tanah yang mereka kuasai saat ini adalah warisan dari orangtua mereka dimulai dari 1950 sampai 2014.
Baca Juga : BPN Medan Janjikan Layanan Istimewa Pemohon tanpa Calo
Sejak saat itu mereka hidup damai tanpa adanya gangguan dan gugatan dari pihak manapun. Kini tanah mereka hendak direbut sekelompok oknum yang mengaku sebagai ahli waris.
Akan tetapi, di tengah persoalan yang sedang mereka hadapi, BPN Deliserdang justru menerbitkan surat No : 1677/3-12.07/VII/2019, tentang permohonan pengukuran tanah untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.
Menurut mereka, tindakan yang dilakukan BPN Deliserdang sangat tidak adil. Apalagi, di poin ke tiga dalam surat itu berisi permintaan agar masyarakat yang menempati tanah melakukan gugatan ke pengadilan selam 90 hari sejak surat diterima.
Jika tak dilakukan, maka pihak BPN akan memproses pendaftaran sertifikat tanah yang diajukan kelompok perampas tanah.
“Kami menilai BPN Deliserdang tidak konsisten dalam mengambil keputusan. Untuk itu, kami mendesak BPN tidak menerbitkan permohonan sertifikat tersebut,” kata Ponda saat berorasi di depan kantor BPN Deliserdang.
Melalui aksi ini, petani mendesak agar BPN Deliserdang untuk tidak menerbitkan permohonan sertifikat yang diajukan kelompok pengklaim ahli waris di lahan mereka.
“Kami meminta BPN agar berlaku adil dan objektif dalam menyelesaikan permasalah yang sedang kami hadapi,” jelas Hendri Ponda lagi.
Sementara itu, Kasubsi Pengendalian Pertanahan BPN Deliserdang, Erwin Manurung mengatakan, surat yang diserahkan kepada masyarakat (masa aksi) sebenarnya mau mengundang mereka untuk hadir ke BPN Deliserdang dalam artian mediasi. Cuman ditanggapi berbeda.
“Jadi mereka pikir kita akan melakukan kegiatan yang tidak adil, terus jatuhnya mereka demo,” kata Erwin.
“Makanya kemarin kita berharap ada surat balasan atau mereka datang kemari. Hasil pertemuan tadi kita sudah ada kesepakatan, yaitu masyarakat akan menyurati kita atas keberatan mereka. Kalau memang itu belum ada damai atau masih sengketa, ya berkas permohonan Putra Sembiring akan kita tolak,” tegas Erwin. (an)