Sabtu, April 20, 2024

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengerjaan Bandara Nisel

Baca Juga

mimbarumum.co.id Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pegerjaan bandara udara di Kabupaten Nias Selatan, Selasa (15/10/2019).

Diketahui tersangka yang ditahan menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan Kuala Namu, IAF (34).

“Dalam proyek ini dia (IAF) selaku Ketua Pokja pada paket pengerjaan peningkatan PCN Runway, Taxiway dan Apron di Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan,” kata Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan.

Baca Juga : Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Bandara Nias

Sumanggar menyebutkan dalam kasus korupsi tersebut kedua tersangka diduga menerima fee dari rekanan yang menangani proyek bernilai Rp27 miliar bersumber dari APBN Kemenhub RI.

“Mereka menerima fee. Dan itu diakui keduanya. Berapa yang diterima nanti akan dibuktikan ke persidangan,” tegasnya.

Lebih jauh, Siagian menerangkan untuk kasus ini akan segera dilakukan pemberkasan agar kasusnya secepatnya dilimpahkan ke PN Tipikor Medan.

Usai menjalani proses administrasi selanjutnya kedua tersangka digiring ke Rutan Tanjung Gusta Medan dengan menggunakan mobil tahan Kejatisu untuk dilakukan penahan selama 20 hari.

Sekedar diketahui, sebelumnya Kejati Sumut sudah melakukan menahan terhdap dua orang rekanan proyek yakni, AH dan DCN akibat perbuatan tersangka negara mengalami kerugian berkisar Rp14,8 miliar.

“Para tersangka melanggar pasal 2 ayat 1 Jo. pasal 3 Jo pasal 18 UU 31/1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 3,” ujar Sumanggar.

Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2016, saat itu UPBU Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan mengadakan kegiatan pekerjaan peningkatan PCN (Pavement Classification Number) Runway, Taxiway, Apron dengan AC-Hotmix termasuk marking volume 45.608 Meter persegi yang semula pagu anggarannya adalah sebesar Rp 27 M yang bersumber dari APBN Kemenhub RI. (jep)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bangunan Ruko Mewah Tanpa PBG di Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Alex Sinulingga : Sudah Diberi SP 1

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menyoroti bangunan rumah toko...

Baca Artikel lainya