Beranda blog Halaman 2288

Hasil Rapat Paripurna, Terpilih Lima Anggota BKD DPRD Medan

0

mimbarumum.co.id – Dalam rapat paripurna akhirnya terpilih lima anggota BKD yang nantinya menjalankan fungsi pengawasan kinerja DPRD Medan pada periode pertama masa jabatan 2019-2024.

DPRD Kota Medan dituntut untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang belum selesai, yakni Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala usai memimpin rapat paripurna, menyampaikan dari tujuh nama anggota yang diajukan terpilih lima nama BKD.

Baca Juga : Periode Pertama, Fraksi NasDem Raih 3 Pimpinan AKD DPRD Sumut

“Tadi sudah diselenggarakan pemilihan dari tujuh nama akhirnya yang diajukan fraksi-fraksi di DPRD Medan akhirnya terpilih lima nama. Dengan terbentuknya ini maka sudah lengkaplah AKD DPRD Medan,” ucap Rajudin, Senin (16/12/2019).

Berikut nama lima BKD terpilih yakni Robi Barus, Renvile Napitupulu, Burhanuddin, Sukamto dan Edy Suranta Meliala. Lanjut Rajudin lagi, nantinya kelima orang yang sudah terpilih ini memilih komposisi kepengurusan BKD DPRD Medan.

Rajudin berharap dengan terbentuknya dewan ini semakin memantapkan fungsi perundang-undangan, anggaran dan pengawasan.

Renvile Napitupulu yang baru terpilih mengingatkan para anggota DPRD Medan akan ada sanksi bila tak menghadiri paripurna. Tentunya, dengan terbentuknya BKD ini mempunyai fungsi pengawasan dalam kinerja DPRD Medan yang telah diamanahkan rakyat.

“Kenapa tadi saya menyoroti masalah paripurna itu, karena itu sangat penting sekali jadi harus hadirlah. Kalau enam kali tak hadir pasti kita akan berikan sanksi,” ujar Renvile.

Renvile mengatakan, dalam rapat paripurna tadi dari 50 anggota dewan hanya 38 anggota dewan yang hadir.

“Kan kita tidak tahu alasan apa, kalau alasan kedinasan atau tugas tidak ada masalah namun kalau tanpa alasan ini akan kita pertanyakan,” tutur Renvile.

Tak hanya masalah kehadiran dalam rapat paripurna saja, akan tetapi pada tugas kedewanan juga akan diperhatikan.

“Nah sanksi itu bisa saja langsung kita sampaikan kepada pimpinan dan fraksi anggota dewan itu berasal. Sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diikrarkan maka sudah seyogyanya mereka menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Kalau wakil rakyatnya tak datang, yang pasti masyarakat pemilihnya kecewa,” tutup Renvile. (yf)

Direktur PT HBM Pengemplang Pajak Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

mimbarumun.co.id – Pengemplang pajak sebesar Rp 545 juta yakni terdakwa Alfransdo Eddy Argo selaku Direktur PT Himalaya Berjaya Mandiri (HBM) divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

“Menyatakan terdakwa Alfransdo Eddy Argo terbukti bersalah. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan penjara dan membebankan terdakwa membayar denda Rp 1,9 miliar subsider 2 bulan kurungan,” kata Ketua Hakim Erintuah Damanik di Ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/12/2019).

Baca Juga : Pengemplang Pajak Jalani Sidang Perdana

Erintuah juga mengatakan, terdakwa terbukti bersalah karena dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan dan tidak menyetorkan pajak yang telah di potong atau di pungut ke KPP Pratama Medan Belawan.

Majelis menilai perbuatan terdakwa melanggar pidana dalam Pasal 39 ayat (1) huruf d dan i Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Putus majelis lebih rendah daru tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp1,9 miliar subsider 3 bulan kurungan. Menanggapi amar putusan tersebut terdakwa menyatakan pikir-pikir.

“Pikir-pikir yang mulia,” ucap terdakwa.

Mengutip dakwaan JPU, bahwa terdakwa Alfransdo selaku Direktur PT Himalaya Berjaya Mandiri dalam kurun waktu tahun 2014 sampai tahun 2015 telah melakukan penjualan BBM jenis solar terhadap 20 perusahaan sebagai lawan transaksi.

Namun dalam pelaksanaannya, penjualan Barang Kena Pajak (BKP) berupa BBM jenis solar tersebut kepada 20 perusahaan lawan transaksi dilakukan pemungutan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang total seluruhnya adalah Rp610,742,143.

Dalam pelaporan pajak pertambahan nilai yang telah dipungut ternyata yang hanya dibayarkan adalah sebesar Rp65,260,687 sehingga ada sebesar Rp 545,481,456 yang belum dilaporkan dan disetorkan oleh terdakwa selaku Direktur. (jep)

Sarang Judi Jackpot Diobrak-abrik di Jermal 15

mimbarumum.co.id – Sarang judi jackpot di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan diobrak-obrik aparat Polsek Percut Seituan, Senin (16/12/2019) sore.

Penggerebekan lokasi judi dan narkotika itu lanjutan dari Gempur Basis Narkoba yang menjadi atensi dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

Dari lokasi puluhan unit mesin jackpot dan sepedamotor disita polisi. Sementara pemadat yang melihat kedatangan petugas kocar-kacir melarikan diri.

Baca Juga : GKN Berlanjut, Sarang Pemadat di Gaharu Diobok-obok Aparat

Dalam penggerebekan itu warga tidak melakukan perlawanan malah warga membantu petugas untuk mengangkat barang bukti ke atas mobil yang sudah disediakan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran mengatakan pihaknya akan terus melakukan penggerebekan kampung narkoba di wilayah hukumnya yang dianggap menjadi basis narkoba.

“Hari ini kita melakukan GKN dan mengamankan 20 unit mesin jackpot serta 5 unit sepedamotor. Pengedar dan pengguna narkoba melarikan diri saat melihat kedatangan kita, sehingga tidak ada satu orang pun yang diamankan. GKN ini akan terus kita lakukan agar para genarasi muda kita terbebas dari bahayanya penyalahgunaan narkoba khususnya diwilayah hukum Polsek Percut Seituan,” sebutnya. (an)

Bolos Ngantor, Dua ASN Ditunda Naik Pangkat

0

mimbarumum.co.id – Bolos ngantor dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPRK Aceh Tamiang diganjar penundaan kenaikan pangkat.

Sekretaris DPRK Aceh Tamiang Drs Syuibun Anwar kepada wartawan, Senin (16/12/2019) mengatakan sudah memanggil dua orang ASN berinisial RM dan TM baik secara lisan dan tertulis. Namun kedua ASN tersebut tidak merubah kebiasaan buruknya.

Baca Juga : Sembilan Anggota Polri di Aceh Tamiang Dipecat Secara Tidak Hormat

Dia juga mengatakan penundaan kenaikan pangkat kedua ASN itu merujuk pada PP 53 tahun 2010 tentang PNS (Pegawai Negeri Sipil), selama 40 hari berturut-turut maka untuk dua orang itu, dilakukan penundaan pangkat atau punishment berdasarkan SK (Surat Keputusan).

“SK penundaaan pangkat selain diberikan kepada yang bersangkutan, akan diberikan juga kepada Bupati, BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang,” terang Syuibun.

Selain memberikan hukuman, dia memberikan penghargaan pada tiga ASN yang memperlihatkan tanggung jawab dan loyalitas dalam kinerja.

“Reward tersebut diberikan berdasarkan, absensi kehadiran, tanggung jawab kerja dan loyalitas kinerja,” katanya.

Ketiga ASN yang diberikan reward yaitu, Ketiganya yakni, Derita (Kabag Keuangan), Julinar (Kabag Verifikasi), dan Suwardi (Pendamping Komisi III).

“Kita berharap dengan diberikannya reward dan punishment ini mampu memacu ASN dalam mengemban tugas dan tanggung jawab,” harap Syuibun. (bnr)

Indonesia Darurat Narkoba, Alumni Lemhanas Usulkan Evaluasi BNN

mimbarumum.co.id – Peredaran narkoba di Indonesia semakin parah sehingga tanah air ini rentan darurat penyalahgunaan narkoba.

Padahal Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian sudah “bekeringat dan berdarah-darah” gencar melakukan pemberantasan dan penanggulangan narkoba di semua jenis mulai dari hulu ke hilir bahkan dengan anggaran yang fantastis pula.

“Namun upaya pencegahan tak terlihat signifikan jika ditinjau dari info penggerebekan dan pengungkapan yang dapat disaksikan melalui media elektronik dan online. Begitu pula langkah penindakan BNN saat menciduk atau melakukan penyergapan atau pengungkapan barang haram tersebut tak jarang si pelaku bandar/kurir ditembak bahkan banyak pula yang kehilangan nyawa,” kata Herdianto Ahmadin Alumni Angkatan VI Taplai Lemhannas RI tahun 2013.

Baca Juga : BNN Gagalkan Peredaran 54 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan-Padang

Namun demikian tingkat penangkapan dari penyeludupan narkoba ini ternyata tidak juga menurun, bahkan para bandar dan kurir semakin hari semakin besar jumlahnya dengan modus beragam.

“Lantas mau berapa lagi orang yang harus ditembak mati oleh petugas saat pelaku melakukan perlawanan. Begitu juga terhadap penikmat narkoba apakah kita akan biarkan di usia belia mereka harus kehilangan semangat bahkan berakhir dengan kurungan seumur hidup bahkan hukuman mati,” kata alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Untuk itu, alumni Fakultas Teknik UMSU ini menilai pencegahan dan penindakan terhadap narkoba ini sudah sepatutnya dievaluasi oleh Presiden.

“Dengan melibatkan kelompok-kelompok sipil pegiat anti narkoba merumuskan pola dan metode dengan logika terbalik,”ujarnya.

Lebihlanjut Herdianto Ahmadin mengaku sangat yakin banyak sekali pengguna narkoba eceran di tengah-tengah masyarakat, mengingat upaya transaksi narkoba yang tertangkap petugas dengan jumlah puluhan kilogram.

“Hal yang paling minimal adalah di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing dengan kegiatan-kegiatan positif, selain budaya olah raga tentunya penanaman nilai-nilai tauhid juga tidak kalah penting,” tuturnya.

Sekaligus besar pula harapan dengan, penanaman dan pemantapan nilai-nilai tauhid ini kelak akan muncul generasi-generasi yang memiliki talenta pemimpin berakhlak baik dalam menjalankan kepemimpinannya dimanapun berada,” katanya.

Mari kita mulai pencegahan untuk masalah yang sangat akut ini dimulai dari keluarga lingkungan tempat tinggal kita, maka tahun-tahun ke depan akan terlihat hasilnya.(mal)

Dua Rampok Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Meringis Dibedil Pegasus

mimbarumum.co.id – Dua pelaku perampokan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar meringis kesakitan dibedil Pegasus Polrestabes Medan.

Identitas kedua pelaku yakni Eko Triyudha alias Eko Menok (35) warga Jalan Sei Kera Gg Aren No.40 Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan dan Riza Nuriadi Tanjung (30) warga Jalan Cengke Perumnas Simalingkar.

Baca Juga : Perampokan Sadis Mahasiswi Perguruan Tinggi Jadi Korban

“Kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terhadap kedua pelaku,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Senin (16/12/2019).

Ia mengatakan kedua pelaku jambret diamankan setelah pihaknya mendapat laporan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Rabu (11/12/2019).

“Dari hasil laporan kita melakukan pendalaman kita cek dan lakukan pengejaran. Ternyata kita temukan identitasnya setelah dilakukan penangkapan pelaku sudah banyak beraksi di 5 TKP berbeda,” ujarnya.

Dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6827 AIK dan 1 unit handphone milik korban.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(dd)

Polrestabes Ungkap Sindikat Perdagangan Wanita di Bawah Umur

mimbarumum.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus 3 sindikat perdagangan wanita di bawah umur. Modus pelaku mengiming-imingi korban akan dipekerjakan di restoran di Malaysia.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto saat merilis kasus ini, Senin (16/12/2019) di Mapolrestabes mengungkapkan, ketiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, seorang wanita N alias B (40) warga Jalan Purwosari, Kelurahan Pulobrayan Bengkel , RL (41) warga Dusun IV, Kelurahan Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan dan JM (37) warga Gang Wahidin, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai, Riau.

Baca Juga : Murcikari Dituntut 4 Tahun Penjara

“Pengungkapan ini bermula adanya laporan anak hilang (korban). Korban diketahui sudah sebulan tidak kembali ke rumah,” ungkap Dadang.

Dari laporan ini, tim juga mendapat identitas yang dicurigai oleh pihak keluarga yaitu, N yang sebelumnya sempat menawarkan korban untuk bekerja ke luar negeri. Mendapat petunjuk tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka N.

Dari tersangka, N petugas mendapat informasi korban akan dibawa ke Malaysia melalui Tanjung Balai. Petugas bergerak melakukan pengejaran dan berhasil meringkus dua tersangka lainnya, RL dan JM saat kembali ke Medan.

“Tiap tersangka punya peran masing-masing dalam sindikat ini. Tersangka N berperan merekrut calon korban dengan mengiming-imingi akan dipekerjakan ke luar negeri. Tersangka, RL berperan mengurus administrasi seperti paspor dan tersangka JM berperan memfaslitasi penginapan korban sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” terang Dadang.

Tiap tersangka akan mendapatkan bagian jika berhasil menawarkan korban ke pria hidung belang.

“Rencananya para korban akan dipekerjakan di spa dengan gaji Rp 21 juta per 10 hari. Selain itu, kalau korban melakukan kawin kontrak dengan pria hidung belang korban akan diberikan Rp 80 juta setiap 3 bulan. Uang tersebut juga akan dibagikan ke 3 tersangka,” tutup Dadang. (dd)

Penyidik Pastikan Uang Puluhan Juta Raib dari DPRD Sumut

mimbarumum.co.id – Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan memastikan uang puluhan juta rupiah raib dari dalam mobil BK 312 U yang dikemudikan Hamdan (Aparatur Sipil Negara) baru-baru ini di Sekretariat DPRD Sumut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Senin (16/12/2019) memastikan bahwa ada uang sekitar Rp60 jutaan yang hilang dari dalam mobil seorang ASN, Hamdan Ginting.

“Kemarin ada laporan pencurian dengan modus pecah dengan menggunakan pecahan busi. Uang yang hilang dari dalam mobil sekitar Rp 60 jutaan,” ungkap Hartanto.

Baca Juga : Bantah Hilang Uang, Staf DPRD Sumut Mengaku Hanya Kehilangan Buku Bank

Kata Hartanto lagi, dari hasil rekaman CCTV pelaku cukup profesional saat beraksi. Nah saat ini tindakan yang dilakukan memeriksa CCTV.

“Cukup profesional. Dari rekaman CCTV nantinya bisa kita profilling tersangkanya. Saksi memang minim karena saksi saat kejadian memang sepi. Namun alat bukti sudah cukup,” tutur Hartanto lagi.

Kemarin Hamdan Ginting sendiri membantah bahwa uang puluhan juta tidak hilang. Bantahan itu dilontarkan Hamdan setelah membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Kepada wartawan Hamdan mengaku hanya kehilangan buku bank.

Namun bantahan Hamdan terjawab oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto. Eko memastikan ada uang puluhan juta yang digasak pelaku dari TKP.

Seperti diketahui sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Sekretariat DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol pada Jumat (13/12/2019) pagi. Uang ratusan juta rupiah berhasil digasak pelaku. (dd)

Hujan di Tebingtinggi Diprediksi hingga Tiga Hari

0

mimbarumum.co.id – Badan Metreologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi intensitas curah hujan di kawasan Tebingtinggi terjadi sampai tiga hari ke depan.

Curah hujan yang cukup tinggi diduga salah satu faktor penyebab meningkatnya volume air di Tebingtinggi.

Menurut informasi yang dihimpun mimbarumum.co.id dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I, untuk wilayah Sumatera Utara khususnya Tebingtinggi masih berpotensi hujan dari sore hingga malam selama tiga hari ke depan.

Baca Juga : Bandang, Kawasan Tebingtinggi Terendam

Kepala BBMKG Medan Edison Kurniawan yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, untuk wilayah Tebingtinggi dan sekitarnya masih berpotensi hujan hingga tiga hari ke depan.

“Untuk penyebabnya karena masih aktifnya gangguan di Samudera Hindia, yaitu gangguan edisirkulasi. Di mana hal tersebut mengakibatkan terjadinya belokan angin di wilayah Sumatera Utara. hal ini menyebabkan intensifnya awan-awan hujan di wilayah Sumatera Utara,” terang Edison.

Lanjut Edison, untuk wilayah Tebingtinggi sendiri, hujan di Tebingtinggi, intensitas sedang dan lebat.

“Yang banjir di kawasan Tebingtinggi terbilang rendah daripada wilayah lainnya yang lebih tinggi. Lebih waspada lagi dengan antisipasi,” ungkapnya lagi.

Masih dikatakan Edison, terkait banjir yang terjadi di Tebingtinggi, belum diketahui apakah curah hujan atau kiriman dari daerah lainnya.

“Kalau kiriman belum tahu juga. Saya tadi singgah di Tebingtinggi, dan bertanya ke warga setempat, memang sudah seminggu ini terjadi hujan di Tebingtinggi. Namun belum diketahui apakah airnya kiriman atau dikarenakan hujan. Tapi hujan memang sudah lebih dari tiga hari ini. Untuk suhu di sana, lada malam hari berkisar antara 23 – 31 C, angin bertiup dari Timur dengan kecepatan maksimum 20 km/jam,” tuturnya. (dd)

Bandang, Kawasan Tebingtinggi Terendam

0

mimbarumum.co.id – Banjir bandang kembali terjadi dan meluap di beberapa kawasan di Kota Tebingtinggi, Senin (16/12/2019).

Air diperkirakan naik sejak pukul 02.00 WIB, dinihari dan hingga kini masih bertahan. Salah seorang warga Tebingtinggi Taufik mengatakan, air naik sekitar pukul 02.00 WIB.

“Rumah saya terendam sejak tadi malam, hingga kini masih bertahan,” ujar Taufik.

Baca Juga : Banjir Bandang di Padang Sidempuan, 5 Rumah Penduduk Rusak Berat

Lanjut Taufik, air sungai meluap hingga masuk ke permukiman warga. “Ada dua sungai yang meluap saat ini, yakni Sungai Padang dan Sungai Bahilang,” katan Taufik.

Terkait cuaca di Tebingtinggi dan sekitarnya, Taufik menuturkan belakangan memang terjadi hujan namun tidak begitu sering.

“Hujan juga. Cuma tidak begitu sering. Nah kalau tadi malam memang hujan,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun mimbarumum.co.id, beberapa kawasan di Tebingtinggi terendam air yakni di Jalan Udang, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota. Kampung Karo, Kampung Semut, kawasan rumah sakit Pamela, Jalan Thamrin, Persiakan.

“Untuk di Komplek Taman Begawan Indah, tingginya sudah selutut orang dewasa atau lebih kurang 40 centimeter. Ada juga yang tinggi mencapai sedada orang dewasa,” jelasnya.

Saat ditanya kondisi kawasan sungai yang dikabarkan meluap, Taufik menjelaskan air sudah tinggi. “Kalau di Sungai Bahilang, yang saya lihat batas atas sungai sudah mulai terendam. Saat ini air sudah cukup tinggi sedikit lagi batas atas benteng sungai. Kalau titi jalan belum terendam. Tapi air sudah meluap ke samping dan rumah warga,” tutup Taufik. (dd)