mimbarumum.co.id – Rusdi alias Tuah (37) si pelaku pelecehan seksual tidak berkutik diringkus Timsus Gurita Polres Tanjung Balai. Warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai kini mendekam di sel tahanan.
Tersangka diamankan karena mencabuli anak di bawah umur sebut saja namanya Bunga (14) warga Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka melakukan perbuatan cabul saat korban mandi di kamar mandi pada Senin (9/10/2019).
Baca Juga : Agus Salim Si Penyuka Sesama Jenis Diciduk Timsus Gurita
“Korban dicabuli tersangka saat mandi di kamar mandi. Korban sempat menjerit minta tolong namun tersangka langsung menutup mulut korban dengan tangan kanannya. Korban lalu menggigit tangan tersangka dan melarikan diri, namun terjatuh ke dalam ember besar,” ujar Yudha.
Sambung mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, tersangka mendirikan korban dan menyandarkannya ke dinding. Korban kembali menunjang kaki tersangka dan berusaha melarikan diri dari pintu samping.
Tapi usaha itu gagal karena ia terjatuh ke lantai. Tersangka lalu menindih tubuh korban. Saat tersangka menindih badan korban, tiba-tiba seorang warga sebut saja namanya Bunga membuka pintu depan. Takut ketahuan, tersangka melarikan diri.
Peristiwa memalukan itu kemudian dilaporkan korban kepada orangtuanya yang diteruskan membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjung Balai dengan nomor laporan pengaduan LP/245/IX/2019/SU/ Res.T.Balai tanggal 10 September 2019.
Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai kemudian melakukan penyelidikan, namun tersangka keburu melarikan diri. Namun pada Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Asahan.
“Tersangka mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya pada Senin (9/10/2019). Tersangka melanggar Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 thn dan maksimal 15 tahun dengan denda paling banyak Rp15 miliar,” tutup Yudha. (dd)