Berkeliaran Cari Mangsa, Bandit Jalanan Diciduk Gurita

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Berkeliaran cari mangsa, bandit jalanan diciduk Timsus Gurita Polres Tanjung Balai.

Kedua pelaku yakni berinisial IH (18) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan TB Kota IV Kecamatan TB Utara dan ARA (19) warga Jalan Ongah Rait Kelurahan Sejahtera Kecamatan TB Utara, ditangkap setelah gagal beraksi menjambret ponsel milik korban Misnah Simanjuntak (21) yang disimpan di bagasi depan sepeda motor.

Baca Juga : Ngerampok Emas IRT, Nelayan Tanjung Balai Dijemput Timsus Gurita

“Kedua pelaku menjambret korban saat melintas di Jalan Gereja Kelurahan Indra sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai tepatnya di depan Bank BNI cabang Kota Tanjung Balai,” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Jumat (1/11/2019).

Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor BK 2725 IQ, sebut Yudha, beraksi dengan merempas ponsel korban yang disimpan di bagasi depan, sepeda motor selanjutnya kedua pelaku melarikan diri.

“Kendati wanita korban dengan berani mengejar pelaku dan menabrak sepeda motor pelaku dari arah belakang,” terang Yudha.

Bruukk!! Sepeda motor korban menghantam keras sepeda motor pelaku dari arah belakang, masih dikatakan Putu, akibatnya kedua penjambret ini terperosok masuk ke dalam parit. Sejurus kemudian, warga yang melihat ini kemudian membantu korban, dan memberitahu kepada pihak berwajib.

“Kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dd)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Dugaan Korupsi Rp 1,17 Triliun, Kejaksaan Kerja Keras Tetapkan Tersangka Pejabat di ATR/BPN Sumut

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkerja keras mengejar tersangka, pejabat di lingkungan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan...