Jumat, Maret 29, 2024

Pagar Gedung Dewan Dirobohkan Sekelompok Mahasiswa

Baca Juga

Medan, MimbarAksi unjukrasa mengarah brutal kembali terjadi. Sebuah pagar ukuran besar di pintu masuk gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan rubuh. Seorang legislator bahkan mendapat perlakuan kurang simpati dari massa mahasiswa.

Tak hanya merobohkan pagar itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) itu juga melakukan pelemparan buah tomat ke arah gedung utama.

Hanafiah Harahap, salah satu anggota DPRD Sumut, yang bermaksud menjumpai para pengujukrasa yang menuntut pembatalan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3), justru mendapat. penolakan.

“Kami tidak mengenal bapak,” ujar salah seorang pengunjukrasa. Mendengar itu, wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar itu meminta waktu untuk memperkenalkan diri.

Hanafiah Harahap di hadapan para mahasiswa itu juga mengaku, saat masih mahasiswa dirinya juga seorang aktifis yang kerap menggelar berbagai aksi.

Pernyataan itu bukannya membuat suasana menjadi cair. Seorang mahasiswa justru dengan lantang menyebut Hanafiah Harahap sebagai aktivis gadungan.

“Aktivis gadungan mungkin. Kami tidak kenal bapak,” kata seseorang di dalam barisan aksi.

Hanafiah yang mendengar pernyataan itu, terpancing emosinya dan meminta mahasiswa menarik pernyataannya. Namun sebagian dari pengunjukrasa itu malah bersikap lebih tidak terhormat dengan mengusir Hanafiah Harahap.

“Baik saya akan mundur kalau kalian tidak mau,” ucap Hanafiah sembari meninggalkan massa.

Melihat Hanafiah pergi, massa semakin emosi dan terus memaki anggota DPRD Sumut dan melempari tomat. Dalam orasinya, perwakilan massa yang sedari tadi memberi komando untuk mendobrak pintu gerbang menyatakan, UU MD3 hanya menguntungkan dan menguatkan posisi lembaga legislatif.

“GMKI menolak revisi UU MD3 dan mendesak MK segera melakukan judical review,” tegasnya.

Sementara saat dijumpai wartawan Hanafiah Harahap menyesalkan sikap rusuh mahasiswa yang tidak menyampaikan aspirasi dengan santun.

“Boleh saja berdemonstrasi, tapi sampaikan lah secara santun. Apalagi mereka yang menyatakan mahasiswa ini berarti seseorang yang berpendidikan dan memiliki intelektual,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Sumut ini.

Dikatakannya, sedari awal ia khawatir massa yang menyatakan gerakan mahasiswa dari komunitas tertentu tanpa jelas siapa penanggung jawab kegiatan.

“Ini saya anggap gerombolan, saya menolak berdialog lebih lanjut karena lihat mereka beritikad tidak baik sehingga gak perlu dilanjutkan,” katanya.  (09)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kepala SMAN 1 Hinai Bangga Siswa Lulus SNBP

mimbarumum.co.id - Sebanyak 12 siswa dari SMAN 1 Hinai berhasil lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dengan hasil yang...

Baca Artikel lainya