mimbarumum.co.id – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2025 akhirnya disahkan oleh DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (29/9/2025). Persetujuan P-APBD Kota Medan 2025 ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Pimpinan DPRD Kota Medan.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil- Wakil Ketua Rajuddin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra ini juga dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, serta segenap Anggota DPRD Kota Medan dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Adapun struktur P-APBD Kota Medan TA 2025 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6.965.453.486.147 (enam triliun sembilan ratus enam puluh lima miliar empat ratus lima puluh tiga juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus empat puluh tujuh rupiah). Belanja daerah sebesar Rp7.070.527.062.250 (tujuh triliun tujuh puluh miliar lima ratus dua puluh tujuh juta enam puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah). Kemudian pembiayaan penerimaan sebesar Rp105.073.576.103 (seratus lima miliar tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh enam ribu seratus tiga rupiah).
Laporan Penyampaian Hasil Pembahasan Ranperda APBD 2025
Dalam laporan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, disampaikan hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Banggar DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemko Medan.
Dalam rekomendasi umum sisi kebijakan, perlu disertai perhatian khusus terhadap pengurangan anggaran pada perangkat daerah. Diharapkan tidak mengganggu kinerja dan pelayanan publik dengan mengoptimalkan belanja dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Kota Medan.

“Dalam proses perencanaan dan penganggaran yang terukur, Pemko Medan diminta untuk mempedomani dokumen RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dengan memprioritaskan pendekatan parsitipatif,” ungkap Rajudin Sagala.
Dalam sisi pendapatan, lanjutnya, pendapatan daerah kota Medan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp7,63 triliun. Menurut Rajudin Sagala, TAPD masih kurang cermat dalam merencanakan target PAD dari sektor retribusi, penentuan target tanpa didukung data yang akurat berdampak pada perencanaan pembangunan.
Sisi belanja, lanjutnya, berdasarkan Ranperda ditetapkan belanja daerah sebesar Rp7,70 triliun, atau berkurang sebesar Rp535,6 miliar dari tahun sebelumnya.
“Optimalisasi realisasi belanja daerah yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, kiranya menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Mean beserta seluruh jajarannya untuk meningkatkan performa kinerja untuk melaksanakan program skala prioritas,” imbuh Rajudin Sagala
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tetap menyoroti program Quick Wins yang dicanangkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui juru bicaranya, Johannes Haratua Hutagalung, meminta program ‘Quick Wins’ bukan hanya program janji atau slogan yang enak didengar. Namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata dengan upaya-upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu.
“Kita berharap program Quick Wins bukan sekedar program ‘omon-omon’. Namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata dengan upaya-upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu,” katanya.

Johannes Hutagalung berharap kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Medan, untuk tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel efisien, efektif, profesional, disiplin dan berkeadilan.
Program Quick Wins merupakan program dengan langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai dalam waktu satu tahun yang mengawali pelaksanaan suatu program dalam reformasi birokrasi terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pandangan Fraksi PKS
Pendapat fraksi PKS disampaikan oleh juru bicara, Hj. Sri Rezeki, Am.d. Dalam pandangannya, Fraksi PKS menekankan pentingnya Pemerintah Kota Medan memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025.

“Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat direalisasikan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Sri Rezeki.
Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2025, pendapatan daerah dinilai masih rendah. Fraksi PKS mendesak Pemko Medan untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, sebab kegagalan akan berdampak pada banyaknya program yang tidak terlaksana.
“Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM,” tegasnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Karena itu, PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.
Selain itu, Fraksi PKS meminta agar realokasi anggaran menjamin keadilan antarwilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan banjir. “Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik,” tambahnya.
Pandangan Fraksi Partai Gerindra
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini.

“APBD Kota Medan adalah uang rakyat. Maka setiap program yang dialokasikan harus tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Tia Ayu.
Fraksi Gerindra menilai penyesuaian sasaran belanja dalam P-APBD 2025 merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga Medan.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp7,63 triliun menjadi Rp6,96 triliun. Sedangkan belanja daerah turun dari Rp7,60 triliun menjadi Rp7,07 triliun, atau turun sebesar 7,04 persen. Realisasi belanja pada semester I tercatat sebesar Rp2,3 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,9 triliun dan belanja modal Rp384 miliar.
“Melihat capaian itu, Fraksi Gerindra mengingatkan agar Pemko Medan mampu memaksimalkan anggaran di sisa tahun berjalan,” ujar Tia.
Pandangan Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Medan karena telah menjawab masukan dan kritikan dari DPRD Kota Medan.
“Kami yakin jawaban yang disampaikan Wali Kota Medan kepada kami adalah upaya Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan Kota Medan yang maju dan berkembang, sebagai rasa tanggungjawab terhadap amanah yang diemban sebagai pimpinan Kota Medan,” ungkap Modesta Marpaung, juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan.

Lanjutnya, APBD sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Melalui APBD kita dapat mengelola suumber daya fungsi pemerintah, pelayana publik, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Sebab, dinamika pembangunan Kota Medan sangat kompleks yang diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Medan.
“Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum serta hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Kota dengan Tim Anggaran Pemko Medan, maka Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Modesta.
Pandangan Fraksi Partai Nasdem
Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur ramah investasi serta penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Percepatan pembangunan insfrastruktur ramah investasi tersebut disampaikan, Afif Abdillah SE selaku juru bicara Fraksi NasDem dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala (PKS), Zulkarnaen (Gerindra), dan Hadi Suhendra (Golkar). Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, serta seluruh pimpinan OPD Pemko Medan.
Afif Abdillah, menekankan bahwa pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas sangat menentukan arah pertumbuhan ekonomi Kota Medan. Menurutnya, infrastruktur yang baik akan membuka ruang bagi investasi baru, sekaligus mempercepat mobilitas masyarakat.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran terhadap sektor UMKM. Afif menilai bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian lokal yang mampu menjaga daya tahan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. “P-APBD harus benar-benar mampu memberikan ruang bagi UMKM agar tumbuh, berkembang, dan naik kelas,” tegasnya.
Pandangan Fraksi PSI
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyampaika, dalam rangka disiplin anggaran, penyusunan anggaran, baik pendapatan maupun belanja, diharapkan mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya. oleh karena itu, dalam proses penyusunan APBD, pemerintah daerah harus mengikuti prosedur administratif yang ditetapkan.
“Pendapatan daerah pada hakikatnya diperoleh melalui mekanisme pajak dan retribusi atau pungutan lainnya yang dibebankan pada seluruh masyarakat. Dalam konteks belanja, pemerintah daerah harus mengalokasikan belanja daerah secara adil dan merata agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam pemberian pelayanan umum. Oleh karena itu, untuk dapat mengendalikan tingkat efisiensi dan efektivitas anggaran, salah satu teknik yang paling banyak digunakan menganalisis laporan keuangan adalah analisis rasio keuangan,” ungkap juru bicara PSI, Reinhart Jeremy SH.

Lanjutnya, analisis rasio keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan dengan cara menghitung kinerja keuangan daerah dan kemampuan keuangan daerah. Kinerja keuangan daerah diantaranya, menghitung rasio kemandirian, rasio derajat desentralisasi fiskal, rasio efektifitas, rasio efisiensi dan rasio keserasian belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Oleh karena itu, penyusunan anggaran, baik pendapatan maupun belanja pada P-APBD Tahun Anggaran 2025 ini juga harus mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya. Dengan demikian diharapkan terjadi kesinambungan dalam rangka percepatan pelaksanaan program pembangunan yang dapat dinikmati rakyat Kota Medan. Harus diingat, bahwa APBD atau P-APBD adalah hak seluruh rakyat Kota Medan yang harus ditunaikan, sesuai amanah suara yang telah diberikan rakyat, baik kepada legislatif maupun eksekutif,” paparnya.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan meminta kepada Pemko Medan untuk benar-benar memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat, saat ini PAD kota Medan belum mencapai 60 persen, sementara waktu yang tersisa tinggal 3 bulan lagi.
“Setelah membaca dan mencermati Wali Kota Medan terhadap R-APBD 2025 maka fraksi demokrat memberikan saran dan masukan mengenai beberapa hal dari Ranperda tersebut. Ada beberapa catatan yang akan kami berikan dari Fraksi Demokrat. Tahun ini Anggaran Pendapatan Daerah Kota Medan yang dibahas di P malah turun sebesar Rp445 miliar. Kami ngatkan kepada Pemerintah Kota, PAD belum sampai 60 persen, sementara kita bekerja tinggal 3 bulan lagi. Jadi kami ingatkan kepada Pemko Medan agar betul-betul memaksimalkan PAD Kota Medan. Sebab, kalau tidak tercapai, bagaimana kita akan melaksanakan pembangunan Kota Medan,” ungkap juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Drs Muslim.

Ia juga berharap, hal tersebut bisa menjadi perhatian dari Pemko Medan. Bahkan ia menyarankan agar setiap bulan dilakukan rapat kerja untuk mengoptimalisasi PAD Kota Medan.
Ia juga menyinggung besarnya biaya pemeliharaan kendaraan dinas.
“Tolong, mobil-mobil yang sudah tidak layak pakai, tidak lagi menggunakan biaya pemeliharaan. Nanti di 2026, RAPBD, betul-betul ini kita lihat. Jangan ada lagi biaya dikeluarkan untuk mobil-mobil (dinas) yang tidak produktif,” sebut Muslim.
Selanjutnya, kata Muslim, terkait direksi BUMD yang setiap tahun merugi dan masih banyaknya jabatan direksi yang kosong.
“Saat ini, sudah hampir satu bulan masa tugas direksi yang ada di BUMD Kota Medan sudah kosong. Tolong Pak Wali, diisi, minimal Pelaksana Tugasnya. Karena karyawannya ini juga mau gajian, Jangan sampai dengan kelalaian kita, karyawan di BUMD kita ini tidak gajian,” imbuh Muslim, seraya menyebutkan, ada tiga direksi BUMD Kota Medan yang telah habis masa tugasnya.
Pandangan Fraksi PAN dan Perindo
Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas kembali jatuhnya korban akibat tawuran yang terjadi di Belawan dan sekitarnya. Dimana minggu lalu peristiwa tawuran ini kembali memakan korban, yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari solusi dan penyelesaian agar persoalan tawuran ini dapat teratasi. Beberapa waktu yang lalu, Walikota dan Wakil Walikota Medan beserta Forkopimda, DPRD Kota Medan serta perangkat daerah, telah melakukan pertemuan terkait dengan persoalan ini. Untuk itu, Fraksi PAN Perindo meminta kepada Walikota Medan untuk segera mengambil langkah-langkah dan tindakan jangka pendek, seperti yang direkomedasikan dari pertemuan tersebut dan menyusun langkah-langkah jangka panjang berupa melaksanakan program-program peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, berupa pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan peningkatan kualitas pendidikan di kawasan yang selalu terjadi tawuran,” ungkap H. T. Bahrumsyah SS MM, juru bicara Fraksi PAN Perindo.
Menurutnya, Fraksi PAN Perindo mendukung segera dibentuknya pos-pos Siskamling di tiap-tiap lingkungan secara swadaya.

“Kita meminta kepada para kepala lingkungan agar tetap berada dan bertugas di lingkungan masing-masing untuk lebih dekat dengan para warga warga masyarakatnya. Selama ini, seperti kita ketahui, para kepling lebih banyak diberdayakan di kelurahan dan kecamatan, sehingga tanggungjawab di lingkungannya sering terabaikan. sudah selayaknya para kepling sehari-hari menyapa warganya dan bersama-sama warganya membangun lingkungannya masing-masing. Memastikan semua status warga di lingkungannya terdata dengan baik dan mengajak warganya untuk peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” urai Bahrumsyah.
Lanjutnya, “Selama ini sering kepling selalu diberdayakan dan ditugaskan di luar lingkungannya, bahkan masih banyak warga yang belum kenal dengan kepala lingkungannya. Untuk itu, Fraksi PAN Perindo meminta agar Walikota Medan membuat kebijakan agar para kepling bekerja dan fokus mengurus wilayah dan warganya masing-masing,” imbuhnya.
Pandangan Fraksi Hanura dan PKB
Fraksi Hanura – PKB DPRD Medan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Pemko Medan TA 2025 yakni belanja sebesar Rp7 Triliun. Persetujuan yang disampaikan sekretaris Fraksi asal politisi PKB Lailatul Badri dalam kritik dan saran kepada Pemko Medan terkait penggunaan anggaran agar terukur dan tepat sasaran.
Lela, sapaan akrab Lailatul Badri, menuturkan, selain kebijakan anggaran, ada permasalahan yang sangat krusial di tengah masyarakat Kota Medan yang patut disikapi serius oleh Walikota.

Persoalan itu kata Lela, terjadinya “Dekadensi Moral” yang dinilai sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa dan negara pada masa yang akandatang.
“Untuk itu kami minta kepada pemerintah Pemko Medan melakukan kebujakan dalam menyikapi dekadensi moral yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di kalangan remaja,” pintanya.
Pada kesempatan itu Lela mengingatkan Pemko Medan jamgan hanya fokus percepatan pembangunan fisik, ekonomi dan tatanan sosial. Tetapi mengingatkan pentingnya pembinaan sisi akhlak dan moralitas masyarakat,’ ungkapnya.
Penandatangan Perda APBD
Penandatanganan Perda dilakukan oleh 4 pimpinan diawali dari Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra (Golkar) berlanjut ke Wakil Ketua Zulkarnaen (Gerindra) lalu Wakil Ketua Rajudin Sagala (PKS) dan kemudian Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (PDI Perjuangan). Dan yang terakhir oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.





Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra yang juga dihadiri para anggota DPRD Medan. Adapun sidang paripurna difasiltasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.
Sambutan Walikota Medan
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Medan atas atensi yang telah diberikan beberapa waktu yang lalu dalam melaksanakan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 yang dilakukan secara maraton namun tetap intensif.
“Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 ini ditetapkan sebesar Rp 6,96 triliun lebih, bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 7,63 triliun lebih diperkirakan mengalami penurunan sebesar 670,93 miliar lebih atau 8,79% dari keseluruhan target pendapatan daerah”, kata Rico Waas.
Dijelaskan Rico Waas, Belanja Daerah pada Perubahan APBD Kota Medan tahun 2025 disepakati 7,07 triliun lebih atau turun 7,04% dari APBD sebelum perubahan. “Sedangkan Pembiayaan Daerah, untuk menutupi defisit anggaran disepakati juga pembiayaan penerima sebesar 105,07 miliar lebih”, ujar Rico Waas.

Menurut Rico Waas, Diketahui bersama bahwa Penganggaran tahun 2025 ini sangat strategis, di mana kita akan melaksanakan berbagai program pembangunan prioritas untuk mewujudkan Kota Medan yang maju berdaya saing dan sejahtera
“Untuk itu marilah kita bersama-sama menjadikan kota Medan sebagai kota yang bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota Medan yang kita cintai ini”, harap Rico Waas.(*)


