mimbarumum.co.id – Kasus perampasan sepeda motor oleh oknum polisi Polres Pelabuhan Belawan di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (22/7/2021) sekira pukul 18.20 WIB, murni kasus begal.
Menarik sepeda motor di jalan yang biasa dilakukan debt collector, cuma modus belaka.
“Ini murni begal. Modusnya debt collector,” sebut Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Randy Anugrah Putranto, Jumat pagi (23/7/2021).
Soalnya, sebut Randy, sepeda motor yang akan dirampas pelaku dan kawan-kawannya sudah lunas.
“Jadi, bukan debt collector. Murni begal. Sepeda motornya lunas, tapi ngaku-ngaku debt collector,” tegasnya lagi.
Setelah menjadi bulan-bulanan massa, oknum polisi Polres Pelabuhan Belawan itu kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Patar Asih.
Sesampainya di rumah sakit, pelaku langsung dimasukkan ke Ruang Intensive Care Unit (ICU), karena saat itu kondisinya sudah mendengkur alias ngorok serta muntah darah.
“Sudah sempat ngorok, muntah darah pun,” ungkap Randy.
Pelaku, sebut Randy, merupakan personel polisi di Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Belawan, Bripka Joko Albar (38).(mc)
Editor : Jafar Sidik