Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Sudah berbulan-bulan MinyakKita menjadi persoalan. Harga di banyak daerah masih berada di atas harga eceran tertinggi. Di beberapa tempat pasokan juga tidak selalu mudah diperoleh. Keluhan muncul dari pedagang. Keluhan juga datang dari masyarakat.

Yang menarik, setiap kali persoalan ini mencuat, hampir selalu ada penjelasan. Kementerian Perdagangan menyatakan pengawasan terus dilakukan. Satgas Pangan mengaku sudah turun ke lapangan. Pemerintah daerah pun sudah diminta mengawasi. Sementara Bulog menyatakan stok tersedia. Lalu produsen mengaku telah menyalurkan sesuai ketentuan. Dan distributor pun merasa sudah menjalankan mekanisme yang ada.

Semua berbicara. Tetapi ketika rakyat bertanya siapa yang bertanggung jawab jika MinyakKita tetap mahal, jawabannya menjadi kabur.
Dalam pemerintahan yang baik, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada pembagian tugas. Tanggung jawab harus diukur dari hasil. Kalau harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter, maka ukuran keberhasilannya juga sederhana. Apakah rakyat membeli MinyakKita dengan harga tersebut?

Kalau jawabannya masih banyak yang belum, berarti ada mata rantai yang tidak bekerja sebagaimana mestinya. Pertanyaannya, mata rantai yang mana? Apakah masalahnya berada di tingkat produksi? Apakah distribusinya yang bocor? Apakah pengawasannya yang lemah? Apakah pemerintah daerah tidak menjalankan fungsi pengawasan? Ataukah desain kebijakannya sendiri memang menyisakan terlalu banyak celah? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan saling menunjuk.

Justru di sinilah negara dituntut hadir sebagai satu kesatuan. Rakyat tidak pernah membeli MinyakKita dari kementerian. Rakyat juga tidak membeli minyak goreng dari rapat koordinasi. Yang dibeli rakyat adalah minyak goreng di warung dan pasar.

Kalau harga di pasar tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, maka yang dinilai masyarakat bukan siapa yang paling rajin membuat konferensi pers. Yang dinilai adalah apakah negara berhasil menjalankan kebijakannya sendiri.

Selama ini kita terlalu sering mendengar kalimat, “pengawasan akan diperketat.” Kalimat itu sudah berkali-kali diucapkan. Yang belum banyak terlihat adalah hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Bahkan Kementerian Perdagangan telah mengingatkan ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Aturan itu menunjukkan bahwa negara memiliki instrumen hukum yang cukup kuat.

Namun pertanyaan berikutnya menjadi lebih penting. Berapa banyak pelanggaran yang benar-benar diproses sampai tuntas? Berapa distributor yang dikenai sanksi? Berapa pengecer yang terbukti melanggar? Berapa daerah yang berhasil dikembalikan seluruhnya ke harga HET?

Data-data seperti inilah yang lebih dibutuhkan publik dibanding sekadar pernyataan bahwa pengawasan terus dilakukan. Sebab masyarakat tidak sedang mencari penjelasan. Masyarakat sedang menunggu perubahan.

Yang juga patut menjadi perhatian adalah sikap pemerintah daerah. Padahal pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi adalah pihak yang paling dekat dengan pasar rakyat. Mereka mengetahui kondisi wilayahnya. Mereka memiliki perangkat dinas perdagangan. Mereka dapat melakukan pemantauan rutin. Mereka dapat melaporkan penyimpangan lebih cepat.

Sayangnya, isu MinyakKita belum terlihat menjadi prioritas di banyak daerah. Tidak banyak kepala daerah yang menjadikan persoalan ini sebagai agenda penting. Tidak banyak DPRD yang secara rutin meminta penjelasan mengenai distribusi dan harga MinyakKita di daerahnya. Padahal dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Beban itu memang tidak meledak menjadi demonstrasi besar. Tetapi setiap hari mengurangi daya beli keluarga. Di sinilah letak persoalannya.

Apakah sebuah masalah baru dianggap penting ketika ribuan orang turun ke jalan? Apakah negara baru bergerak ketika media memberitakannya setiap hari? Ataukah negara memang seharusnya bekerja sebelum keresahan berubah menjadi kemarahan?

Pertanyaan itu layak dijawab bersama.
Sebab MinyakKita bukan sekadar minyak goreng. Ia adalah kebijakan negara. Kalau sebuah kebijakan gagal mencapai tujuan, yang dibutuhkan bukan saling mencari kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengakui bahwa ada yang belum berjalan sebagaimana mestinya, lalu memperbaikinya secara terbuka.

Karena pada akhirnya rakyat tidak pernah bertanya kementerian mana yang paling aktif. Rakyat hanya ingin satu hal. MinyakKita benar-benar dijual sesuai harga yang dijanjikan negara.

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Tom Lembong dan Pertanyaan Tentang Kepercayaan kepada Hukum

Pada episode sebelumnya kita sampai pada satu pertanyaan, bagaimana kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya kepada orang yang diberi kewenangan...