Menanti Hasil Investigasi yang Berjalan di Atas Lumpur dan Gelondongan Kayu

Berita Terkait

Air boleh surut, tetapi jejak kezaliman lingkungan tidak pernah hilang begitu saja. Dalam edisi-edisi sebelumnya, kita telah membahas bagaimana kerakusan manusia yang diperkuat oleh kebijakan yang longgar dan kedekatan antara para pengusaha dengan lingkar kekuasaan dalam upaya menggerogoti bukit, menelanjangi hutan, dan memiskinkan rakyat di hilir. Banjir besar yang menenggelamkan Sumatera baru-baru ini adalah bab lanjutan dari cerita panjang itu. Dan kini kita memasuki fase yang paling krusial, yakni penyelidikan.

Pemerintah berkata mereka telah turun tangan. Perusahaan diperiksa. Polisi menggelar operasi. Beberapa izin dihentikan sementara. Tim gabungan dibentuk. Semuanya terdengar seolah negara sudah hadir. Namun rakyat bertanya, apakah ini sungguh investigasi, atau sekadar upacara formal untuk meredam kemarahan publik?

Sebab di lapangan, kebenaran berbicara lebih keras daripada konferensi pers. Batang-batang kayu yang hanyut bukan sekadar benda mati. Itu bukti. Itu serpihan dari bukit yang ditoreh tanpa ampun. Itu rekaman tentang siapa yang merusak, siapa yang mengangkut, dan siapa yang menutup mata. Dalam ekologi, tidak ada kejahatan yang benar-benar rapi. Jejaknya selalu muncul di sungai, di lumpur, di air bah yang merayap ke rumah-rumah warga.

Kita mendengar delapan perusahaan sedang diperiksa. Kita mendengar ancaman pencabutan izin. Kita mendengar audit lingkungan yang disebut ketat. Tetapi rakyat sedang tidak menunggu kata-kata. Mereka menunggu tindakan hukum. Siapa pemilik izin yang dipanggil? Siapa operator lapangan yang diperiksa? Siapa pejabat yang menandatangani izin tanpa kajian? Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka? Dan pada akhirnya, siapa yang membayar harga atas kerusakan yang menelan desa dan nyawa?

Dalam edisi-edisi sebelumnya, kita menyinggung bagaimana relasi antara oligarki dan pejabat sering membuat penegakan hukum berjalan di tempat. Dan kekhawatiran yang sama muncul kembali dalam fase penyelidikan ini.

Negara kerap gagah di depan kamera, tetapi melempem ketika masuk ruang rapat. Padahal bencana sebesar ini tidak bisa diselesaikan dengan frasa “sedang diproses”. Tidak pantas bila penyelidikan merayap pelan. Tidak pantas bila perusahaan sulit disentuh. Tidak pantas bila pejabat yang memberi izin seolah kebal dari pemeriksaan.

Dalam perspektif agama, kerusakan seperti ini bukan perkara administratif. Ini perkara amanah. Allah telah mengingatkan tentang “fasad fil ardh” yaitu kerusakan di muka bumi yang timbul dari ulama aydin-nas, dari tangan manusia yang serakah. Bukan dari badai. Bukan dari takdir yang berdiri sendiri.

Maka penyelidikan ini seharusnya menjadi momentum moral, apakah negara berpihak pada rakyat, atau pada para perusak yang bersembunyi di balik laporan ramah lingkungan dan angka-angka manipulatif?

Tulisan ini sudah terbit pada edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Tom Lembong dan Pertanyaan Tentang Kepercayaan kepada Hukum

Pada episode sebelumnya kita sampai pada satu pertanyaan, bagaimana kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya kepada orang yang diberi kewenangan...