Kamis, Maret 28, 2024

Main Tebas, Preman Sadis Ini Diringkus Gurita

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Preman sadis, Surya Bakti alias Bek (35) diringkus Timsus Gurita Polres Tanjung Balai. Warga Jalan M. Abbas Gang Perak, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai kini meringkuk di sel tahanan Polres Tanjung Balai. 

Surya diringkus atas laporan M Riza Arham Sinaga (20) warga Jalan M.U Damanik, Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Baca Juga : Lukai Gurita, Bagong Meringis Kena Timah Panas

Kejadian bermula ketika korban sedang duduk-duduk. Tiba-tiba tersangka datang dari samping. Tanpa basa-basi, tersangka menebaskan parang sepanjang 70 cm ke arah korban. Beruntung tebasan parang tersangka tidak mengenai korban.

Lalu korban mengambil kayu untuk menangkis serangan tersangka. Tersangka terus menyerang dan melukai jari tangan dan kaki korban. Korban berteriak minta pertolongan warga. Tak lama warga berdatangan dan tersangka melarikan diri.

“Dari laporan korban kita lakukan tindak lanjut. Tersangka kita ringkus berikut barang bukti parang sepanjang 70 cm. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 subs Pasal 335 ayat 1 KUHPidana,” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (5/12/2019). (dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

‘Markas’ Judi Milik Akuang Berdiri di Pantai Cermin 

mimbarumum.co.id - Setelah berhasil mengelola bisnis judinya di Martubung, Kota Medan, pria yang bernama Akuang alias John terus mengembangkan...

Baca Artikel lainya