Jumat, April 19, 2024

Legislator PKS Ini Prihatin Rektor Universitas Negeri Kembali Jadi Tersangka Korupsi

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar ST,MT mengungkapkan rasa prihatin bahkan kekecewaannya terhadap banyaknya para petinggi Universitas Negeri yang tersandung kasus korupsi. Sehingga mencoreng dunia Pendidikan Indonesia.

“Malu kita kepada Mahasiswa, Pemuda dan Generasi muda sebagai pelanjut estafet kepemimpinan di negeri ini,” kata Abdul Rahim akrab disapa ARS ini dalam siaran persnya diterima, Jumat (17/3/2023).

“Saya merasa heran dengan fenomena KKN yang terjadi belakangan ini pada pendidikan tinggi di Indonesia. Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri di Lampung ( UNILA ) terkana Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”imbuhnya.

Dikatakan, kasus korupsi ini berkembang hingga KPK menggeledah Universitas Riau (Unri) dan Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh tahun yang lalu.
“Dan baru-baru ini ada kasus terbaru lagi rektor Universitas Negeri di Bali menjadi tersangka kasus korupsi uang sumbangan pengembangan institusi (SPI),” ujar anggota DPRD dari dapil Sumut 7 Tabagsel.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bali menetapkan I Nyoman Gede Antara selaku rektor Universitas Udayana Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 – 2022/2023.

Dari alat bukti, saksi-saksi, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan, I Nyoman Gede Antara merugikan keuangan negara Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar rupiah.

“Kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi. Pemerintah harus memperbaiki pendidikan Indonesia. Karena Seharusnya institusi pendidikan sebagai institusi yang membentuk karakter anak bangsa dan sumber teladan moralitas bangsa, ini malah pimpinan penyelenggaranya melalukan tindakan tercela seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tegas Abdul Rahim Siregar politisi PKS ini.

Dalam kasus ini, rektor Universitas Udayana tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto Paal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Menurut Abdul Rahim Siregar ST, MT yang juga Alumni Magister USU, Integritas akademisi adalah salah satu syarat agar perguruan tinggi mendapatkan status universitas kelas dunia. Tata kelola kampus serta kualitas lulusan yang baik hanya bisa didapat apabila adanya Integritas di lingkungan kampus.

“Jika perguruan tinggi ingin mendapatkan status universitas kelas dunia, syaratnya adalah memiliki integritas akademik, kualitas alumni yang berintegritas serta tata kelola kampus yang baik. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar dapat mengurai masalah atau kendala yang dihadapi di lingkungan sivitas akademika agar terlahir ekosistem perguruan tinggi yang berintegritas,” tutur Abdul Rahim Siregar juga
Ketua Umum DPP Forum Masyarakat Dalihan Natolu ( FORMADANA )

“Karakter Integritas bangsa menjadi poin penting dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia, hanya bangsa yang berkarakter yang dapat bersaing dalam panggung global. Bahkan pembentukan karakter pada pendidikan di Indonesia telah diamanatkan dalam undang undang nomor 20 tahun 2003, tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan seterusnya. Ini yang seharusnya menjadi fokus pendidikan kita, IPTEK memang harus ditingkatkan tapi jangan pula IMTAQ ditinggalkan. dan Kasus di Universitas Negeri Bali menjadi Warning / Pelajaran kepada Seluruh para Rektor Universitas Negeri di negeri ini, kalau pendidikan kita ingin maju dan bermartabat. ” tutup Abdul Rahim Siregar pernah Ketua Ikatan Alumni Magister Teknik Arsitektur ( IA-MTA) USU.

Reporter : Jamaluddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berikan Pelayanan Terbaik, PN Jakarta Barat Diapresiasi Masyarakat Pencari Keadilan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah ke pimpinan, Dr Dahlan SH MH terus berupaya memberikan pelayanan...

Baca Artikel lainya