Senin, Mei 13, 2024

Legislator PAN Edi Saputra Ajak Warga Urus Adminduk Meskipun Nol Data

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Medan, Sabtu (27/4/2024) sore.

Sosialisasi dihadiri ratusan warga umumnya ibu-ibu, juga diwarnai linangan air mata saat Edi Saputra menceritakan secara ringkas perjalanan hidupnya dari pedagang asongan hingga supir angkot (angkutan kota) di Medan.

Edi Saputra menjelaskan Sosper Adminduk dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, sehingga dapat meningkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan..“Dengan pertemuan ini, kita harapkan persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini dan sekaligus dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk atas dokumen yang dimilikinya.”ujar Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini.

Menurutnya, kelengkapan Adminduk warga masyarakat sangat penting dan berguna terhadap banyak hal urusan masyarakat terutama dengan pemerintah. Apalagi untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyaratan administrasi, misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya.

Untuk itu Edi Saputra mengajak kalangan warga di Kota Medan agar mengurus dan memiliki adminduk yang resmi dibutuhkan pemerintah. “Sebab pengurusan adminduk saat ini sangat mudah termasuk jika tidak punya data samasekali bisa diurus Adminduknya. Silahkan saja datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala Medan,”katanya.

Pada pertemuan itu, seorang warga bernama Bambang mengaku sama sekali tidak punya data namun kini sudah punya data adminduk (KTP dan KK). Hal itu karena diurus di Rumah Peduli Edi Saputra tanpa mengeluarkan biaya atau nol rupiah. Padahal dia mengaku pernah bertanya ke pihak kelurahan untuk membuat adminduknya diminta biaya Rp 2,5 juta.

Berbeda disampaikan warga lainnya bernama Agus, yang menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Edi Saputra atas bantuan pengurusan adminduk keluarga dan. Isterinya yang sedang menjalani sakit di rumah sakit. “Berkat pak edi membantu pengurusan adminduk dan BPJS kesehatan isteri saya kini sudah ditangani di rumah sakit dan tinggal masa pemulihan,”katanya..

Lebihlanjut Edi Saputra mengingatkan kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda, Dijelaskan, kesalahan data adminduk seperti di e-KTP ini dapat menghambat urusan administrasi dan legalitas misalnya, pemilik e-KTP tidak dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Jamsostek), tidak bisa registrasi di aplikasi Layanan Paspor Online untuk pembuatan paspor, dan masih banyak lagi. .

Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang telah selesai diurus secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Edi Saputra secara memberikan Adminduk dengan menyalami warga yang menerima.

Reporter: Djamaluddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Beraksi di Indomaret, Pelaku Curanmor Terancam Tujuh Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan berhasil menangkap pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curannor) dalam tempo 24...

Baca Artikel lainya