Laporan ‘Ngendap’ di Polres Deliserdang, Kuasa Hukum Desak Polisi Transparan Terkait Kasus Pembakaran Motor dan Mobil di Limau Manis

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polres Deliserdang didesak untuk mengusut tuntas kasus pencurian dengan pemberatan yang disertai pembakaran kendaraan bermotor di Dusun IV, Desa Tandukkan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang.

AKBP (P) Jahiras Manurung SH MHum selaku kuasa hukum korban atas nama Ilham Syahputra dan Ronald Parsaulian L Tobing, serta beberapa korban lainnya, mengaku hingga saat ini laporan dari kliennya terkesan “jalan di tempat”.

Ia mengaku tidak pernah ada pemberitahuan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut, dan sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut.

“Tidak mungkin tidak ada perkembangan, karena bukti sudah kami ajukan titik ada saksi video, dan foto yang jelas memperlihatkan keterlibatan dua orang, yakni Husein dan Hasan. Bahkan Husein terlihat menembakkan senjata berulang kali. Semua data itu sudah kami serahkan ke penyidik,” ungkap Jahiras Manurung, Selasa (26/8/2015).

Ia pun mengaku kecewa atas lambannya respon dari Polres Deliserdang.

“Kami ingin tahu apakah kasus ini masih penyelidikan atau sudah naik ke tahap penyidikan. Jangan sampai laporan dibiarkan jalan di tempat tanpa kepastian hukum. Kami berharap ada atensi langsung dari Kapolres Deli Serdang,” ujarnya.

“Polisi itu pengayom dan pelindung masyarakat, serta penegak hukum. Jadiz sudah sepatutnya transparan. Semoga dengan adanya pernyataan ini, pimpinan kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Deliserdang AKBP Hendria Lesmana yang dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diturunkan belum memberi tanggapan.

Reporter: Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Ketua FPDIP DPRD Sumut : Jangan Sampai Gegara MBG Anak Bangsa Jadi ‘Lelet’ Berpikir

mimbarumum.co.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba SE MIKom mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...