Lahan Eks HGU PTPN II Dikuasai Syamsul dengan Cara Kekerasan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Terlapor Syamsul Tarigan ternyata selama ini telah merampas lahan milik PTPN II  di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Hal tersebut dikatakan oleh Krani Pelaksana Humas PTPN II, Roso yang membeberkan bahwa selama ini Syamsul Tarigan telah merebut atau merampas lahan eks HGU milik PTPN II. Mobil milik PTPN II pernah dibakar atau dirusak oleh segerombolan yang diduga oknum OKP karena tidak diberikan lahan HGU padanya.

“Ketika kami datang ke Desa Tunggurono untuk melihat lahan sawit milik PTPN II, mereka langsung membakar 3 mobil dan 1 alat berat. Sudah pernah pihak PTPN II melaporkan ke Polda Sumut, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan dalam laporan perusakkan mobil milik PTPN II,” cetus Roso ketika diwawancarai mimbarumum.co.id, Selasa (23/7/2019).

Kata Roso lagi, setelah melakukan kekerasan pada pihak PTPN II akhirnya terlapor Syamsul Tarigan berhasil merebut lahan tersebut.

“Lahan mereka jadikan lahan sawit, tetapi sekarang dijadikan tambang galian C. Karena oknum OKP yang dibawah kepemimpinan Syamsul Tarigan yang diduga merebut lahan milik PTPN II,” terang Roso.

Seperti diketahui sebelumnya, Syamsul Tarigan  berstatus terlapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dalam perkara galian C.

Namun hingga saat ini penyidik tidak mau memberikan penjelasan sudah sejauh mana kasus itu diselidiki. Bahkan penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada terlapor. (afm)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Dugaan Korupsi Rp 1,17 Triliun, Kejaksaan Kerja Keras Tetapkan Tersangka Pejabat di ATR/BPN Sumut

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkerja keras mengejar tersangka, pejabat di lingkungan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan...