Waktu adalah satu-satunya hal yang terus bergerak tanpa menunggu keputusan negara. Ia berjalan ketika banjir surut. Ia berjalan ketika penyelidikan disebut masih berlangsung. Ia berjalan ketika warga diminta bersabar. Dan justru di sanalah masalahnya, waktu perlahan berubah menjadi alibi.
Dalam setiap bencana lingkungan, kita selalu mendengar kalimat yang sama “butuh waktu”. Waktu untuk meneliti. Waktu untuk mengumpulkan data. Waktu untuk koordinasi. Tetapi bagi korban, waktu bukan sekadar jeda. Ia adalah biaya. Biaya hidup di rumah rusak, biaya berobat dari penyakit pascabanjir, biaya anak yang tertunda sekolah hingga biaya trauma yang tak pernah tercatat dalam laporan resmi.
Semakin lama status hukum menggantung, semakin kabur pula tentang apa dan siapa yang bertanggung jawab. Tidak ada tersangka berarti tidak ada kewajiban ganti rugi. Tidak ada penetapan berarti tidak ada pemulihan ekologis yang dipaksakan. Tidak ada keputusan berarti tidak ada pelajaran yang dipetik.
Kita menyaksikan pola yang sama berulang. Ketika bencana masih hangat, aparat bergerak cepat. Plang pengawasan dipasang. Pernyataan keras disampaikan. Tetapi begitu air surut dan perhatian publik mereda, energi penegakan hukum ikut menguap. Yang tersisa hanyalah kalimat administratif “masih didalami”.
Dalam situasi ini, waktu bukan lagi netral. Ia telah menjadi alat. Dengan membiarkan waktu berjalan tanpa keputusan, negara secara tidak langsung melindungi yang kuat dan menguji kesabaran yang lemah. Korban dipaksa bertahan, sementara pihak yang diduga bertanggung jawab tetap beroperasi atau setidaknya tetap aman dari jerat hukum.
Banjir Sumatera memperlihatkan paradoks yang menyakitkan. Kerusakan terjadi cepat, tetapi pemulihan hukum berjalan lambat. Air datang dalam hitungan jam, tetapi keadilan diulur berbulan-bulan. Dan ketika tahun berganti tanpa satu pun penetapan tanggung jawab, publik wajar bertanya, apakah hukum memang sedang bekerja, atau sedang menunggu lupa?
Negara tidak bisa terus bersembunyi di balik kata “proses”. Proses tanpa tenggat adalah pembiaran. Penyelidikan tanpa arah adalah penghindaran. Dan waktu yang terus dibiarkan berlalu akan selalu berpihak pada mereka yang punya sumber daya untuk menunggu.
Bagi warga yang rumahnya hancur, waktu bukan sekutu. Ia adalah musuh yang pelan tapi pasti. Karena setiap hari tanpa keputusan adalah hari tambahan tanpa kepastian. Dan selama waktu dibiarkan menjadi alibi, banjir berikutnya hanya soal kalender.
Air akan datang lagi. Lalu pertanyaannya sederhana, apakah keadilan masih akan terus tertinggal lagi di belakang?
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum dengan judul: Ketika Waktu Menjadi Alibi


