Ketika Parkir Liar Menguasai Medan, Warga Belajar Pasrah

Berita Terkait

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik

Parkir liar bukan sekadar soal uang receh. Ia soal wibawa pemerintah dan martabat ruang publik. Ketegasan tanpa solusi sosial akan melahirkan konflik

Di Medan, parkir tak lagi sekadar urusan menit dan koin receh. Ia menjelma pengalaman sosial yang melelahkan—kadang memaksa, sering kali tak memberi pilihan. Dari kawasan pusat niaga seperti Jalan Asia, Setia Budi, hingga sekitaran Ring Road dan pusat kuliner malam, ruang publik seolah dikuasai otoritas tak resmi bernama juru parkir liar.

Sebentar berhenti membeli obat, mengambil pesanan makanan, atau sekadar menunggu seseorang, pengendara kerap langsung disambut siulan, ketukan helm, atau isyarat tangan. Mesin belum dimatikan, tarif sudah seperti diputuskan sepihak. Tanpa karcis. Tanpa papan tarif. Hanya satu pesan yang mengambang di udara: bayar, atau bersiap menghadapi suasana tak nyaman.

Medan dan Watak Kota Dagang

Medan adalah kota dagang dengan denyut ekonomi yang keras dan cepat. Ruang-ruang usaha tumbuh mengikuti arus konsumsi, dari ruko ke ruko, dari kafe ke kafe. Namun belakangan, yang tumbuh subur bukan hanya bisnis formal, melainkan juga jaringan parkir liar yang menguasai trotoar, badan jalan, bahkan akses masuk bangunan.

Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman pejalan kaki berubah menjadi lahan parkir informal. Badan jalan menyempit. Lalu lintas makin semrawut. Di kota yang sudah akrab dengan macet, parkir liar memperparah luka lama. Ketidakteraturan menjadi pemandangan harian yang diterima sebagai kewajaran.

Aturan Ada, Kehadiran Negara Dipertanyakan

Ironisnya, praktik ini berlangsung di ruang yang jelas-jelas milik publik. Pemerintah Kota Medan memiliki peraturan daerah tentang retribusi parkir. Di atas kertas, semuanya tampak tertib: tarif resmi, karcis, zonasi, dan kewenangan pengelolaan. Namun di lapangan, aturan itu sering terasa seperti dekorasi administratif—ada, tapi tak menentukan apa-apa.

Bagi warga, hukum parkir bukan dibaca dari papan pengumuman, melainkan dari ekspresi juru parkir di lapangan. Negara hadir sebagai teks peraturan, bukan sebagai pengalaman nyata. Ketika hukum tak terasa, yang bekerja justru kebiasaan.

Ikhlas yang Dipelajari Warga

Banyak warga akhirnya memilih pasrah. Lima ribu, sepuluh ribu rupiah—jumlah yang tampak sepele. Tapi jika dikalikan ribuan kendaraan setiap hari, angkanya signifikan. Uang itu tidak masuk kas daerah. Tidak memperbaiki trotoar. Tidak menambah rambu lalu lintas. Tidak meningkatkan pelayanan publik. Ia berhenti di saku-saku informal yang bekerja di luar sistem.

Pasrah menjadi strategi bertahan. Bukan karena setuju, melainkan karena lelah berdebat. Di Medan, di mana suara keras mudah disalahartikan sebagai tantangan, banyak orang memilih menghindari risiko sosial demi urusan yang dianggap “tak sepadan”.

Sisi Manusiawi Parkir Liar

Namun persoalan ini tak bisa dibaca hitam-putih. Di balik rompi lusuh para juru parkir, ada realitas ekonomi yang tak sederhana. Sulitnya mencari kerja, minimnya keterampilan formal, dan kerasnya persaingan kota besar mendorong parkir liar menjadi salah satu pintu masuk ekonomi informal paling mudah.

Di sinilah letak sisi “plus” yang kerap diakui secara diam-diam. Parkir liar menyerap tenaga kerja yang tak tertampung sektor formal. Di kawasan padat, kehadiran juru parkir—resmi atau tidak—kadang membantu pengaturan kendaraan. Fungsi sosial ini nyata, meski tidak dilembagakan.

Tetapi justru di titik ini masalah bermula. Fungsi darurat berubah menjadi kebiasaan permanen. Yang informal tidak diarahkan menjadi formal, melainkan dibiarkan liar dan makin percaya diri.

Ketika Pembiaran Menjadi Kebijakan Tak Tertulis

Pembiaran yang berlarut-larut menciptakan sistem paralel. Ruang publik dikelola oleh aktor non-negara tanpa akuntabilitas. Ketika pemerintah daerah tampak ragu atau setengah hati, pesan yang sampai ke lapangan sederhana: praktik ini boleh berlangsung.

Razia memang sesekali dilakukan. Namun sering bersifat sporadis dan simbolik. Hari ini ditertibkan, esok kembali seperti semula. Permainan kucing-kucingan ini melelahkan warga, sekaligus menguatkan keyakinan bahwa penertiban hanyalah jeda, bukan perubahan.

Rasa Tidak Aman di Ruang Publik

Lebih jauh, parkir liar menumbuhkan rasa tidak aman. Banyak pengendara merasa terintimidasi—enggan menolak, takut terjadi gesekan, apalagi konflik fisik. Ruang publik pun kehilangan sifat dasarnya: netral, aman, dan bisa diakses tanpa tekanan sosial.

Di kota sebesar Medan, yang menjadi etalase Sumatera Utara, ironi ini terasa tajam. Kota metropolitan seharusnya ditopang oleh kepastian hukum, bukan oleh negosiasi informal di tepi jalan.

Martabat Kota dan Pilihan Pemerintah

Medan sedang memantapkan diri sebagai kota jasa, perdagangan, dan pendidikan. Gedung tinggi, pusat belanja, dan kawasan kuliner terus bertambah. Namun wajah kota tidak ditentukan oleh beton dan lampu, melainkan oleh bagaimana hal-hal sederhana dikelola: trotoar, parkir, dan rasa aman warga.

Parkir liar bukan sekadar soal uang receh. Ia soal wibawa pemerintah dan martabat ruang publik. Ketegasan tanpa solusi sosial akan melahirkan konflik. Sebaliknya, pembiaran tanpa arah hanya memperpanjang kekacauan.

Di Antara Tegas dan Manusiawi

Yang dibutuhkan Medan bukan hanya penertiban, melainkan konsistensi dan kecerdasan kebijakan. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan skema transisi: pelatihan, integrasi ke sistem parkir resmi, atau alternatif pekerjaan yang realistis. Tanpa itu, penertiban akan selalu bersifat sementara.

Jika tidak, warga akan terus belajar satu hal: pasrah adalah jalan paling aman. Dan pasrah yang dipelajari secara kolektif adalah tanda kota yang kehilangan keberanian mengatur dirinya sendiri.

Di titik itu, parkir liar bukan lagi sekadar gangguan lalu lintas. Ia berubah menjadi cermin—tentang sejauh mana negara hadir di ruang paling dekat dengan warganya.

 

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Keracunan Massal MBG Akibat Salah Kelola Negara

Oleh: Yanti Ummu Namira Keracunan massal akibat MBG bukan lagi insiden teknis, menunjukkan kegagalan negara secara sistemik. Terjadi di beberapa...