Ketika APH Tak Merdeka di Lapangan Merdeka 

Berita Terkait

Di tengah hiruk pikuk pembangunan kota, ada satu suara yang makin sulit terdengar yakni suara kejujuran. Proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang menghabiskan ratusan miliar rupiah, kini bukan hanya memunculkan masalah lingkungan dan sosial, tapi juga menyisakan “bau tak sedap” dugaan penyimpangan.

Anggaran yang semula digadang-gadang “efisien” dan “partisipatif” itu tiba-tiba membengkak. Bahkan, menurut berbagai sumber terbuka, nilai proyek ini menyentuh hampir setengah triliun rupiah. Untuk apa saja dana sebesar itu digunakan? Seberapa besar porsinya yang benar-benar dirasakan rakyat? Tak ada penjelasan terbuka yang utuh.

Yang kita lihat justru ironi. Sementara Lapangan Merdeka dipoles dengan granit mahal, banyak sekolah negeri di Medan masih berlantaikan semen kasar dan WC rusak. Drainase kota tak kunjung beres. Pasar-pasar rakyat penuh genangan dan kekumuhan. Tapi Pemko Medan justru sibuk menanam tiang-tiang estetika dan membangun parkir bawah tanah di atas tanah sejarah.

Lebih menyedihkan lagi, pengawasan seolah lumpuh. Hingga kini, belum terdengar langkah serius dari Inspektorat Pemko Medan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun belum mengumumkan audit investigatif. Begitu juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang seharusnya hadir mengawal efektivitas anggaran daerah, masih diam. Bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti tak merdeka dalam menjalankan fungsi penindakan.

Apakah aroma proyek ini terlalu harum bagi hukum untuk mencium baunya?

Padahal, jika rakyat biasa membangun dapur umum dari dana gotong royong tanpa nota lengkap, mereka bisa dicurigai. Tapi jika pemerintah menggelontorkan miliaran untuk taman yang mengusir rakyat, semuanya terlihat sah-sah saja. Inilah bentuk ketimpangan hukum yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menjelang peringatan 80 tahun Proklamasi Kemerdekaan RI, kita justru menyaksikan pemandangan muram, hukum tidak merdeka, rakyat tidak bebas bersuara, dan anggaran publik dikelola tanpa transparansi yang sehat. Kita berteriak “merdeka!” di podium, sementara di lapangan yang seharusnya simbol kemerdekaan, hak rakyat disingkirkan dan digantikan oleh tiang-tiang komersialisasi.

Jika dugaan penyimpangan ini tidak diusut, kita sedang mengajarkan generasi muda bahwa korupsi bisa disamarkan sebagai pembangunan. Bahwa asal ada paving, mural, dan plakat, maka semua bisa dimaafkan.

Kemerdekaan bukanlah seremoni, tapi sistem yang memastikan setiap sen anggaran dipakai untuk rakyat, bukan untuk jaringan elite. Jika tak ada pengawasan, maka proyek sebesar apa pun hanyalah jubah indah yang menutupi penjarahan baru.

Lapangan Merdeka bukan milik pejabat. Ia milik sejarah dan rakyat. Maka jika ada yang bermain-main dengan proyeknya, negara wajib hadir. Jika tidak, jangan salahkan rakyat bila mereka mulai mempertanyakan untuk siapa negeri ini dibangun? Untuk siapa kemerdekaan ini dikumandangkan?

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper : https://myedisi.com/mimbarumum 

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Tom Lembong dan Pertanyaan Tentang Kepercayaan kepada Hukum

Pada episode sebelumnya kita sampai pada satu pertanyaan, bagaimana kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya kepada orang yang diberi kewenangan...